kita ‘kan pergi dan ditinggal pergi…
(Penggalan lagu Iwan Fals)
semua akan (p)indah pada waktunya (google) |
Pada dasarnya mutasi merupakan fungsi pengembangan pegawai,
karena tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas
kerja dalam organisasi yang bersangkutan. Umumnya mutasi merupakan tindak
lanjut dari penilaian prestasi kerja para pegawai. Dari penilaian prestasi
kerja akan diketahui kecakapan seorang pegawai dalam menyelesaikan uraian
pekerjaan (job description) yang dibebankan kepadanya.
Namun tak jarang pula, tujuan utama dari mutasi terkadang
tidak dilihat secara positif oleh para pegawai yang di mutasi. Tidak kurang
kritik pedas yang dilontarkan kepada Bagian Kepegawaian menyangkut masalah
mutasi, seperti ketidakadilan ataupun keterbukaan pihak pengambil keputusan
dalam proses ini. Apakah memang demikian halnya, ataukah pihak pegawai yang
memang enggan berubah karena sudah merasa ‘nyaman’ dengan kondisi sekarang dan
ingin mempertahankan ‘kekuasaan’ atau ‘keahlian’ yang dimilikinya dan tidak ada
keinginan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dengan pengalaman
baru.
Apapun itu, kalau kita mau kembali kepada tujuan utama
mutasi yaitu tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja, maka tujuan lain dari
mutasi dapat kita lihat dari dua sudut pandang yang berbeda yaitu dari sudut
pandang kepentingan pegawai dan juga organisasi, setidaknya bisa kita kelompokkan
sebagai berikut:
Bagi Kepentingan Pegawai
a. memperluas atau pengembangan pegawai (program pelatihan
jabatan)
b. menghilangkan kejenuhan terhadap pekerjaan
c. penyesuaian pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai
d. mengatasi perselisihan antara sesama pegawai
(kondisional)
Bagi Kepentingan Organisasi
a. menciptakan keseimbangan antara sumber daya manusia
dengan komposisi pekerjaan atau jabatan
b. meningkatkan produktivitas kerja
c. memberikan pengakuan dan imbalan terhadap prestasi
seseorang
d. alat pendorong agar semangat kerja meningkat melalui
persaingan terbuka.
Dari setiap tujuan yang disebutkan diatas selalu ada kendala
yang harus dihadapi. Kendala pelaksanaan mutasi menurut Keith Davis dan John W.
Newstrom, ada tiga jenis penolakan pegawai terhadap mutasi pegawai, yaitu:
1. Faktor Logis atau Rasional
Penolakan ini dilakukan dengan pertimbangan waktu yang
diperlukan untuk menyesuaikan diri, upaya ekstra untuk belajar kembali,
kemungkinan timbulnya situasi yang kurang diinginkan seperti penurunan tingkat
ketrampilan, serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh perubahan.
2. Faktor Psikologis
Penolakan berdasarkan faktor psikologis ini merupakan
penolakan yang dilakukan berdasarkan emosi, sentimen, dan sikap. Seperti
kekhawatiran akan sesuatu yang tidak diketahui sebelumnya, rendahnya toleransi
terhadap perubahan, tidak menyukai pimpinan atau agen perubahan yang lain,
rendahnya kepercayaan terhadap pihak lain, kebutuhan akan rasa aman.
3. Faktor Sosiologis (kepentingan kelompok)
Penolakan terjadi karena beberapa alasan antara lain
konspirasi yang bersifat politis, bertentangan dengan nilai kelompok,
kepentingan pribadi, dan keinginan mempertahankan hubungan (relationship) yang
terjalin sekarang.
Demikianlah penjelasan singkat tentang mutasi pegawai,
semoga ada manfaatnya.
Pesan guru saya, pandai-pandailah dalam menyikapi setiap
persoalan. Yakinlah, bahwa apa yang Tuhan berikan selalu yang kita butuhkan. Semua
akan indah pada waktunya.
sumber : http://pajakpasuruan.wordpress.com; http://massofa.wordpress.com
Post a Comment