BREAKING NEWS

Dua DKM di Bandung Ini Gelar Hapus Tato Gratis

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I saat meninjau pelaksanaan kegiatan hapus tato gratis di KPP Pratama Bandung Cibeunying, (Jumat, 11/01)
Pradirwan - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muhajirin (Gedung Keuangan Negara Bandung) dan DKM Masjid Al Hidayah KPP Pratama Bandung Cibeunying mengadakan program hapus tato gratis untuk masyarakat umum, (Jumat, 11/01).

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I yang juga merupakan Pembina DKM Al Muhajirin, Yoyok Satiotomo hadir dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 s.d 15.00 WIB tersebut. Sebanyak lima orang dari delapan pendaftar berhasil mengikuti kegiatan yang diadakan di KPP Pratama Bandung Cibeunying, Jl. Purnawarman No. 21, Bandung ini. Setiap peserta bergilir dalam mendapatkan layanan penghapusan tato sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Program ini berawal dari inisiatif Yoyok yang melihat beberapa jamaah di masjid Al Hidayah (KPP Pratama Bandung Cibeunying) yang bertato. Beliau prihatin melihat mereka yang ingin berhijrah namun terkendala biaya. "Maka, kami fasilitasi mereka yang sudah berniat untuk berhijrah untuk menghapus tato atau karena alasan lain. Seperti yang kita tahu, menghapus tato membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sekitar Rp200-an ribu lebih per cm, semakin besar ukuran tatonya maka semakin mahal," ungkap Yoyok.

Untuk mendapatkan layanan gratis itu, setiap peserta harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pihak DKM. Syarat-syarat itu diantaranya beragama Islam, menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, mampu menghafal Surat Arrahman, dan bebas dari penyakit HIV/ AIDS, Hepatitis, serta penyakit berbahaya lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Dalam hal Surat Keterangan Sehat, DKM Al Muhajirin dan DKM Al Hidayah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung dalam melakukan tes kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris DKM Al Muhajirin, Egi Fajlu Al Misykat mengatakan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian untuk mengajak masyarakat berhijrah bersama menggapai hidayah. "Kegiatan ini menjadi yang pertama di tahun 2019. Ke depannya, akan lebih banyak kegiatan yang akan kami laksanakan," kata Egi.

Lebih lanjut, Egi mengatakan, setelah mengikuti kegiatan ini, peserta akan diberikan pembinaan setiap bulan secara rutin. "Ini merupakan komitmen dari para peserta sebagai tindak lanjut kegiatan ini," pungkasnya.

Penghapusan tato ini ditangani oleh seorang terapis dari Hijrah Care yang akrab dipanggil Ustadz Rifki. Hijrah Care merupakan organisasi amal yang bergerak di bidang dakwah dan amal, salah satunya hapus tato gratis ini.

Salah seorang peserta, Bia, bersyukur bisa mengikuti program ini. Ia mengaku kadang mendapat sanksi sosial di masyarakat semisal "solat maneh moal ditarima tah aya tato" (solat kamu tidak akan diterima karena bertato) dan lain sebagainya. "Alhamdulillah, sekarang saya merasa lebih tenang dalam beribadah dan bersosialisasi kepada masyarakat. Terima kasih, Pak," ungkapnya tulus. (AAK/HP)

***

artikel ini ditulis untuk pajak.go.id dan telah ditayangkan sejak tanggal 15/01/2018

Luar Biasa! Realisasi Ekstens KPP Ciamis Lampaui Target

Penyerahan pizza sebagai apresiasi kinerja terbaik Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Ciamis oleh perwakilan Bidang PEP, Kanwil DJP Jabar I (Rabu, 9/1)

Pradirwan - Prestasi Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis pantas diacungi jempol. Pasalnya, dari lima jenis target yang diamanahkan kepada seksi yang dikomandani Arief Hidayat itu, semuanya melampaui 100%. Realisasi kelima target tersebut yaitu Kepatuhan WP Baru sebesar 104,44%, Ekstra Effort Ekstensifikasi 114,67%, penambahan WP Baru 230,96%, WP Baru Bayar 119,70%, dan Geotagging 100,18%.

Plt. Kepala KPP Pratama Ciamis, Erry Sapari Dipawinangun mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras Tim Ekstensifikasi. “Pencapaian di atas 100% pada 5 Indikator Kinerja Utama (IKU) Ekstensifikasi adalah berkat kerja keras teman-teman di seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan,” ujarnya saat menerima kunjungan kerja bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) Kanwil DJP Jawa Barat I, (Rabu, 9/1).

Selain itu, menurut Erry, keberhasilan ini berkat sinergi yang baik dengan tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah kerja KPP Pratama Ciamis. “Ada kerja sama yang baik dengan Pemda Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaraan. Ke tiga Pemda tersebut sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kepatuhan pajak,” jelas Erry.

Untuk itu, Erry mengucap syukur atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah. Tak lupa kami menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil DJP Jabar I, pak Yoyok, dan Kabid PEP Kanwil DJP Jabar I, pak Hudari, para Wajib Pajak, dan semua pihak yang mendukung pencapaian target IKU Eksten KPP Pratama Ciamis,” pungkas Erry.

Dalam kesempatan ini, Tim Bidang PEP mewakili Kakanwil, menyerahkan pizza sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaik Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan kepada Plt. Kepala KPP Pratama Ciamis. (ISM/HP)
*** 

artikel ini ditulis untuk pajak.go.id dan telah ditayangkan sejak tanggal 14/01/2018

Terbaik! 14 Pegawai Terima Penghargaan dari Kepala KPP Pratama Tasikmalaya

Kepala KPP Pratama Tasikmalaya, Erry Sapari Dipawinangun, memberikan penghargaan kepada Kepala Seksi (Eselon IV) terbaik, Iwan Hendrawan, Selasa (8/1).

Pradirwan - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya memberikan penghargaan terhadap pegawai berprestasi mulai Pelaksana hingga Kepala Seksi (Eselon IV) di KPP Pratama Tasikmalaya. Penghargaan itu sebagai apresiasi bagi pegawai yang dinilai telah menunjukkan kinerja terbaik di seksinya masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala KPP Pratama Tasikmalaya, Erry Sapari Dipawinangun, usai memimpin rapat rutin evaluasi kinerja tahun 2018 sekaligus rapat pembinaan pegawai tahun 2019, di Aula Gedung A, (Selasa, 8/1).

Menurutnya, penghargaan ini rutin diberikan setiap tahun. “Setiap tahun dilakukan penilaian untuk menentukan mereka yang berprestasi,” ujarnya.

Erry menuturkan, penilaian penghargaan itu diberikan berdasarkan instrumen monitoring yang dimilikinya. Ia ingin agar pegawai yang lain dapat termotivasi untuk berprestasi seperti mereka yang mendapat penghargaan ini.

"Selamat untuk Saudara-saudara. Bagi yang sudah bekerja dengan baik, pertahankan dan tingkatkan terus kompetensi dan kinerja Saudara. Bagi yang belum, mari kita memotivasi diri, agar target tahun 2019 bisa tercapai lebih maksimal lagi," kata Erry.

Ia berharap dengan adanya penghargaan ini akan berdampak kepada meningkatnya kinerja dan peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak, sehingga berdampak juga terhadap peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.

Penghargaan pegawai terbaik itu diberikan kepada 14 (empat belas) orang yang terdiri dari 7 (tujuh) pelaksana, 5 (lima) Account Representative (AR), 1 (satu) fungsional, dan 1 (satu) Eselon IV. Berikut nama-nama penerima penghargaan tersebut :
1. Pelaksana terbaik Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal : Tatan Indrayadi
2. Pelaksana terbaik PDI : Desy Agniawati
3. Pelaksana terbaik Pelayanan : Trizky Widya Putra
4. Pelaksana terbaik Ekstensifikasi dan Penyuluhan : Riza Nur Habibi
5. Pelaksana terbaik Penagihan : Aditya Cahyo Kusumo
6. Pelaksana terbaik Pemeriksaan : Andi Mulyana
7. Pelaksana terbaik Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) : Nur Cahyo DMS
8. AR Waskon satu terbaik : Imet Nur Kharisma
9. AR Waskon dua terbaik : Henriyadi
10. AR Waskon tiga terbaik : Haryo Yustejo
11. AR Waskon empat terbaik : Oong Rahmat Burhannudin
12. AR Eksten terbaik : Rilki Herman Nugraha
13. Fungsional terbaik : Ayi Rizal Salman
14. Eselon IV terbaik : Iwan Hendrawan

(HP)

artikel ini ditulis untuk pajak.go.id dan telah ditayangkan sejak tanggal 14/01/2018

Ditjen Pajak Kunjungi Kanwil BPN Jabar, Ini yang Dibahas

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo bersama Kepala Kanwil BPN Prov. Jawa Barat Yusuf Purnama saat kunjungan kerja, Rabu (09/01/2019).

Pradirwan - Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo berkunjung ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat di Jl. Soekarno-Hatta No.638, Bandung, Rabu, (09/01). Kunjungan kerja tersebut untuk bersinergi dengan berbagai Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lainnya (ILAP) dalam rangka peningkatan penerimaan pajak, khususnya di Kanwil DJP Jawa Barat I.

“Selain bersilaturahmi, pertemuan ini untuk membahas bentuk-bentuk kerja sama yang dapat dilakukan terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedua belah pihak,” ungkap Yoyok.

Yoyok menuturkan bahwa koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat ini sudah pernah dilakukan. “Dengan Kakanwil BPN terdahulu pernah juga dibicarakan rencana kerja sama dalam hal pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak ( KSWP ) pada pendaftaran hak pertama kali dan pendaftaran peralihan hak, sekaligus penyelenggaraan layanan terpadu satu atap dari 3 instansi yaitu DJP, BPN, dan Pemda dengan sistem on-line,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) telah mengatur, kewajiban pemberian data dan informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 35 dan 35A, dimana setiap ILAP, wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2012, jenis data dan informasi yang disampaikan kepada DJP berupa data dan informasi yang berkaitan dengan kekayaan atau harta dan utang yang dimiliki, penghasilan yang diperoleh atau diterima dan biaya yang dikeluarkan dan/atau yang menjadi beban, transaksi keuangan, dan kegiatan ekonomi orang pribadi atau badan.

“Data-data itu dapat menjadi bahan pengawasan kami kepada Wajib Pajak. Dengan dilakukan secara on-line, nantinya penelitian formal dapat dilakukan secara terintegrasi yang meliputi validasi keabsahan dokumen pembayaran, baik atas bukti pembayaran PPh final maupun BPHTB sehubungan dengan pengalihan hak atas tanah. Untuk PPh final, validasi mengacu kepada Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang rekonsiliasinya dilakukan secara on-line oleh DJP,” kata Yoyok.

Yoyok menegaskan, bahwa semua data yang diterima DJP dari BPN hanya digunakan untuk kepentingan perpajakan. “Secara keseluruhan, hasil sertifikasi tanah oleh BPN ataupun proses pengalihan hak dapat menjadi bahan bagi DJP untuk penggalian potensi melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi perpajakan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yusuf Purnama menyambut baik. Menurutnya, berdasarkan tugas dan fungsinya, BPN bisa bersinergi dengan DJP. “Secara umum BPN memiliki tugas dan fungsi antara lain melaksanakan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan melaksanakan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan, pelaksanaan pendaftaran, serta sertifikasi tanah. Mungkin, data-data itu bisa dimanfaatkan DJP untuk meningkatkan penerimaan Negara,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, dengan adanya peningkatan target sertifikasi tanah dengan sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan di setiap jenjang pemerintahan, mulai dari setiap Desa, hingga Kabupaten/Kota, maka langkah berikutnya pihak Pemda akan menerbitkan Nomor Objek Pajak (NOP) baru. Khusus wilayah kota Bandung semua telah dipetakan dengan sistem PTSL.

“Sekitar 1.273 juta bidang yang menjadi target, 900-an ribu bidang telah bersertifikat. Semua bidang itu harus dipastikan memiliki Nomor Objek Pajak (NOP). Hingga bidang yang hanya berupa semak-semak pun harus terpetakan dan diketahui Wajib Pajaknya. Deangan PTSL itu langsung dapat diketahui seseorang punya berapa bidang, sehingga dapat dilakukan penggalian potensi,” tuturnya.

Ia menyebut, dari 27 satker di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, nilai transaksi yang tercatat sehubungan dengan pendaftaran atau pengalihan hak mencapai Rp4,8 T selama tahun 2018.

“BPN telah menggunakan sistem untuk proses permohonan masyarakat baik pendaftaran, balik nama, roya, sehingga semua proses dapat dimonitor. Yang perlu diwaspadai adalah adanya itikad tidak baik dari pihak-pihak tertentu yang menimbulkan image negatif bagi BPN. Misalnya, permohonan telah diselesaikan oleh BPN, namun tidak segera disampaikan kepada pihak pemohon, sehingga terkesan dipersulit,” imbuhnya.

Sebagai langkah berikutnya, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat merencanakan akan mengajak pihak Kanwil DJP Jawa Barat I pada Rapat Kerja BPN Provinsi Jabar yang akan diselenggarakan pada akhir Januari 2019. (HP/SW)

***

artikel ini ditulis untuk pajak.go.id dan telah ditayangkan sejak tanggal 14/01/2018

Awal Tahun, KPP Madya Bandung Gelar Rapat Evaluasi Kinerja 2018

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung Andi Setiawan memimpin rapat monitoring dan evaluasi kinerja tahun 2018 di Ruang Rapat KPP Madya Bandung, (Kamis, 3/1)


Pradirwan - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung menggelar rapat monitoring dan evaluasi kinerja tahun 2018 di Ruang Rapat (Kamis, 3/1). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala KPP Madya Bandung Andi Setiawan dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal, para Kepala Seksi, serta Supervisor.

Mengawali kegiatan, Andi mengajak jajarannya untuk bersyukur atas segala nikmat yang masih dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa.

Ia juga mengapresiasi kinerja jajarannya pada tahun 2018. "Terima kasih kepada para eselon IV, supervisor, dan teman-teman semua, berkat usaha bersama, realisasi extra effort kita mencapai 110% dan kita dapat mengumpulkan penerimaan pajak 2018 sebesar Rp10,17 triliun. Jumlah ini mengalami pertumbuhan positif Rp 669,55 miliar atau sebesar 7,04% jika dibandingkan dengan tahun lalu," ujarnya.

Dengan jumlah tersebut, KPP Madya Bandung berhasil meraih 85,4% dari total target sebesar Rp 11,91 triliun.

Pada tahun 2019, Andi berharap agar kinerja yang telah baik ini dapat lebih ditingkatkan. "Dalam menghadapi tahun 2019, mari kita tanamkan semangat dan optimisme yang lebih tinggi lagi, sehingga setiap tugas dan target yang diamanahkan di tahun 2019 ini dapat kita raih dengan upaya yang lebih optimal lagi. Selalu ingat untuk tetap ikhlas, tegas, dan pantang menyerah. Semoga Tuhan YME, selalu meridhoi setiap langkah kita. Amin," pungkasnya. (SDH/HP)

***

artikel ini ditulis untuk pajak.go.id dan telah ditayangkan sejak tanggal 09/01/2018

Adu Mulut Berujung Maut

Sepasang suami istri ditemukan berlumuran darah di dalam rumahnya, di blok Karangjambe Lor, Desa Pekantingan Kec. Klangenan Kab. Cirebon, Rabu (09/01/2019) 

Pradirwan - Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini menimbulkan korban jiwa seorang ibu rumah tangga di Kab. Cirebon, Rabu (09/01/2019).

Sania (44) warga blok Karangjambe Lor RT/RW 012/06 Desa Pekantingan Kec. Klangenan Kab. Cirebon ditemukan terbujur berdampingan dengan suaminya, Arkati (48). Keduanya berlumuran darah di dalam rumahnya. Saat ditemukan, Sania telah meninggal dunia, sedangkan nyawa Arkati masih tertolong.

Dugaan sementara dari informasi yang dihimpun, Sania dibunuh suaminya sendiri, Arkati.

Berawal adu mulut antara Sania dan Arkati, pertengkaran berlanjut saling serang. Diduga, sang suami memukul kepala istrinya dengan menggunakan batu bata. Melihat istrinya jatuh tidak sadarkan diri, Arkati lantas menyayat muka korban dengan menggunakan silet.

Setelah melihat korban meninggal, pelaku mencoba bunuh diri dengan cara menyayat kedua urat nadi tangan kiri dan kanannya dengan menggunakan silet tersebut. Pelaku tergeletak di samping korban dalam keadaan luka sayat di kedua tanganya.

Saat ini, pelaku dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di RS. Mitra Plumbon.

KDRT yang berujung pembunuhan ini diketahui terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku mengunci semua pintu sebelum kejadian mengerikan itu terjadi. Salah seorang anak mereka yang berada dalam rumah tersebut berhasil keluar dan memberitahu warga.

Kasus pembunuhan yang mengenaskan itu pun membuat gempar warga sekitar. Ratusan warga langsung berbondong-bondong penasaran melihat langsung di lokasi kejadian. Bahkan foto keduanya yang tergeletak berlumuran darah segar sudah tersebar viral di media sosial.

Dengan adanya kejadian tersebut, jajaran Polsek Klangenan dan Polres Cirebon langsung ke TKP memasang garis polisi di sekitar rumah korban. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan. Kuat dugaan, penyebab pertengkaran bermotif cemburu. (*)

Berita terkait : 

Rahasia di Balik Kesuksesan Klandestin


Klandestin, Film Pendek karya tim Kanwil DJP Jawa Barat I berhasil menjuarai lomba film pendek dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Seduania (Hakordia) 2018 yang digelar Ditjen Pajak pada Kamis (06/12/2018) di Jakarta. 
Pradirwan - Menjadi pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, nyatanya tak melulu mengurusi penerimaan negara dari sektor pajak. Banyak hal lain yang membuat sisi kreativitas pegawai berkembang menjadi sebuah prestasi. Seperti yang Ditjen Pajak lakukan beberapa waktu lalu.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018, Direktorat Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak menggelar lomba film pendek anti-Korupsi.
The Winner, Klandestin
Meme Klandestin yang beredar di WAG usai pengumuman pemenang
Dalam lomba itu, film pendek berjudul Klandestin (adv. secara rahasia) karya tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I berhasil membawa pulang penghargaan sebagai film pendek terbaik. Pengumuman lomba film pendek ini digelar bertepatan dengan acara sarasehan bertema Bangun Negeri Tanpa Korupsi di aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, pada Kamis (06/12/2018) lalu.

Direktur KITSDA, Harry Gumelar.
“Adanya lomba seperti ini akan mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak, mulai Pelaksana hingga seluruh Pimpinan, untuk tetap menjaga integritas,” kata Direktur KITSDA, Harry Gumelar dalam sambutannya.


Menurutnya, mengingatkan integritas ini harus dilakukan secara terus-menerus. “Mengingatkan tentang menjaga integritas tidak bisa sekali kemudian selesai. Ini harus dilakukan terus-menerus, salah satunya dengan cara membuat film pendek ini,” katanya.

Harry menyebut dua tema utama dalam lomba film pendek tersebut yaitu pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS). WBS merupakan sebuah sistem yang digunakan Ditjen Pajak untuk mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang terjadi di lingkungan Ditjen Pajak melalui peningkatan peran serta pegawai dan masyarakat secara aktif untuk menjadi pelapor pelanggaran atau peniup peluit (Whistleblower).

Kepala Bagiam Umum Kanwil DJP Jabar I, Liza Khoironi menerima trophy

Lomba ini diikuti 37 peserta yang berasal dari setiap Kanwil DJP dan unit lainnya. Mekanisme penjurian dilakukan oleh internal Ditjen Pajak dengan melibatkan para profesional di bidangnya. Sebanyak 20 film berhasil lolos seleksi ke babak berikutnya, hingga terpilih 3 film sebagai juara dan 2 film terfavorit.

Film-film tersebut adalah Klandestin dari Kantor Wilayah DJP Jabar I sebagai Juara I, "BOSQUE" dari Kantor Wilayah DJP Aceh sebagai Juara II, dan "Pembuktian" dari Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan sebagai Juara III.

Sementara Juara Favorit I diperoleh Kantor Wilayah DJP Aceh melalui film berjudul "BOSQUE" dan Juara Favorit II dari Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II yang berjudul "Sinom".

Sebagian Kru dan Pemain Film Klandestin
Salah satu juri, Amin Ishaq, mengatakan 20 film yang dinilainya sangat luar biasa. “Saya kasih jempol 4 untuk teman-teman Ditjen Pajak yang terlibat dalam pembuatan film pendek ini,” ujar Amin.

Sutradara film “Ibu Maafkan Aku” itu mengatakan secara keseluruhan film-film yang diikutsertakan mempunyai kelebihan dan kekurangan. Hal ini ia nilai wajar karena baik di film pendek maupun film panjang, pasti ada yang nilai positif dan nilai negatifnya. Ini karena ada elemen-elemen penting yang terkait dalam pembuatannya, seperti directing, editing, sinematografi, acting, ide cerita, penulisan cerita, dan lain sebagainya. Namun, secara keseluruhan ia menilai film-film itu luar biasa bahkan di luar ekspektasinya. “Melihat film-film itu membuat saya, wow! Ternyata teman-teman di Ditjen Pajak mempunyai cukup kreativitas yang unexpected,” ungkapnya kagum.

Kekaguman juga diungkap sinematografer yang juga menjadi juri, Arya Tedja. Arya mengungkapkan kekagumannya kepada Ditjen Pajak yang telah menyelenggarakan lomba film pendek ini. “Saya kagum dengan Ditjen Pajak dengan diadakannya festival film ini, karena dengan cara seperti ini, bisa mempengaruhi integritas para pegawainya,” kata pria bernama lengkap Arya Teja Cakrahadisurya ini.

Secara khusus, kedua insan film ini memberikan apresiasi terhadap film Klandestin. “Klandestin merupakan film yang luar biasa. Klandestin on theme, message-nya nyampe, tidak bias, sangat jelas. Bahasa visual yang cukup kuat dengan menggunakan simbol-simbol dan semiotik-semiotik yang dipakai. Mudah-mudahan ini disengaja, bukan di luar dari konsep. Bahasa verbal, narasinya, pun bahasa visualnya luar biasa. Yang paling saya suka dari klandestin itu simple, tidak boros, langsung on the point. Dari sisi directing, back of phase-nya itu, shot by shot-nya dibuat sangat efektif bertutur dalam gambar. Blocking dalam pengadeganannya simple, langsung on the point. Membuat Klandestin sangat indah untuk dinikmati secara gambar,” jelas Amin.
Proses syuting di Rancaupas, Ciwidey, Kab. Bandung

Sementara itu, Arya tak kalah bagus dalam memberikan testimoninya. Pria berambut gondrong itu mengatakan, dari keseluruhan film yang ada, Klandestin mempunyai banyak kelebihan. “Lighting, komposisi, angle, semuanya ditempatkan pada porsinya, efektif semuanya,” ujarnya.

Proses syuting Klandestin di Rancaupas, Ciwidey, Kab. Bandung. 
Klandestin mengangkat tema WBS. Sutradara sekaligus penulis cerita film berdurasi 6 menit itu, Tiara Rahmadina H mengatakan melalui film itu, timnya ingin menegaskan bahwa di DJP ada sarana WBS yang dapat dimanfaatkan oleh semua pegawai demi terciptanya DJP yang bersih dari korupsi.

Film yang dibintangi Devana Sigalingging (Kinan), Aulia Dewi A (Resti), dan Tresna FS (Husni) ini berkisah tentang seorang pegawai (Resti) yang mengadukan sahabatnya (Kinan) yang dicurigai ‘menggadaikan’ integritasnya. Resti curiga melihat gaya hidup Kinan yang tak seperti pegawai pada umumnya. Kecurigaan Resti diperkuat Husni yang merasa janggal melihat gaya hidup Kinan yang berubah. Melalui WBS, Resti tak ingin Kinan terjerumus dalam perbuatan tak sesuai kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan itu.

Foto bersama disela-sela syuting Klandestin
Terpilihnya Klandestin sebagai juara berkat kerjasama kru yang solid. Rekruitmen kru dimulai sejak pelaksanaan peringatan hari oeang ke-72 di Gedung Keuangan Negara Bandung, sekitar Oktober 2018 lalu. Para kru yaitu Tiara Ramadina H, M. Muttaqun, Tiffany Grant, Aulia Dewi A, Tresna FS, Wawan Setiawan, dan Herry P, sebelumnya merupakan peserta workshop videografi Kanwil DJP Jawa Barat I yang tergabung dalam imagitaxion. Sedangkan kru lainnya yaitu Asep Ackbar, Dyah Anggorowati, Fathia Soraya, dan Nur Ainun Gaus direkrut karena mempunyai peran sentral terkait keahlian dan kewenangan khusus yang dimilikinya.

Khusus pemilihan pemeran, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jawa Barat I Liza Khoironi meminta agar Devana mejadi salah satu pemerannya. Menurutnya, acting Devana di depan kamera sudah teruji ketika Direktorat KITSDA membuat film pendek tentang gratifikasi berbalut kisah asmara.

Film yang dimulai syuting sekitar Agustus itu menceritakan tentang seorang pegawai baru dengan home base Jakarta, mutasi ke sebuah KPP di pulau Sumatera. Ia lantas menjalin hubungan asmara dengan pelaksana senior bernama Jefry yang sudah mempunya istri. Ternyata, belakangan Jefry diketahui sering menerima uang gratifikasi dari Wajib Pajak. Atas perbuatannya Jefry ditangkap KPK, sedangkan pegawai baru itu dipecat dari DJP karena berdasarkan aturan yang berlaku, PNS wanita tidak boleh menjadi istri kedua.
Kepala Kanwil DJP Jabar I berfoto bersama usai memberikan apresiasi kepada para kru Klandestin.
Liza mengatakan dengan dimenangkannya lomba film pendek itu, membuktikan bahwa para pegawai di Kanwil DJP Jabar I sangat kreatif. Melalui film ini, Liza berharap tidak hanya mengingatkan para pegawai untuk menjaga kode etik, namun dapat menginfokan kepada masyarakat luas, bahwa di Ditjen Pajak mempunyai pengendalian internal dalam mencegah perilaku korupsi. “Bagi pegawai, jika menemukan ada yang mencurigakan, jangan takut lapor melalui WBS. Semoga film ini membawa manfaat bagi DJP dan masyarakat luas,” katanya tulus. (*)

***

Film Pendek Klandestin - Kanwil DJP Jawa Barat I

artikel ini ditulis untuk pajak.go.id dan telah ditayangkan sejak tanggal 08/01/2018
 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes