DJP dan Pemprov Jabar bekerja sama meluncurkan platform Kartin1. Diklaim sebagai kolaborasi yang pertama kali di dunia ihwal platform kartu identitas terintegrasi, Kartin1 menawarkan sejumlah manfaat. Meski awalnya hanya untuk pegawai negeri, ke depannya, masyarakat umum pun bisa mendaftarkan diri untuk memperolehnya.
Pradirwan - Persamuhan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, itu seyogianya dijadwalkan pada Selasa, 17 Oktober 2017 pukul 14.00 WIB. Sekretaris Gubernur meyakinkan acara pada waktu tersebut telah diagendakan, namun kepastian akan diberikan sehari sebelum acara dimulai.
Senin pagi, 16 Oktober 2017, kepastian itu pun tiba. Rupanya, bertepatan dengan hari yang telah diagendakan itu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Bandung. Tak ayal, pria yang akrab disapa Aher itu harus mendampingi Presiden Jokowi. Apa boleh buat, panitia harus menjadwal ulang.
Jadwal diundur ke hari Rabu, 18 Oktober 2017, pukul 10.00 WIB atau paling lambat pukul 10.30 WIB. Serentak, semua panitia menyesuaikan persiapan sesuai jadwal tersebut. Persiapan kecil yang kemarin luput pun perlahan terkuak satu per satu dan segera dicarikan penyelesaiannya. Poster platform Kartu Indonesia 1 (Kartin1) yang berisi penjelasan singkat tentang kartu yang akan diluncurkan bersama Pemprov Jabar pagi itu pun belum sempat tercetak, belum hal-hal kecil lainnya. Namun, akhirnya, poster dicetak beberapa saat sebelum acara dimulai serta segala kekurangan dapat diatasi.
Rabu itu, cuaca Bandung amat bersahabat.
Matahari semakin meninggi. Tamu-tamu VIP mulai berdatangan. Mereka berkumpul di sebuah ruangan dekat lobi utama dan beramah-tamah. Dirjen Pajak menyambangi Gedung Sate, 30 menit lebih awal dari jadwal semula. Panitia lantas mengantarkannya untuk bergabung dengan tamu VIP yang lainnya. Topik utama pertemuan mereka adalah tentang Kartin1 (Kartin one). Seperti yang pernah disampaikan Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi, Irwan Djuniardi, Kartin1 bukanlah kartu, melainkan platform yang dapat diisi berbagai identitas dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Platform ini dapat diintegrasikan pada kartu-kartu yang sudah ada sehingga dapat menjadi kartu multiidentitas (NIK, NPWP, BPJS, Paspor, Kartu Debit dan lain-lain).
Selang beberapa saat kemudian, Aher ikut bergabung. Dengan balutan setelan safari berwana abu-abu tua, gubernur 51 tahun itu menyapa para tamu yang menunggunya. Tak luput ia menyalami semua tamu dengan senyum yang mengembang sebagai ciri khasnya. Suasana semakin hangat kala dirinya menceritakan kunjungan Presiden Jokowi, sehari sebelumnya.
“Dari Garut, semula direncanakan naik heli, namun cuaca tak mendukung, akhirnya naik mobil ke Bandung. Seusai dari Masjid Persis Bandung, sekitar pukul 19.45 WIB, sate kambing HM Harris, Bandung dipilih sebagai tempat makan malam,” ungkap Aher. Percakapan harus terhenti ketika panitia memberitahu bahwa acara sudah siap dimulai. Mereka pun beranjak dari ruang itu menuju Aula Barat Gedung Sate.
Dua agenda utama yaitu penandatangan nota kesepahaman tentang Kerja Sama Dalam Rangka Pemanfaatan Kartu Pintar NPWP dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan peluncuran Kartu Identitas Pegawai Terintegrasi dimulai. Dalam sambutannya, Aher mengatakan kartu identitas pegawai terintegrasi ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jabar, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Bank Jabar Banten (BJB) itu diberi nama Kartu Masagi dengan platform Kartin1.
“Kartu Masagi merupakan kegiatan non-APBD, dan Jabar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem integrasi kartu identitas pegawai ini. Ke depan akan lebih banyak lagi layanan yang diintegrasikan seperti layanan kependudukan, BPJS, serta layanan lainnya. Sebagai langkah awal Kartu Masagi akan dicetak untuk 42.000 ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut Aher menambahkan, meskipun baru bisa dinikmati ASN di lingkungan Pemprov Jabar, Aher yakin, kartu pintar ini akan bisa dinikmati masyarakat umum. Untuk itu, pria kelahiran Sukabumi itu mengimbau pada pemerintah kabupaten dan kota untuk menerapkannya. “Sistem Kartin1 juga terbuka lebar bagi masyarakat umum, namun tetap tidak menghilangkan fungsi kartu-kartu lain yang digunakan sebelumnya,” paparnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Ken menyebutkan bahwa Pemprov Jabar memiliki kesiapan yang lebih baik dibandingkan daerah lain dalam penerapan teknologi ini. Bahkan, kata Ken, peluncuran kartu identitas pegawai terintegrasi ini menjadi yang pertama di dunia. "Saya sudah tanda tangan mengenai kartu identitas tunggal ini. Perjanjian ini jadi yang pertama di dunia. Saya ucapkan terima kasih," ujar Ken disambut tepuk tangan hadirin.
Ken mengatakan, kartu ini merupakan platform yang menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat: mulai dari transaksi perbankan, NPWP, hingga laporan Surat Pajak Tahunan (SPT). "Bahkan kalau kita mau nanti sampai ke e-tol," kata Ken.
Secara teknis keunggulan Kartin1 terletak pada kerahasiaan dan keamanan data pemilik kartu yang terjaga. Sedikitnya ada empat keunggulan Kartin1 terkait kerahasiaan dan keamanan data. Pertama, Kartin1 memiliki 6 Digit PIN seperti halnya kartu debet yang harus diinput sebelum dapat digunakan. Kedua, data dalam kartu selalu dienkripsi sehingga tidak dapat dibaca oleh orang yang tidak berkepentingan. Ketiga, platform Kartin1 hanya dapat dibuka oleh reader dengan sertifikat digital khusus agar proses “handshaking” dengan sistem Ditjen Pajak dapat berjalan. Dan keempat, data hanya dapat dibuka dengan menggunakan validasi sidik jari dari pemilik kartu.
Dengan menggunakan sistem sidik jari, kartu tidak dapat disalahgunakan oleh pihak lain jika kartu tersebut hilang. “(Kalau kartu hilang) tidak bisa disalahgunakan. Kalian tahu password-nya tapi tidak punya jempolnya (sidik jari), tidak akan bisa,” ungkap Ken. Selain itu, Ken mengatakan bahwa masyarakat sangat diperbolehkan mengajukan Kartin1 dengan mendaftar ke kantor pajak setempat. “Sementara pegawai pemerintahan dulu, kalau nanti masyarakat mau, silakan. Siapa saja, daftar ke kantor pajak bisa kok,” pungkasnya.[*HP/YY]
***
Artikel ini telah dimuat pertama kali di Majalah Internal DJP, Intax edisi Oktober 2017.
Post a Comment