Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I saat meninjau pelaksanaan kegiatan hapus tato gratis di KPP Pratama Bandung Cibeunying, (Jumat, 11/01) |
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I yang juga merupakan Pembina DKM Al Muhajirin, Yoyok Satiotomo hadir dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 s.d 15.00 WIB tersebut. Sebanyak lima orang dari delapan pendaftar berhasil mengikuti kegiatan yang diadakan di KPP Pratama Bandung Cibeunying, Jl. Purnawarman No. 21, Bandung ini. Setiap peserta bergilir dalam mendapatkan layanan penghapusan tato sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Program ini berawal dari inisiatif Yoyok yang melihat beberapa jamaah di masjid Al Hidayah (KPP Pratama Bandung Cibeunying) yang bertato. Beliau prihatin melihat mereka yang ingin berhijrah namun terkendala biaya. "Maka, kami fasilitasi mereka yang sudah berniat untuk berhijrah untuk menghapus tato atau karena alasan lain. Seperti yang kita tahu, menghapus tato membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sekitar Rp200-an ribu lebih per cm, semakin besar ukuran tatonya maka semakin mahal," ungkap Yoyok.
Untuk mendapatkan layanan gratis itu, setiap peserta harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pihak DKM. Syarat-syarat itu diantaranya beragama Islam, menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, mampu menghafal Surat Arrahman, dan bebas dari penyakit HIV/ AIDS, Hepatitis, serta penyakit berbahaya lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Dalam hal Surat Keterangan Sehat, DKM Al Muhajirin dan DKM Al Hidayah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung dalam melakukan tes kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris DKM Al Muhajirin, Egi Fajlu Al Misykat mengatakan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian untuk mengajak masyarakat berhijrah bersama menggapai hidayah. "Kegiatan ini menjadi yang pertama di tahun 2019. Ke depannya, akan lebih banyak kegiatan yang akan kami laksanakan," kata Egi.
Lebih lanjut, Egi mengatakan, setelah mengikuti kegiatan ini, peserta akan diberikan pembinaan setiap bulan secara rutin. "Ini merupakan komitmen dari para peserta sebagai tindak lanjut kegiatan ini," pungkasnya.
Penghapusan tato ini ditangani oleh seorang terapis dari Hijrah Care yang akrab dipanggil Ustadz Rifki. Hijrah Care merupakan organisasi amal yang bergerak di bidang dakwah dan amal, salah satunya hapus tato gratis ini.
Salah seorang peserta, Bia, bersyukur bisa mengikuti program ini. Ia mengaku kadang mendapat sanksi sosial di masyarakat semisal "solat maneh moal ditarima tah aya tato" (solat kamu tidak akan diterima karena bertato) dan lain sebagainya. "Alhamdulillah, sekarang saya merasa lebih tenang dalam beribadah dan bersosialisasi kepada masyarakat. Terima kasih, Pak," ungkapnya tulus. (AAK/HP)
***
artikel ini ditulis untuk pajak.go.id dan telah ditayangkan sejak tanggal 15/01/2018
Post a Comment