Usai menyampaikan laporan pajak pribadinya, Kang Emil mengucapkan rasa syukurnya telah menyelesaikan salah satu kewajibannya sebagai warga negara. "Alhamdulillah, hari ini saya telah melaksanakan kewajiban utama sebagai warga negara, yaitu membayar pajak dan menyampaikan SPT tahunan melalui e-Filing," ungkapnya.
Emil menuturkan, banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan menggunakan cara penyampaian SPT melalui e-Filing. "Dengan lapor SPT Tahunan melalui e-Filing, kita tidak perlu datang ke Kantor Pajak secara fisik. Cukup dilakukan di mana saja dan kapan saja, menjadi lebih praktis, dan tentunya tidak menghambur-hamburkan waktu," katanya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya. "Saya mengajak semuanya, warga Jawa Barat yang sudah punya NPWP, untuk segera menyampaikan SPT Tahunan melalui kemudahan e-Filing," imbuhnya.
Emil menuturkan, data BPS pada tahun 2019 menunjukkan sejumlah 35,9 juta warga usia produktif di Jawa Barat. Namun dari jumlah tersebut, baru 7 juta saja atau sekitar 20% yang mendaftar sebagai wajib pajak.
Maka dari itu, dirinya menegaskan kembali peranan pajak sangatlah penting. Manfaat pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. "Pajak yang kita bayar tentulah menjadi sumber utama untuk membangun Jawa Barat. Uang pajak dipakai untuk pendidikan, fasilitas kesehatan, membangun infrastruktur, dan fasilitas masyarakat lainnya," pungkasnya. (HP)
sumber: www.pajak.go.id
Baca juga :
Bincang Pajak PRFM, Jabar I Bahas E-filing
Bincang Pajak PRFM, Jabar I Bahas E-filing
Post a Comment