BREAKING NEWS

Susunan Dalam Satu Naskah Edisi Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2021 – SDSN UU HPP

SDSN UU HPP
SDSN UU HPP (foto: Ditjen Pajak)

Pradirwan - UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memiliki 5 (lima) tujuan utama, yaitu:

  1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian;
  2. Mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera;
  3. Mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum;
  4. Melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis perpajakan; dan
  5. Meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.
Ada 6 pokok perubahan atau penambahan dalam UU HPP, yaitu terkait:
  1. Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh)
  2. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  3. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
  4. Program Pengungkapan Sukarela
  5. Pajak Karbon
  6. Cukai
Naskah UU HPP dapat Anda unduh secara gratis dan tidak untuk diperjualbelikan pada laman https://pajak.go.id/uu-hpp atau melalui tautan berikut:


Baca juga: 
Download Buku Susunan Dalam Satu Naskah Undang-undang Perpajakan 2021

Post a Comment

 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes