Pradirwan - Realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I per 15 Juli 2019 mencapai 43,16% dari target penerimaan pajak sebesar Rp34,79 triliun. Prosentase realisasi ini di atas capaian nasional sebesar 41,45%.
Demikian disampaikan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) II di Cianjur, Selasa (16/7). Rapat yang bertemakan "Jabar Hiji Ngahiji: Sinergi Untuk Mencapai Penerimaan Pajak yang Optimal" ini diikuti oleh 70-an peserta dan berlangsung hingga Kamis (18/7).
“Penerimaan kita (Kanwil DJP Jawa Barat I) masih baik. Pertumbuhan penerimaan netto hingga Juni 2019 tumbuh positif sebesar 5,8%,” ungkapnya.
Neil menilai, saat ini kondisi ekonomi makro sedang menurun. Meski begitu, itu bukan kendala untuk terus meningkatkan kinerja secara optimal. "Ekonomi boleh slow down, tapi Jabar I tidak boleh slow down. Kita bisa meningkatkan basis pajak melalui proses ekstensifikasi, pengawasan, dan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk tidak cepat puas dengan hasil yang telah dicapai. “Masing-masing KPP jangan mudah puas dengan target semester I yang telah dicapai, tetap harus diperhatikan sisa target semester II, karena belum tentu target per bulan yang telah direncanakan di awal tahun merupakan angka yang akurat, bisa saja meleset. Kita harus waspadai itu,” imbuhnya.
Setelah pembukaan dan sambutan, Rakorda II diisi dengan paparan dari 16 KPP di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I. Neilmaldrin Noor memberikan arahan sesuai dengan masalah-masalah yang ada untuk kemudian merencanakan aksi atau kegiatan dalam 5 setengah bulan ke depan.
Rakorda II ini pun menjadi ajang evaluasi rencana kegiatan komite-komite yang telah dibentuk pada Rakorda sebelumnya. Komite tersebut yakni Komisi Penggalian Potensi, Komisi Penegakan Hukum, dan Komisi Kepatuhan. Evaluasi dilakukan melalui rapat pleno masing-masing komite untuk kemudian dibahas melalui diskusi bersama seluruh peserta Rakorda II.
Di penghujung acara, Neil mengajak untuk tidak takut dalam menuju kesuksesan. "Amanah kita itu 100%. Prognosa bukan alat untuk menurunkan target menjadi target baru. Selisih persentase justru harus jadi pemicu mencari cara yang tidak biasa menuju penerimaan optimal," pungkasnya. (HP)
sumber: pajak.go.id
Demikian disampaikan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) II di Cianjur, Selasa (16/7). Rapat yang bertemakan "Jabar Hiji Ngahiji: Sinergi Untuk Mencapai Penerimaan Pajak yang Optimal" ini diikuti oleh 70-an peserta dan berlangsung hingga Kamis (18/7).
“Penerimaan kita (Kanwil DJP Jawa Barat I) masih baik. Pertumbuhan penerimaan netto hingga Juni 2019 tumbuh positif sebesar 5,8%,” ungkapnya.
Neil menilai, saat ini kondisi ekonomi makro sedang menurun. Meski begitu, itu bukan kendala untuk terus meningkatkan kinerja secara optimal. "Ekonomi boleh slow down, tapi Jabar I tidak boleh slow down. Kita bisa meningkatkan basis pajak melalui proses ekstensifikasi, pengawasan, dan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk tidak cepat puas dengan hasil yang telah dicapai. “Masing-masing KPP jangan mudah puas dengan target semester I yang telah dicapai, tetap harus diperhatikan sisa target semester II, karena belum tentu target per bulan yang telah direncanakan di awal tahun merupakan angka yang akurat, bisa saja meleset. Kita harus waspadai itu,” imbuhnya.
Setelah pembukaan dan sambutan, Rakorda II diisi dengan paparan dari 16 KPP di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I. Neilmaldrin Noor memberikan arahan sesuai dengan masalah-masalah yang ada untuk kemudian merencanakan aksi atau kegiatan dalam 5 setengah bulan ke depan.
Rakorda II ini pun menjadi ajang evaluasi rencana kegiatan komite-komite yang telah dibentuk pada Rakorda sebelumnya. Komite tersebut yakni Komisi Penggalian Potensi, Komisi Penegakan Hukum, dan Komisi Kepatuhan. Evaluasi dilakukan melalui rapat pleno masing-masing komite untuk kemudian dibahas melalui diskusi bersama seluruh peserta Rakorda II.
Di penghujung acara, Neil mengajak untuk tidak takut dalam menuju kesuksesan. "Amanah kita itu 100%. Prognosa bukan alat untuk menurunkan target menjadi target baru. Selisih persentase justru harus jadi pemicu mencari cara yang tidak biasa menuju penerimaan optimal," pungkasnya. (HP)
sumber: pajak.go.id
Post a Comment