BREAKING NEWS

Jelang New Normal, Jabar I Siapkan Sarana Pelayanan

Persiapan Jelang New Normal KPP di Jabar I

Pradirwan - Pemerintah sudah memutuskan kebijakan kenormalan baru (new normal) mulai Juni 2020. Menghadapi kebiasaan baru yang dilaksanakan saat pandemi Covid-19 tersebut, seluruh unit di Kanwil DJP Jawa Barat I mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung pelayanan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan persiapan menuju new normal di KPP masih berlangsung dan diupayakan seoptimal mungkin. “Saat ini sudah hampir rampung,” ungkap Neil melalui pesan WhatsApp usai mengunjungi 10 KPP se-Bandung Raya (Rabu, 3/6).

Neil menambahkan, kunjungan kerja yang berlangsung sejak Selasa, 2 Juni itu untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana KPP dalam melayani wajib pajak saat pelayanan tatap muka berlangsung dengan tatanan normal baru.

“Saya ingin memastikan kesiapan sarana dan prasarana Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sebelum nanti dibuka kembali pelayanan tatap muka,” jelasnya.
Persiapan Jelang New Normal Pelayanan KPP di Jabar I

Sarana dan prasarana tersebut di antaranya shield di meja pelayanan, ketersediaan face shield, masker, wastafel untuk mencuci tangan, ketersedian hand sanitizer, sarana ruang konsultasi/ruang closing, thermo gun, pengaturan tata letak tempat duduk yang berjarak, prosedur antrean, sampai pengamanan dokumen, dan lain-lain.

Menurut Neil, persiapan itu penting dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kesehatan baik bagi wajib pajak maupun pegawai yang bertugas. Lebih lanjut, ia mengatakan agar para pegawai di KPP untuk tetap semangat dan tanpa ketakutan berlebihan saat menghadapi kondisi new normal.

Jabar I Siapkan Sarana Pelayanan Jelang New Normal


“Kita akan menghadirkan kebiasaan baru dengan suasana baru di kantor. Dalam artian, kita akan menjadi lebih sadar dan menerapkan perilaku yang lebih bersih dan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Itu adalah bagian dari ikhtiar kita mensyukuri nikmat kesehatan. Semoga kita semua senantiasa sehat dan dapat menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) secara optimal,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, meskipun sebagian pegawai sudah bekerja dari kantor, layanan tatap muka DJP masih dihentikan sementara sampai dengan tanggal 14 Juni 2020. Meski begitu, wajib pajak tetap dapat memanfaatkan layanan online dan berkomunikasi dengan DJP melalui saluran-saluran yang tersedia seperti melalui email, telepon, WhatsApp, dan media sosial unit kerja. (HP)

sumber: pajak.go.id


Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes