BREAKING NEWS

Hadapi New Normal, KPP Cicadas Optimalkan Layanan Online

KPP Pratama Bandung Cicadas


Pradirwan - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas memperkenalkan dua buah inovasi pelayanan yang dapat diakses online, Jumat (12/6/2020).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor mengapresiasi inovasi Layanan Resmi Cicadas (Laras) dan Antrean Cicadas (Trias) yang dilakukan KPP Pratama Bandung Cicadas tersebut.

Melalui aplikasi Zoom Meeting dari KPP Pratama Sukabumi ia mengatakan bahwa kemunculan dua inovasi, Laras dan Trias ini merupakan inovasi yang relevan dalam menghadapi situasi ke depan.

Baca juga: Kanwil Jabar I Matangkan Persiapan New Normal Pelayanan DJP

“Saya sendiri kebetulan sedang berada di KPP Pratama Sukabumi untuk memastikan semua prosedur kesehatan yang diperlukan menyambut Tatanan Normal Baru dapat berjalan dengan baik. Alhamdulillah, saya mendapat kabar baik dari pak Ismu terkait Laras dan Trias. (Inovasi) ini merupakan hasil karya dari teman-teman generasi muda di KPP Pratama Bandung Cicadas. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim yang membuat dua layanan tadi,” ujar Neil.

Neil menambahkan, kemunculan dua inovasi ini merupakan gambaran bahwa dengan melakukan penyesuaian, setiap pekerjaan akan menjadi lebih efisien di era Tatanan Normal Baru.

Baca juga: Lebih Dekat dengan WP, KPP Pratama Sumedang Pindah Kantor

“Saya ingin memberikan satu gambaran kepada kita semua bahwa kita dapat melaksanakan pekerjaan kita dengan lebih efisien di era Tatanan Normal Baru hanya apabila kita bisa menyesuaikan pekerjaan kita. Salah satunya adalah dalam hal melayani Wajib Pajak. Tentunya dengan Laras dan Trias yang memiliki beberapa kelebihan seperti user friendly, bisa diakses 24 jam, dan murah serta mudah karena hanya menggunakan Whatsapp,” katanya.

Ia berharap semoga dengan kehadiran Laras dan Trias dapat membatu kelancaran pelayanan KPP Pratama Bandung Cicadas dan KPP lainnya dalam melayani Wajib Pajak dengan kondisi Tatanan Normal Baru.

Nomor Trias ada dalam Menu Laras


Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bandung Cicadas, Ismujiraharjo mengatakan Laras dan Trias dibuat oleh tim media sosial KPP Pratama Bandung Cicadas. Kedua layanan ini diyakini dapat mempermudah komunikasi antara petugas pajak dan Wajib Pajak di tengah ancaman pandemi Covid-19.

“Dua inovasi ini merupakan salah satu tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ismu menjelaskan Laras mulai beroperasi sejak 2 Juni 2020 dan terbukti dapat menyaring dan memilah Wajib Pajak yang sebelumnya langsung menghubungi sepuluh nomor kontak admin KPP Pratama Bandung Cicadas. Hal ini menunjukkan bahwa pertanyaan yang dimiliki masyarakat sebenarnya sebagian besar dapat terjawab secara otomatis melalui berbagai pilihan menu yang disediakan, sehingga tidak perlu lagi memilih layanan Tanya dan Konsultasi.

Layanan Resmi Cicadas (Laras) merupakan bentuk layanan kepada Wajib Pajak dengan menggunakan fitur balas otomatis yang menyediakan berbagai informasi terkait panduan, pengajuan permohonan, aturan terbaru, formulir, konsultasi, dan lain sebagainya,” kata Ismu.

Sedangkan Trias hadir dalam rangka mengedepankan anjuran pemerintah berupa menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanan publik.

Baca juga: Jelang New Normal, Jabar I Siapkan Sarana Pelayanan

“Pada era Tatanan Normal Baru pelayanan DJP, tidak boleh ada penumpukan Wajib Pajak saat layanan tatap muka dibuka. Oleh karena itu kami menerapkan batasan jumlah Wajib Pajak yaitu lima orang pada layanan Helpdesk dan dua puluh orang pada Tempat Pelayanan Terpadu di setiap periode tertentu (jam). Hal ini kami sesuaikan dengan kapasitas ruangan pelayanan yang kami miliki,” ujarnya.

Sebagai antisipasi Wajib Pajak agar tidak terjadi penumpukan tersebut, maka mulai Senin, 15 Juni 2020 mendatang, Wajib Pajak yang memang memiliki keperluan mendesak untuk bertemu petugas di KPP Pratama Bandung Cicadas, harus terlebih dulu mendaftar secara daring dengan cara menghubungi Laras dan memilih menu Trias. Pendaftaran daring paling cepat dapat dilakukan dua hari sebelum kedatangan.

