Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor (Foto : M. Muttaqun) |
Pradirwan - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Tegallega menggelar acara Tax Gathering di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (31/01). Acara yang dihadiri 50 Wajib Pajak dari berbagai sektor usaha ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi atas kontribusi Wajib Pajak dalam pembayaran pajak tahun 2018. Pemberian penghargaan diwakili oleh tiga Wajib Pajak kontributor terbesar KPP Pratama Bandung Tegallega yaitu Dutadharma Utama, Pinus Merah Abadi, dan Richeese Kuliner Indonesia.
"Kami berharap acara ini dapat terjalin silaturahmi dengan para wajib pajak dengan lebih baik, sehingga terbangun komunikasi yang lebih baik dan efektif. Tujuannya agar dapat bersama-sama meningkatkan peran serta para wajib pajak di dalam pembangunan, tentunya dalam hal ini membayar pajaknya. Selain itu, diharapkan nanti para wajib pajak bisa lebih memahami mengenai pentingnya perpajakan, karena di acara ini juga kita jelaskan bagaimana strategi –strategi kita dan tantangan di tahun 2019 yang harus kita hadapi bersama," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor seusai acara.
wawancara dengan media usai acara (foto: Pradirwan) |
Lebih lanjut, Neil menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki tiga fungsi utama. "Ada fungsi pelayanan, fungsi pengawasan, dan fungsi penegakan hukum," sebutnya.
Neil mengatakan, dari ketiga fungsi DJP tersebut, pihaknya mengedepankan fungsi pelayanan. "Strategi yang kami gunakan pada 2019 ini, bagaimana kami dapat mengumpulkan pajak secara optimal tanpa harus mengganggu atau mendistorsi perekonomian. Dengan demikian kami mengedepankan fungsi pelayanan. Kami akan meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kami agar wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan benar serta tepat waktu," katanya.
Menurut Neil, pelayanan perpajakan yang baik termasuk hal yang menentukan tercapainya target yang diamanahkan. Ia menjelaskan, dengan kemudahan-kemudahan pelayanan yang diberikan, misalnya dengan menggunakan teknologi informasi, Wajib Pajak tidak perlu bersusah payah ke Kantor Pajak.
"Dengan e-filing misalnya, Wajib Pajak bisa melaporkan pajaknya dari mana saja. Sebentar lagi akan memasuki bulan Maret ya, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh tempo pelaporannya tanggal 31 Maret 2019. Kemudian pembayaran pajak pun tidak harus berdesak-desakan di bank. Sekarang melalui mobile banking atau ATM, pembayaran pajak itu bisa dilakukan. Nah dengan kemudahan ini, tentunya yang tadinya malas memenuhi kewajiban perpajakan, karena dia harus mengantri, baik di KPP maupun di bank ini bisa teratasi. Tentunya ini akan meningkatkan juga kepatuhan Wajib Pajak," ungkapnya.
"Dengan e-filing misalnya, Wajib Pajak bisa melaporkan pajaknya dari mana saja. Sebentar lagi akan memasuki bulan Maret ya, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh tempo pelaporannya tanggal 31 Maret 2019. Kemudian pembayaran pajak pun tidak harus berdesak-desakan di bank. Sekarang melalui mobile banking atau ATM, pembayaran pajak itu bisa dilakukan. Nah dengan kemudahan ini, tentunya yang tadinya malas memenuhi kewajiban perpajakan, karena dia harus mengantri, baik di KPP maupun di bank ini bisa teratasi. Tentunya ini akan meningkatkan juga kepatuhan Wajib Pajak," ungkapnya.
sesi talkshow (foto : Pradirwan) |
Selain peningkatan dari sisi pelayanan, DJP juga sedang mengupayakan peningkatan dari sisi regulasi. Adanya regulasi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kewajiban perpajakan.
"Misalnya, berdasarkan PP 23/2018, tarif pajak UMKM menjadi setengah persen, itu agar WP dengan penuh kesadaran dapat ikut berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara. Jadi, dua hal tersebut (pelayanan dan regulasi) memang berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Selain itu, kita mengedukasi masyarakat. Hal ini pun akan sangat mempengaruhi tingkat pencapaian penerimaan pajak," imbuhnya.
Saat disinggung terkait kepatuhan, Neil menyebut, secara umum (nasional) tingkat kepatuhan bisa mencapai 78% - 80%. "Bahkan untuk OP karyawan bisa diatas 90%," katanya.
Dengan data seperti itu, pihaknya meyakini masih ada ruang untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. "Kita masih bisa menambah wajib pajak yang belum ikut berpartisipasi selama ini. Masih ada ruang yang cukup luas bagi kami untuk meningkatkan penerimaan," ujarnya.
Neil menyebut, Kanwil DJP Jawa Barat I mengalami kenaikan target penerimaan dari tahun lalu sebesar Rp32,4 triliun menjadi Rp34,8 triliun. Meski demikian, pihaknya optimis dapat mencapai penerimaan pajak yang diamanahkan. "Dengan luas wilayah kerja 16 Kabupaten/kota, kami hanya punya 1600 pegawai. Nah, ini tantangan yang harus kami manage. Selain itu, koordinasi dengan pihak Pemda juga cukup baik. Kami dengan Pemda melakukan berbagai MoU, melakukan kerjasama tukar menukar data. Oleh karena itu, kami juga mebutuhkan bantuan dari temen-temen media. Kalau kami sosialisasi ke WP, maka tingkat kesadaran masyarakat atau pengetahuan perpajakan dapat meningkat. Saat ini kan masih sangat rendah. Nah, mari kita tingkatkan bersama-sama," ajaknya. (HP)
***
berita terkait :
1. Radar Bandung : Apresiasi WP, KPP Bandung Tegallega Gelar Tax Gathering
2. Inilah Koran : DJP Jabar 1 Bidik Penerimaan Rp34,797 Triliun
3. Ayo Bandung : Kepatuhan Pajak Masyarakat Masih Rendah
4. RMOL : KPP Bandung Tegalega Beri Penghargaan WP Terdaftar Melalui Tax Gathering
5. Jabar Ekspres : Pererat Hubungan Bersama Wajib Pajak
6. Ayo Bandung : Tax Gathering, Wadah Apresiasi WP dari KPP Pratama Bandung Tegallega
7. Galamedia : KPP Pratama Bandung Tegallega Gelar Tax Gathering
Post a Comment