Hasil Quick Count Pilkada Cirebon
Putaran II - Penghitungan suara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada)
Kabupaten Cirebon dimulai pada tingkat KPPS di masing TPS, hasil rapat
rekapitulasi perhitungan suara oleh KPPS tersebut nantinya akan dikirim ke
tingkat PPS dan hasil dari seluruh TPS akan dikumpukan di KPUD untuk
selanjutnya dilakukan rapat pleno penghitungan suara yang dihadiri oleh
pihak-pihak terkait.
Masyarakat kabupaten Cirebon
melakukan pencoblosan Pilkada Cirebon Putaran II pada 29 Desember 2013 untuk
memilih pasangan calon Bupati dan wakil bupati yang akan menjabat selama lima
tahun ke depan. Ada dua pasangan calon yang bertarung yakni Jago Jadi yang
diusung PDI Perjuangan dan PKB, dan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat(Hebat)
yang diusung Hanura, PAN, dan 14 partai lain. Pada pemilihan putaran pertama
yang digelar Minggu (6/10), pasangan Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi (Jago Jadi)
menempati posisi pertama dengan raihan 239.040 suara (27,89%) dari total
857.218 suara sah. Sementara posisi kedua diraih pasangan Raden Sri Heviyana
Supardi-Rakhmat (Hebat) dengan raihan 173.519 suara atau setara 20,24%.
Berdasarkan Hasil Quick Count
Pilkada Cirebon Putaran II dari dua lembaga survey, Jaringan Survei Indonesia (JSI) terakhir mengunggulkan
pasangan Sunjaya-Gotas (Jago) dengan 52,74%, dan pasangan Heviyana-Rakhmat
(Hebat) 47, 26% dari keseluruhan data yang masuk. Sementara rilis Lembaga
Komunal memunculkan angka yang cukup “akrobatik” beberapa jam sebelumnya
hasilnya hampir sama dengan JSI, namun di akhir memunculkan angka yang
fantastis, pasangan Hebat meraih 55, 12% dan Jago meraih 44,88%. Namun sampai dengan
pukul 16.54 WIB belum ada penjelasan terkait hasil tersebut dari kedua lembaga
survey.
Hasil rekap C1 PDI Perjuangan
Pemilukada putaran kedua Kab. Cirebon pasangan JAGO-JADI 53.5 persen dan HEBAT
46,5 persen. Sementara, data Panwaslu dan Desk Pilkada tercatat dari data yang
masuk dari 40 Kecamatan pasangan Jago Jadi memperoleh 53,34 persen dengan
jumlah suara 372.554 dan pasangan Hebat 46,66 persen dengan jumlah suara
325.842. Namun data dari Panwaslu tersebut mendapat bantahan para pejabat
Panwaslu Kabupaten Cirebon.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon,
Nunu Sobari, SH melalui Anggota Divisi Sumber Daya Manusia, Abdul Kholik,
S.Fil.I membantah kebenaran tersebut . “Data yang nyebutin 53,98 prosen untuk
pasangan JAGO-JADI 46,02 prosen untuk pasangan HEBAT versi Panwaslu Kabupaten
sama sekali tidak benar. Kalau pun kami mempunyai data hasil pemenangan
Cabup-Cawabup Cirebon, hanya sebagai rekaan kami, jikalau nanti suatu saat ada
salah satu Cabup-Cawabup yang merasa dirugikan atau kalau data yang di pegang
KPU terdapat kekeliruan, baru kami kasih data rekaan tersebut ke KPU dan yang
berhak mengumumkan hasil perolehan suara adalah KPU Kabupaten, kami tidak
berhak mengumumkan hasil pemenangan. Karena tugas kami cuma pengawasan”,
ucapnya.
Masih menurut Kholik, pihaknya
tidak bertanggung jawab tentang data perolehan yang mengatasnamakan Panwaslu
Kabupaten Cirebon.
“Yang berhak menyimpan rekapan
perolehan suara Pilbup cuma, Ketua Panwaslu, Anggota, sedangkan diluar itu
(walaupun staf Panwaslu Kabupaten) tidak berhak menyimpan dan kami tidak akan
bertanggung jawab tentang data tersebut,” tandasnya.
mari kita tunggu hasil resmi dari KPUD Kab. Cirebon...
sumber: http://www.radarcirebon.com/
Post a Comment