BREAKING NEWS

Siniar Ngajak Resmi Diluncurkan di Hari Pajak

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor di Siniar Ngajak Edisi Perdana

Pradirwan - Suara Aulia Dewi Anggraeni meminta para peserta upacara peringatan Hari Pajak 2020 di Gedung Keuangan Negara Bandung tak beranjak dari posisinya masing-masing. 

Pelaksana Kanwil DJP Jawa Barat I itu membacakan acara selanjutnya. "Kita akan menyaksikan peresmian podcast (siniar) Kanwil DJP Jawa Barat I," ujar Aulia melalui pengeras suara, Senin (14/07). 

Ismail Fahmy yang menjadi Pemimpin Upacara mengistirahatkan peserta upacara. "Istirahat di tempat, gerak!" Serentak seluruh peserta upacara mengikuti komando tersebut. 

Dari layar proyektor, muncul video pendek berdurasi satu menitan. Sebuah highlight program bertajuk "Ngajak" yang dipandu Tresna Faisa Suwanjana dan Aulia Dewi Anggraeni.

Ngajak merupakan akronim dari ngawangkong pajak. Ngawangkong sendiri dalam bahasa Sunda berarti ngobrol (bercakap-cakap), komunikasi dua arah, terjadi antara dua orang atau lebih yang membahas suatu hal.

Berbeda dengan diskusi yang biasa digunakan dalam suasana resmi, ngawangkong digunakan dalam suasana tidak resmi atau santai. Misalnya ngobrol dengan teman-teman di kafe sambil ngopi.

"Ngajak (Ngawangkong Pajak) menjadi tajuk program teranyar Kanwil DJP Jawa Barat I dalam mengedukasi masyarakat tentang pajak. Acara ini bisa disaksikan di kanal Youtube @pajakjabar1," ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor dalam sambutannya. 

Menurut Neil, pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak berbagai pihak, tak terkecuali bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Meskipun begitu, upaya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pajak dan mensosialisasikan informasi perpajakan tetap diusahakan dapat berjalan optimal.

"Tantangan bagi DJP adalah menjalankan misi menghimpun penerimaan dan mengajak masyarakat untuk paham serta peduli tentang pajak. Media podcast yang sedang tren dipilih supaya jangkauan edukasi dan sosialisasi perpajakan dapat lebih luas," tutur Neil.

Dengan cara ini, sambung Neil, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami serba-serbi pajak, terutama terkait dengan pajak pusat.

Edisi perdana "Ngajak" mengambil tema Hari Pajak. Tema ini dipilih karena bertepatan dengan peringatan Hari Pajak 2020 (14 Juli 2020). Selain tema ini, siniar yang diinisiasi tim bidang P2humas Kanwil DJP Jawa Barat I ini juga membahas topik yang sedang aktual lainnya yaitu insentif perpajakan dan layanan pajak dalam tatanan normal baru.

Neil menyampaikan  insentif pajak yang ditawarkan pemerintah melalui DJP meliputi PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah, Pembebasan Pasal 22 Impor, PPh Pasal 22 Dalam Negeri, PPh Pasal 23, dan PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, serta pengurangan PPh Pasal 25. 

Kanwil DJP Jawa Barat I mencatat, hingga 29 Juni 2020, total wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I yang memanfaatkan insentif pajak sekitar 28 ribu wajib pajak. "Kesempatan mendapatkan insentif pajak diharapkan tidak dilewatkan oleh masyarakat wajib pajak," pesan Neil.

Kepada tim pengembang Ngajak, Neil berharap agar dapat terus semangat, kreatif, dan konsisten menjalankan produksi sehingga dapat menjadi alternatif kanal pemberian edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat luas. 

sumber: pajak.go.id

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes