BREAKING NEWS

Geram Kasus Korupsi? Pentas! Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi

PNS pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Pentas! PNS Cerita Integritas menggelar "Ngobrol Bareng: Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, Gampang atau Mudah?" di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).

Pradirwan
- PNS pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Pentas! PNS Cerita Integritas menggelar "Ngobrol Bareng: Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, Gampang atau Mudah?" di Jakarta (Sabtu, 27/3). Kegiatan yang digelar daring ini sebagai ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi sebagai penyuluh antikorupsi.  

Penggagas Pentas! PNS Cerita Integritas, Muflih Fathoniawan mengaku geram dan resah mendengar kasus korupsi masih merebak. Berita tentang korupsi yang dilakukan pejabat publik di antaranya pejabat Kementerian, Kepala Daerah, sampai di jajaran desa seakan tak pernah berhenti tersiar di berbagai media massa. “Masih ada pejabat yang tak amanah, masih ada yang menggadai integritas dengan perbuatan yang tak pantas," ungkap pria yang akrab disapa Thoni ini.

Pentas! PNS Cerita Integritas 

Menurut Thoni, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dari pemberantasan korupsi. "Pemberantasan korupsi bukan cuman tugas KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Bukan juga hanya tugas instansi atau lembaga yang membenahi sistem antikorupsinya," imbuhnya.

Dia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. "Diri kita bisa jadi pemberantas korupsi. Mulai dari membangun integritas diri, lalu menular ke keluarga, lingkungan, dan masyarakat luas," tutur pegawa Direktorat Jenderal Pajak itu.

Thoni mengajak semua pribadi turut berkontribusi. “Menggerutu dan geram saja tak cukup. Bahkan tak sebatas membangun sistem bagus maupun bertumpu pada aparat penegak hukum saja. Saatnya kita ambil peran nyata. Korupsi bisa kita berantas bersama. Menjadi diri berintegritas dan berbagi edukasi sesama," ajak peraih penghargaan Penyuluh Antikorupsi Teraktif kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020 KPK ini.

Baca juga : Hari Film Nasional, Bisakah Cegah Korupsi Lewat Film?

Sementara itu, penggagas Pentas! PNS Cerita Integritas lainnya, Azizah Nuur Utami menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi, diperlukan para Penyuluh Antikorupsi. “Apapun profesinya nanti, entah mahasiswa, APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), ataupun guru, kita pasti sama-sama ingin Indonesia ini menjadi lebih baik lagi. Nah, salah satunya ini (menjadi Penyuluh Antikorupsi-red),” kata pegawai Sekretariat Jenderal Kemenkeu yang akrab disapa Iiz ini.

Iiz yang juga peraih penghargaan Penyuluh Antikorupsi Teraktif kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020 KPK ini mengatakan, dengan menjadi Penyuluh Antikorupsi, akan semakin baik jika telah memiliki pengalaman berbagi budaya integritas. “Apalagi passion-nya memang itu (berbagi budaya integritas),” tandasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber peserta sertifikasi penyuluh antikorupsi yang telah dinyatakan kompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi KPK yaitu penggagas komunitas Abdi Negara Muda, Nurul Hasani dan penggagas komunitas Tagar Antikorupsi, Johana Lanjar Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Hasani menceritakan pengalamannya mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur skema pendidikan dan pelatihan (diklat), sedangkan Johana Lanjar Wibowo membagikan cerita dalam sertikasi penyuluh antikorupsi jalur rekognisi pengalaman lampau (RPL).

Hasan, panggilan Nurul Hasani, menerangkan bahwa dalam jalur diklat, peserta sertifikasi akan diberikan pengetahuan dan mendapat pendampingan sebelum sertifikasi. “Saya dapat informasi Diklat Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi untuk umum, saya mengerjakan e-learning sebagai syarat kepesertaan, kemudian mengikuti rangkaian diklat selama lima hari,” terang pegawai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini.

Hasan menambahkan bahwa setelah lulus diklat tidak langsung dinyatakan kompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi. “Sertifikat kelulusan diklat ini digunakan untuk mendaftar sertifikasi,” ujar pria kelahiran Kutapandan, Ogan Komering Ilir. Hasan merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan diklat ini.

Lain halnya dengan Hasan yang mengambil sertifikasi jalur diklat, Johana tak kalah semangatnya menceritakan kisahnya sertifikasi jalur pengalaman. “Ikut sertifikasi ini ibarat lebih dahulu ayam atau telur, mau membudayakan antikorupsi dahulu atau sertifikasi penyuluh antikorupsi dulu, sama-sama semangatnya meresonansikan budaya antikorupsi,” tutur pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini. 

Johana menerangkan, meskipun dirinya tidak mengikuti diklat persiapan sertifikasi, namun dengan pengalaman sebagai Agent of Change di instansinya, maka untuk pemenuhan dokumen unjuk kerja dapat dengan mudah dipenuhi. “Setelah mendaftar, peserta akan diberi pedoman alur sertifikasi dan akan diberikan waktu untuk memenuhi dokumen-dokumen sertifikasi, sehingga saat proses assesment akan lebih mudah,” ungkap pria kelahiran Demak ini.

Hasan maupun Johana menyampaikan rencana kegiatan mereka setelah antikorupsi. “Saya akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada dengan Abdi Negara Muda untuk membudayakan antikorupsi,” tutur Hasan. Johana juga menyampaikan bahwa dengan Tagar Antikorupsi akan hadir sebagai suluh dan sarana membudayakan antikorupsi di Indonesia.

KPK sendiri menyelenggarakan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 303 tahun 2016. (Kak Jo/Pradirwan)

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes