Pradirwan - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Karees menggelar dialog perpajakan di aula Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis malam (29/11). Acara yang bertajuk ‘Silaturahmi dan Dialog bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I’ ini dihadiri sekitar 30 wajib pajak, termasuk diantaranya manajer persib Bandung, Umuh Muctar.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo mengatakan bahwa acara ini untuk meningkatkan sinergi positif antara petugas pajak (fiskus) dengan para pembayar pajak. “Sekaligus dalam rangka pengamanan penerimaan pajak,” terangnya.
Baca juga : Hartadinata Abadi - Ditjen Pajak Imbau Pengusaha Emas Sadar Pajak
Menurut Yoyok, penerimaan pajak merupakan salah satu penyumbang utama APBN. “Salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan bernegara itu sendiri, dalam hal ini adalah melalui pembayaran pajak. Sekitar 80% APBN kita berasal dari penerimaan pajak, maka diperlukan kesadaran khususnya bagi pembayar pajak agar pemenuhan kewajiban pajak dapat dijalankan sesuai amanat konstitusi yang ditetapkan oleh Negara,” jelasnya.
Oleh karena itu, pengetahuan tentang tata cara perpajakan menjadi hal yang sangat penting untuk didiskusikan. ”Mari berdiskusi. Saling sharing. Saya menyadari di lapangan pasti banyak variasi-variasi permasalahan yang harus ditangani dengan tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku,” ungkapnya.
Baca juga : Kanwil DJP Jabar I Ajak Generasi Milenial Sadar Pajak
Kanwil DJP Jawa Barat I menyoroti masalah kewajiban pelaporan SPT sekaligus penyetoran pajak. Dengan adanya dialog ini, diharapkan para wajib pajak semakin patuh dalam melaksanakan kewajiban.
”Tentu saja turut serta membantu mengamankan penerimaan pajak. Tahun ini kami mempunyai tanggung jawab target penerimaan pajak sebesar Rp 32,4 triliun,” imbuhnya. Oleh karena itu, Yoyok mengajak wajib pajak untuk mulai mempersiapkan laporan pajak 2018. "Mari segera perhatikan dan tuntaskan kewajiban pajak tahun 2018 ini. Mulai persiapkan dengan baik semua data, pembukuan atau pencatatan, untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2018, baik bagi perusahaan maupun Orang Pribadi," pungkasnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo mengatakan bahwa acara ini untuk meningkatkan sinergi positif antara petugas pajak (fiskus) dengan para pembayar pajak. “Sekaligus dalam rangka pengamanan penerimaan pajak,” terangnya.
Baca juga : Hartadinata Abadi - Ditjen Pajak Imbau Pengusaha Emas Sadar Pajak
Menurut Yoyok, penerimaan pajak merupakan salah satu penyumbang utama APBN. “Salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan bernegara itu sendiri, dalam hal ini adalah melalui pembayaran pajak. Sekitar 80% APBN kita berasal dari penerimaan pajak, maka diperlukan kesadaran khususnya bagi pembayar pajak agar pemenuhan kewajiban pajak dapat dijalankan sesuai amanat konstitusi yang ditetapkan oleh Negara,” jelasnya.
Oleh karena itu, pengetahuan tentang tata cara perpajakan menjadi hal yang sangat penting untuk didiskusikan. ”Mari berdiskusi. Saling sharing. Saya menyadari di lapangan pasti banyak variasi-variasi permasalahan yang harus ditangani dengan tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku,” ungkapnya.
Baca juga : Kanwil DJP Jabar I Ajak Generasi Milenial Sadar Pajak
Kanwil DJP Jawa Barat I menyoroti masalah kewajiban pelaporan SPT sekaligus penyetoran pajak. Dengan adanya dialog ini, diharapkan para wajib pajak semakin patuh dalam melaksanakan kewajiban.
”Tentu saja turut serta membantu mengamankan penerimaan pajak. Tahun ini kami mempunyai tanggung jawab target penerimaan pajak sebesar Rp 32,4 triliun,” imbuhnya. Oleh karena itu, Yoyok mengajak wajib pajak untuk mulai mempersiapkan laporan pajak 2018. "Mari segera perhatikan dan tuntaskan kewajiban pajak tahun 2018 ini. Mulai persiapkan dengan baik semua data, pembukuan atau pencatatan, untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2018, baik bagi perusahaan maupun Orang Pribadi," pungkasnya.
Post a Comment