BREAKING NEWS

Kemenkeu Jabar Gelar Seminar APBN

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jabar Saipullah Nasution saat acara seminar “Refleksi APBN Tahun Anggaran 2019 dan APBN Tahun Anggaran 2020, Antara Harapan dan Tantangannya” di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Jl, Diponegoro Bandung (Selasa, 28/10).
Pradirwan - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jawa Barat menggelar Seminar APBN di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Jl, Diponegoro Bandung (Selasa, 28/10).

Seminar yang bertajuk “Refleksi APBN Tahun Anggaran 2019 dan APBN Tahun Anggaran 2020, Antara Harapan dan Tantangannya” itu dihadiri para pejabat dan pegawai di lintas Eselon I Kemenkeu Jawa Barat, Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Akademisi UNPAD.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jabar Saipullah Nasution mengatakan bahwa acara ini merupakan salah satu dari rangkaian peringatan Hari Oeang ke-73, dalam rangka meningkatkan sinergi dan kinerja untuk mencapai cita-cita bersama, sekaligus mengenalkan tugas dan fungsi Kemenkeu dan mengajak publik berpartisipasi dalam pengelolaan keuangan negara.

"Dalam perjalanan menuju pencapaian tujuan bernegara, kita menemui banyak tantangan yang perlu diselesaikan. Ada masalah kemiskinan, keamanan, pemerataan, kerusakan lingkungan, hingga masalah rendahnya kualitas SDM kita. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami Kementerian Keuangan selaku pengelola APBN untuk menjaga postur APBN Tahun 2020 agar tetap ekspansif mendorong laju perekonomian nasional dengan sasaran yang lebih terarah, terukur, dan produktif," ungkap Saipullah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penerimaan negara -baik itu pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai, juga penerimaan negara bukan pajak- terus dioptimalisasi sebagai sumber penerimaan sekaligus instrumen untuk menstimulasi perekonomian dengan tetap menjaga iklim investasi dan daya saing.

Tak hanya disisi penerimaan, sektor belanja negara pun menjadi perhatian. "Belanja negara terus dijaga kualitasnya, tercatat secara cermat dan sistematis, dilaksanakan dengan baik dan akuntabel, serta diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas SDM," ujar Saipullah.

Sementara itu, Kabid Data Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Jabar I Arif Priyanto mengatakan, Kanwil DJP Jawa Barat I terus berupaya mendorong penerimaan pajak melalui penambahan jumlah wajib pajak baru.

“Berdasarkan perhitungan TCR (Tax Coverage Ratio) tahun 2019 yang bersumber dari data kependudukan BPS Jawa Barat, masih terdapat potensi 1.041.777 Wajib Pajak OP Baru. Jadi, masih ada peluang meningkatkan penerimaan pajak dari bertambahnya jumlah penduduk," ujar Arif.

Arif mengharapkan, penambahan satu juta wajib pajak tersebut bisa tercapai dalam dua sampai tiga tahun ke depan. Penambahan WP juga diharapkan bisa terus meningkat seiring adanya insentif pajak, salah satunya penurunan tarif pajak bagi pelaku UMKM dari 1% menjadi 0,5%.

Suasana Seminar APBN (Selasa, 28/10)
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pajak kepada masyarakat harus terus dilakukan agar semua orang bisa menjadi pahlawan dan berkontribusi terhadap pembangunan. Meski demikian, penambahan wajib pajak dihadapkan pada sejumlah tantangan mulai dari keterbatasan jumlah petugas pajak untuk menjangkau pelosok daerah.

Di sisi lain, peningkatan jumlah wajib pajak juga dikhawatirkan akan membuat pengawasan menjadi lemah karena beban petugas yang semakin besar. Namun, dengan adanya teknologi yang berkembang saat ini, tantangan itu akan bisa diatasi. "Agar pengawasan tidak menjadi lemah, maka petugas akan dibantu dengan teknologi dan mesin-mesin penunjang lainnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa tren penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I selama empat tahun terakhir (2015 sampai dengan 2018) menunjukkan tren fluktuatif. Secara umum pertumbuhan penerimaan empat tahun terakhir mengalami tren positif, kecuali pada tahun 2016 pertumbuhan penerimaan turun sebesar 1.95%.

"Realisasi penerimaan per jenis pajak per 24 Oktober 2019 adalah sebesar Rp. 22,46 trilliun dengan pencapaian sebesar 64.55% dari target Rp 34.80 trilliun," ungkapnya.

Kontribusi penerimaan pajak per jenis pajak didominasi oleh PPh Non Migas sebesar Rp 12.11 trilliun atau sebesar 68.58%. Untuk kontribusi penerimaan per sektor utama sebagian besar mengalami pertumbuhan positif, kecuali industri pengolahan dan konstruksi mengalami pertumbuhan negatif masing-masing sebesar 0.16% dan 8.15%.

Adapun kepatuhan pembayaran WP Baru OP Non Karyawan dan Badan untuk tahun 2019 sampai dengan 12 Agustus 2019 mencapai 92.26%. (HP)



Sumber: pajak.go.id

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes