BREAKING NEWS

Arti Logo Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

www.pradirwan.tk
Logo Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Pradirwan - Banyak yang mengira, bahwa lambang atau logo sesuai gambar disamping, yang sering digunakan dalam surat resmi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah lambang atau logo DJP

Padahal itu adalah lambang atau logo Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

DJP adalah salah satu Direktorat Jenderal (setingkat Eselon I) di bawah Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perpajakan. 


Logo DJP ini digunakan sebagai bagian dari kegiatan kehumasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DJP.
Logo Direktorat Jenderal Pajak (vertikal)
logo baru DJP (berwarna - vertikal)

Logo DJP memiliki 2 warna brand utama yaitu biru dan kuning. Warna biru merepresentasikan kepercayaan, profesionalisme, tanggung jawab, dan kewajiban. Sedangkan warna kuning merepresentasikan keramahan dan nilai perbuatan baik. 

Kombinasi warna yang digunakan adalah biru tua dan emas. Biru tua menggambarkan ketegasan, sedangkan emas menggambarkan kemakmuran. 

Warna biru dan kuning juga merupakan warna utama dari logo institusional DJP (diambil dari warna logo Kemenkeu).
Warna logo DJP dari logo Kemenkeu

Dua unsur warna tersebut juga menggambarkan sinergi antara Wajib Pajak dan Fiskus; Biru untuk DJP dan Kuning untuk Wajib Pajak. Hal ini menggambarkan pentingnya sinergi dari kedua belah pihak untuk menjalankan tugas penerimaan negara. 

Selain itu, dua unsur cahaya yang terang dan gelap dalam logo DJP menggambarkan tugas dan fungsi dari DJP yang bertolak belakang, yaitu pelayanan dan penegakan hukum. 

logogram and logotype djp


Bentuk logogram DJP persegi dengan bagian luar lebih rounded. Hal ini melambangkan friendliness dan fleksibilitas. Sedangkan bentuk bagian dalam yang kotak melambangkan aturan yang tegas.


keterangan logo baru DJP

Dua bentuk identik yang direpresentasikan oleh warna yang berbeda, menggambarkan keadilan yang dijunjung oleh DJP.

Bentuk secara keseluruhan menggambarkan bahwa DJP yang baru adalah DJP yang bersahabat, namun tetap tegas dan kokoh.


Bentuk Logo Horizontal

Bentuk horizontal logo baru DJP yaitu logo dengan konfigurasi penempatan logogram sejajar di samping kiri logotype. Bentuk logo horizontal ini dapat digunakan apabila bentuk logo baku (vertikal) tidak dapat digunakan karena ketersediaan tempat dan masalah teknis lainnya. 

Logo baru DJP Horizontal
logo baru DJP (berwarna - horizontal)


Bentuk Logo Monokrom
 
Format monokrom hitam/putih wajib digunakan ketika format berwarna tidak dapat diterapkan dalam medium tertentu. Tujuan penggunaan formt monokrom hitam/putih adalah untuk menjaga konsistensi tampilan logo. Logo monokrom digunakan pada latar belakang selain warna putih.

contoh penggunaan logo baru DJP dengan berbagai warna latar belakang
Penggunaan logo DJP dengan berbagai warna latar belakang. 


Demikian sedikit sharing tentang arti logo baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Semoga bermanfaat. 

(*update 9 September 2020)

Download Logo DJP Monokrom Putih Vertikal

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes