BREAKING NEWS

Jabar I Gas Poll Tingkatkan Kepatuhan

Kakanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor saat membuka acara bimtek dan forum pelayanan dan konsultasi di Purwakarta (Rabu, 24/7)
Pradirwan - Setiap pegawai memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, tak terkecuali pegawai dalam bidang pelayanan. Mereka pun memiliki peranan penting untuk institusi Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan sukarela.

Demikian disampaikan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor, saat membuka acara Bimbingan Teknis dan Forum Pelayanan dan Konsultasi Kanwil DJP Jawa Barat I, di Purwakarta (Rabu, 24/7).

Acara ini berlangsung selama 3 hari yaitu mulai tanggal 24 sampai dengan 26 Juli 2019 dengan membahas Evaluasi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi serta Peningkatan Kepatuhan tahun 2019.

Menurutnya, keberhasilan mencapai penerimaan pajak tak bisa dilepaskan dari fungsi pelayanan. "Penerimaan Pajak tergantung pada voluntary compliance (kepatuhan sukarela) para Wajib Pajaknya. Wajib Pajak akan menjadi patuh apabila merasakan kepuasan atas pelayanan yang kita berikan," ungkap Neil dalam acara yang bertema 'Tingkat Kepatuhan Jabar I Gas Poll Gaes!!!' itu.

Neil menyebutkan, sebagai insan pelayanan harus memiliki empat hal dalam memberikan pelayanan yaitu senyum, sabar, ketelitian, dan kreativitas.

"Semua hal itu merupakan faktor penting, karena teman-teman pelayanan adalah 'wajah' Kanwil DJP Jawa Barat I dan 'wajah' DJP secara keseluruhan," katanya kepada para Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I beserta Pelaksana dan AR seksi tersebut.

Oleh karena itu, Neil meminta jajarannya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja.

"Kita harus bekerja secara skillfull dan juga melayani dengan ketulusan. Ketulusan kita dalam memberikan pelayanan, akan dirasakan juga oleh WP yang kita layani. Kita harus memahami substansi dari pelayanan. Bahwa kepintaran dan kecermatan kinerja pelayanan, dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus membantu fungsi pengamanan penerimaan," pungkasnya.

sumber : pajak.go.id

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes