BREAKING NEWS

Sekedar curhat anak buah tentang kenaikan gaji dan bonus


Otonomi Pajak
"Aku bukan yang terbaik, tapi aku akan berusaha melakukan yang terbaik"
Akhir tahun sudah menyapa manis di depan mata. Bayangan kenaikan BBM yang akan menjadikan harga kebutuhan bahan pokok merangkak naik mulai sering menghampiri. Bagaimana nanti kehidupanku dan keluargaku kelak bila harga-harga sudah naik? Sepertinya hanya kesusahan sajalah yang tergambarkan.


Namun, ini adalah keputusan pemerintah yang hendak menyejahterakan rakyatnya. Dana subsidi BBM ini menyita APBN begitu besar sehingga pemerintah tidak punya dana untuk pembangunan infrastuktur. Apalagi subsidi ini sebagian besar dinikmati oleh orang-orang dari kalangan atas, golongan yang seharusnya mensubsidi kalangan bawah.

Belum lagi target dimana tempatku bekerja yang masih jauh dari 100%, dengan sisa waktu kurang lebih 30 hari kerja serasa makin menyiksa. Tergambar jelas bila target tidak tercapai, hutang negara ini akan bertambah. Sekarang saja hutangnya sudah sangat besar. Lalu bagaimana kehidupan negara ini selanjutnya? Bagaimana bisa merdeka dengan hutang yang begitu besar?

Ngomongin target penerimaan, ada demotivasi para pegawai untuk mencapainya. Beberapa penyebabnya diantaranya:
  1. Kenaikan gaji dan bonus. Idealnya besaran kenaikan gaji dan bonus itu juga bisa bersifat fair, maksudnya mereka yang memang kinerjanya bagus tentu berhak mendapatkan persen kenaikan gaji dan bonus yang lebih aduhai dibanding mereka yang kerjanya ngasal dan berkualitas brekele. Mereka yang rela bekerja jauh dari home base di gaji lebih besar daripada yang di homebase. Tapi apalah daya, aturan yang dipakai saat ini masih sama rata. Yang malas, yang rajin gajinya sama.
  2. Target tercapai identik dengan kenaikan target tahun berikutnya. Ini juga berarti beban kerjaan akan bertambah. Sedangkan yang targetnya tidak tercapai, target tahun berikutnya minimal sama malahan bisa berkurang. Hal ini juga terkadang berlaku bagi pegawai yang mempunyai “inovasi tertentu”, terkadang “tugas tambahannya” malah makin banyak. Akhirnya, mending biasa aja daripada kelihatan menonjol diantara yang lainnya...
  3. Sistem reward and punishment yang jelas. Sekarang yang kelihatan jelas adalah punishment-nya saja. Target tercapai tidak ada bedanya dengan yang targetnya tidak tercapai. Malah ada yang memplesetkan “penghargaan buatmu adalah tidak adanya hukuman buatmu”. Akhirnya dipikiran pegawai yang adalah “SDM” alias Selamatkan Diri Masing-masing, daripada kena masalah.
  4. Tidak ada back up ketika terjadi masalah. Contoh kecil adalah ketika seorang pegawai sakit,  gajinya malah dipotong. Mending kalau ada yang ngurusin, keluarganya misalnya, nah kalau merantau dan ga ada saudara? Siap-siap menderita deh...
Di instasi ini, memang penilaian masing-masing pegawai bahkan sampai penilaian kinerja organisasi pun sudah ada, mantap dah. Namun kenapa kok belum kerasa ya? Tahun 2012 misalnya, target penerimaan kantor kami tercapai dan mendapat ranking tiga nasional, tapi bonusnya apa? Di instasi/perusahaan lain, klo target tercapai, dapat bonus kan? Kadang ini yang paling bikin iri. Sakitnya tuh disini...(lebay dikit. hehehe)

Berdasarkan yang saya ketahui, banyak pegawai yang memilih keluar dari instansi ini karena tergiur dengan  gaji yang lebih besar dan masa depan yang lebih menjanjikan. Hebatnya, diakui atau tidak, orang-orang yang keluar itu adalah orang-orang dengan jaminan mutu terbaik (berprestasi). Dan memang biasanya terjadi karena instansi/perusahaan yang dituju orang-orang terbaik itu mau menerima mereka dengan senang hati (sebab mereka memang orang-orang dengan mutu original, bukan SDM dengan mutu KW). 

Memang sih, membangun sistem yang mampu membedakan petarung tangguh dengan pegawai brekele tidak semudah masak air. Alhasil, di instansi ini yang terjadi kemudian menyamaratakan besaran kenaikan gaji dan bonus tahunannya kepada semua pegawainya. Tidak peduli bahwa ada diantara mereka yang sungguh-sungguh bekerja keras memeras keringat, dan ada juga yang bekerja alakadarnya. Mungkin juga karena aturan ASN masih belum berlaku seluruhnya.

Tentu saja akan lebih afdol kalau saja ada mekanisme yang membuat kenaikan gaji dan pemberian bonus bisa lebih bersifat fair dan itu hanya bisa dilakukan jikalau instasi ini sudah diberikan otonomi.

Jadi, kapan nih bisa otonomi...???

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes