BREAKING NEWS

Catatan Kecil Diklat Perpajakan Menengah

Pusdiklat Pajak, Kemanggisan - Slipi 

Pradirwan ~ Kata "pajak" saat ini sedang naik daun. Setidaknya dalam dua bulan terakhir, dalam linimasa maupun obrolan aplikasi daring, kata pajak sering sekali disebut. Bahkan seringkali viral hingga diangkat menjadi berita di media nasional. Ini sih pendapat saya pribadi. Anda boleh setuju boleh juga tidak.


Setelah heboh tentang cuitan akun media sosial milik Ditjen Pajak (@ditjenpajakri) membahas "pajak dan tuyul", tentang mobil mewah yang konon hanya titipan saja di rumah salah satu artis (you know lah hehe) yang diimbau untuk dilaporkan di SPT tahunan, terus tentang pajak bagi penulis dan pekerja seni lainnya (gara-gara seorang penulis yang dikenakan PPh 23 atas royalti mengungkapkan kegalauannya di media sosial, hingga dia memutuskan untuk berhenti menerbitkan buku), tentang hape yang dilaporkan di kolom harta SPT tahunan, dan yang sekarang sedang ramai tentang cuitan seseorang perihal halal haramnya pajak. Ada-ada saja.

Tak heran memang, ngomongin pajak memang dari dulu sudah menjadi topik yang 'seksi'. Pajak merupakan perwujudan kenegaraan bagi warganya yang merupakan sarana peran serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Perpajakan mempunyai peran yang besar dalam kelangsungan hidup orang banyak karena mayoritas sumber pendapatan negara (kurang lebih 75%) bersumber dari pajak. So, mau tak mau, suka tak suka, masyarakat akan menyoroti kabar tentang pajak ini.

Munculnya berbagai bahasan tentang pajak yang saya sebut diatas menandakan bahwa masyarakat kita sudah mulai aware dengan pajak. Sistem pajak self assessment memang menuntut banyak peran wajib pajak untuk mengetahui teknis perpajakan. Semakin banyak masyarakat yang membahas pajak, semakin banyak pula masyarakat yang 'belajar' tentang pajak. Efeknya, dibutuhkan sumber daya manusia di Ditjen Pajak yang harus menguasai sistem perpajakan. Bukankah akan menjadi ironis jika masyarakat lebih tahu tentang pajak daripada pegawai pajaknya itu sendiri?

Dalam ajaran ilmu manajemen, pendidikan dan pelatihan (diklat) adalah bagian tak terpisahkan dari langkah sebuah oganisasi agar tetap eksis. Karena dengan diklat, sebuah organisasi terhindar dari keusangan (obsoleslence) sumber daya manusianya.

Guna meningkatkan kompetensi di bidang perpajakan, maka Ditjen Pajak melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perpajakan, Jakarta menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif (DTS) Perpajakan Menengah selama dua minggu (4-15 September 2017). Konon, DTS Perpajakan Menengah ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2017 dan saya beruntung mendapat panggilan Diklat ini.

Diklat diadakan secara berjenjang sesuai kebutuhan jabatan dan posisi serta terstruktur. Termasuk di dalamnya adalah materi kedisiplinan yang dinamai materi pengajaran Mental, Fisik, dan Disiplin (MFD) dengan trainer dari perwira Kopassus. Itulah satu-satunya materi diklat dengan trainer dari luar institusi. Target jelas sejalan dengan teori Andrew F. Sikula, 1981, bahwa diklat atau a short-term educational process diadakan untuk merubah dan meningkatkan pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), dan sikap (attitude).
Seusai senam pagi

Memasuki pintu gerbang, ingatan saya tiba-tiba meluncur kembali pada tahun 2006. Itulah kali pertama saya menginjakkan kaki di Pusdiklat Pajak ini. Kini, saya sangat terkesan dengan wajah baru Pusdiklat Pajak. Beberapa gedung telah direnovasi, bahkan asrama standar hotel telah berdiri meskipun baru 2 lantai yang bisa digunakan dan belum semua fasilitas dilengkapi. Setidaknya, ruang kamar telah ber-AC, kamar mandi menggunakan shower, sudah ada meja belajar, dan lemari yang semuanya masih baru. Sangat layak sebagai tempat untuk belajar dan pelatihan. Tidak seperti 2006 lalu, keadaan sudah sangat berubah sekarang.

Bersama salah satu Widyaiswara, pak Dudi Wahyudi.

Saya sekelas dengan 27 teman lainnya dari berbagai unit vertikal Ditjen Pajak seluruh Indonesia. Sampit, Makassar, Manado, Sorong, Nusa Tenggara, Sumatera, Jakarta, Bali, dan lain-lain. Beberapa pernah nomaden karena berpindah tugas (mutasi) atau tugas belajar. Latar belakang pendidikan kami pun beragam, ada yang dari prodip STAN (PKN-STAN) dan dari S1 perguruan tinggi lainnya dari berbagai jurusan.
Bersama rekan

Aktivitas kami dimulai sejak pukul 5 pagi. Sekitar satu jam, kami berolahraga dengan melakukan senam bugar yang dipimpin oleh instruktur senam. Satu hal yang saya ingat, "sehat saja tidak cukup, kita juga harus bugar," ujar trainer dari kopassus itu.

Materi dan diskusi serta sharing silih berganti. Narasumber yang menjadi pengajar kami (Widyaiswara) memang ahli di bidangnya. Pun begitu dengan rekan-rekan saya. Banyak pertanyaan dan sharing pengalaman yang seringkali membuat saya terbengong-bengong dan berpikir dalam hati “busyettt…”,” wuih jagonya...”,” mantap sekali...". Semakin banyak yang dipelajari, membuat saya semakin tahu kapasitas diri saya sendiri. Hal ini membuat saya sadar bahwa masih sedikit yang saya ketahui tentang pekerjaan ini. Banyak yang harus diketahui dan dipelajari. Semangat ini yang membuat suasana belajar menarik hingga seakan waktu yang disediakan kurang dan berlalu begitu cepat.

Perubahan itu pasti dan diklat yang disodorkan seakan menjadi jawaban anggapan tersebut. Change is the only evidence of life (Evelyn Waugh). Jika tidak berubah maka akan ditinggalkan konsumen, atau minimal menjadi momok bagi pegawai untuk dikirim sebagai peserta diklat. Semangat belajar pegawai pajak merupakan asset strategis bagi Ditjen Pajak dalam menghadapi tantangan di masa mendatang yang semakin berat. Ilmu ekonomi adalah ilmu yang dinamis, sedangkan pengumpulan pajak sangat dipengaruhi oleh iklim dan jalannya roda perekonomian.

Namun, diklat hanyalah tool, tersedianya pegawai yang kompeten dan kredibel dapat dimaknai sebagai bukti bahwa Ditjen Pajak serius memperbaiki diri. Bagaimana dengan Anda?

Bandung, 23 September 2017

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes