Calon Bupati Cirebon terpilih, Sunjaya Purwadi Sumber : radarcirebon.com |
Hasil Pilkada Cirebon (Pilbup Cirebon) Putaran II - Pasangan Sunjaya Purwadi – Tasiya Soemadi Algotas (Jago-Jadi) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih dalam Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati Cirebon Putaran Kedua di Asrama Haji Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/1) kemarin.
Pasangan Jago-Jadi unggul dengan perolehan 403.933 suara (53,43 persen) atas saingannya pasangan Sri Heviyana-Rakhmat (Hebat) yang hanya meraih 352.056 suara (46,57 persen).
Untuk wilayah Cirebon Timur Pasangan Jago Jadi memperoleh hasil suara dari 18 Kecamatan, 11 Kecamatan menang. Untuk pasangan Hebat hanya unggul 7 Kecamatan.
Dan untuk wilayah Cirebon Barat Pasangan Jago Jadi memperoleh suara dari 22 Kecamatan, 12 Kecamatan menang. Untuk pasangan Hebat hanya unggul 10 Kecamatan.
Menurut Mustofa, raihan suara Jago Jadi memang di bawah target. Namun ia menolak jika itu karena ada suara PDI Perjuangan yang bocor.
"Menurut kami itu lebih karena tingkat partisipasi pemilih yang rendah. Kalau yang ikut milih tinggi, kami rasa target 63 persen bisa tercapai" katanya.
Kemarin, Mustofa juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang telah mempercayakan pasangan Jago Jadi untuk memimpin Kabupaten Cirebon lima tahun ke depan.
Kemarin, Mustofa juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang telah mempercayakan pasangan Jago Jadi untuk memimpin Kabupaten Cirebon lima tahun ke depan.
Tak ketinggalan, ucapan terima kasih juga disampaikan untuk tim pemenangan Jago Jadi yang telah bekerja keras sejak putaran pertama hingga putaran kedua.
Sedangkan suara tidak sah dalam Pilbup Cirebon putaran kedua berjumlah 32.511 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah mencapai 788.500 suara.
Sedangkan suara tidak sah dalam Pilbup Cirebon putaran kedua berjumlah 32.511 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah mencapai 788.500 suara.
Dengan daftar pemilih tetap yang berjumlah 1.696.981, maka tingkat partisipasi pemilih Pilbup Cirebon hanya mencapai 46,66 persen.
Artinya ada sekitar 53,34 persen warga yang memiliki hak pilih, tidak menggunakan hak suaranya alias golput. Angka Golput itu hampir mendekati persentase raihan suara Jago-Jadi.
Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin dengan dihadiri anggota, kesekretariatan, KPU Jabar, PPK, panwaslu, panwascam, saksi, muspida, dan tim pendukung masing-masing calon yang dibatasi hanya lima orang per calon.
Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin dengan dihadiri anggota, kesekretariatan, KPU Jabar, PPK, panwaslu, panwascam, saksi, muspida, dan tim pendukung masing-masing calon yang dibatasi hanya lima orang per calon.
Sementara calon bupati dan wakil bupati yang bertarung pada putaran kedua, hanya Sunjaya yang hadir. Ia duduk di kursi paling depan yang memang disediakan khusus untuk calon. Pasangannya, Tasiya Soemadi tak hadir.
Dengan hasil ini, Pasangan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat (Hebat) akan menggugat hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon putaran kedua ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan yang diusung Hanura, PAN, dan empat belas parpol lainnya, ini menganggap ada praktik kecurangan dalam pelaksanaan Pilbup Cirebon putaran kedua.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Hebat, Rifky Rizania Permana, setelah pleno rekapitulasi penghitungan suara pilbup Cirebon putaran kedua, Sabtu (4/1) mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur ke MK karena jalur tersebut diperbolehkan.
Dengan hasil ini, Pasangan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat (Hebat) akan menggugat hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon putaran kedua ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan yang diusung Hanura, PAN, dan empat belas parpol lainnya, ini menganggap ada praktik kecurangan dalam pelaksanaan Pilbup Cirebon putaran kedua.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Hebat, Rifky Rizania Permana, setelah pleno rekapitulasi penghitungan suara pilbup Cirebon putaran kedua, Sabtu (4/1) mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur ke MK karena jalur tersebut diperbolehkan.
Langkah ini diambil bukan karena mereka kecewa karena kekalahan dalam Pilbup Cirebon tapi karena menganggap memang perlu menempuh jalur tersebut.
Meski demikian, timnya belum akan membeberkan apa saja materi gugatan ke MK nanti. Pihaknya masih merahasiakan dan menyiapkan bersama sejumlah saksi Hebat.
Pendaftaran gugatan sesegera mungkin atau maksimal tiga hari kerja setelah pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU.
Rifky mengaku pasangan Hebat tidak kecewa dengan hasil perolehan suara Hebat pada putaran kedua ini. Sebab, kata Rifky, apa yang dilaporkan PPK dalam pleno hampir sama seperti apa yang dipegang para saksi. Hanya, ujarnya, raihan suara Hebat diluar prediksi.
Semula, pasangan Hebat memprediksi raihan suara bisa mencapai 60 persen. Sebab berdasarkan hitung-hitungan dari jumlah parpol pendukung sangat memungkinkan mencapai angka 60 persen.
Namun ternyata berdasarkan pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU kemarin, suara Hebat hanya 46,57 persen. Pasangan ini meraih 352.056 suara sah dari total 755.989 suara sah.
"Mungkin ini memang kehendak rakyat Kabupaten Cirebon, dan pasangan Hebat belum mendapat izin Allah SWT," kata Rifky.
Hasil pleno kemarin, sudah bisa dikirim ke DPRD pada Kamis (9/1). Namun jika pada perjalanannya ada gugatan ke MK, KPU akan menunggu putusan MK. Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pun menunggu hasil MK.
Selamat buat calon Bupati dan calon Wakil Bupati Cirebon terpilih... Selamat buat rakyat Kabupaten Cirebon..
Rifky mengaku pasangan Hebat tidak kecewa dengan hasil perolehan suara Hebat pada putaran kedua ini. Sebab, kata Rifky, apa yang dilaporkan PPK dalam pleno hampir sama seperti apa yang dipegang para saksi. Hanya, ujarnya, raihan suara Hebat diluar prediksi.
Semula, pasangan Hebat memprediksi raihan suara bisa mencapai 60 persen. Sebab berdasarkan hitung-hitungan dari jumlah parpol pendukung sangat memungkinkan mencapai angka 60 persen.
Namun ternyata berdasarkan pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU kemarin, suara Hebat hanya 46,57 persen. Pasangan ini meraih 352.056 suara sah dari total 755.989 suara sah.
"Mungkin ini memang kehendak rakyat Kabupaten Cirebon, dan pasangan Hebat belum mendapat izin Allah SWT," kata Rifky.
Hasil pleno kemarin, sudah bisa dikirim ke DPRD pada Kamis (9/1). Namun jika pada perjalanannya ada gugatan ke MK, KPU akan menunggu putusan MK. Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pun menunggu hasil MK.
Selamat buat calon Bupati dan calon Wakil Bupati Cirebon terpilih... Selamat buat rakyat Kabupaten Cirebon..
Post a Comment