Setelah mengisi data dan memilih jam layanan, Wajib Pajak yang telah berhasil mendapat antrean daring akan diberi QR Code sekali pakai. Petugas satpam akan melakukan pemindaian guna memvalidasi kode tersebut sebelum Wajib Pajak mendapatkan pelayanan perpajakan. Wajib Pajak yang datang harus menggunakan masker. KPP juga melengkapi fasilitas seperti wastafel, sabun cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, masker, serta face shield untuk keperluan tertentu.

Hal yang membedakan Laras dengan sistem layanan daring lain adalah Wajib Pajak hanya perlu memiliki aplikasi chat Whatsapp dan tidak perlu menginstall aplikasi lain atau membuat akun tertentu. Laras dapat dihubungi di nomor 0858 10001 429 pada hari kerja yaitu Senin s.d. Jumat pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Daftar Kontak KPP di Kanwil DJP Jawa Barat I

“Trias adalah layanan antrean online untuk datang ke KPP, sehingga Wajib Pajak dari rumah sudah bisa mendaftar antrean melalui WhatsApp ke nomor Trias untuk hadir ke KPP pada tanggal dan waktu yang sesuai keinginan Wajib Pajak. Di setiap jamnya, kami membatasi kuota tamu sebanyak 25 Wajib Pajak sehingga total ada 175 Wajib Pajak per hari. Mudah-mudahan dengan pertimbangan itu antrean yang menimbulkan kerumunan di KPP bisa kita hindari,” jelasnya.

Ismu berharap, wajib pajak yang akan memanfaatkan layanan perpajakan tetap mengutamakan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19. “Di era teknologi ini, Wajib Pajak tidak harus datang ke KPP Pratama Bandung Cicadas, cukup mengakses Laras. Insya Allah dalam jangka panjang, layanan daring ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan,” pungkas Ismu. (HP/AA)

Kanwil Jabar I Matangkan Persiapan New Normal Pelayanan DJP

Kanwil DJP Jabar I Matangkan Persiapan New Normal Pelayanan DJP

Pradirwan
- Kanwil DJP Jawa Barat I terus memantapkan persiapan pembukaan kembali layanan tatap muka di masa pandemi Covid-19 dengan menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui aplikasi telekonferensi (Selasa, 10/6).

Rapat yang diikuti para Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I se-Kanwil DJP Jawa Barat I itu dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi, Jogi Agustinus mewakili Kepala Bidang P2Humas yang sedang berhalangan.

Dalam paparannya, Jogi mengatakan tiap-tiap unit vertikal DJP di Lingkungan Kanwil DJP telah melakukan berbagai persiapan menghadapi New Normal Pelayanan DJP yang akan dibuka mulai tanggal 15 Juni 2020 itu.

“DJP telah mengeluarkan panduan umum pelaksanaan tugas dalam tatanan normal baru (new normal) sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-33/PJ/2020. Perhatian utama kita adalah aspek kesehatan para petugas dan wajib pajak dengan tetap mengutamakan faktor kenyamanan,” ungkapnya.

Untuk mengakomodir hal itu, lanjut Jogi, setiap unit harus sudah mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan paling lambat akhir pekan ini. “Setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah harus melakukan simulasi layanan tatap muka, termasuk petugas Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai garda terdepan, paling lambat Jumat (12/06). Setiap petugas yang berhadapan langsung dengan wajib pajak atau pihak lain harus menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan,” ujar Jogi.

Jogi menyebutkan ada enam jenis layanan yang dikecualikan dalam layanan tatap muka tersebut yaitu Pendaftaran NPWP, Pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang sudah wajib e-filing, Surat Keterangan Fiskal (SKF), Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan atau Perubahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan (Validasi SSP BPHTB), Aktivasi dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan Layanan di Unit Pelaksana Restitusi Pajak Pertambahan NIlai (UPRPPN) Bandara.
Prosedur Pelayanan Tatap Muka DJP dengan tatanan normal baru

“Keenam jenis layanan tersebut bisa dilakukan oleh wajib pajak secara online dan sudah berjalan baik selama ini. Selain itu, untuk layanan konsultasi, wajib pajak tetap dapat memanfaatkan 10 nomor chat WhatsApp yang telah disediakan setiap KPP. Jika menghendaki konsultasi langsung, maka Wajib Pajak harus membuat janji terlebih dahulu melalui kanal tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Kontak KPP di Kanwil DJP Jawa Barat I

Sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, setiap instansi diminta untuk membatasi kerumunan, menggunakan masker, dan menjaga jarak minimal 1 meter. Oleh karena itu, KPP akan mengatur antrean pengguna layanan sesuai kapasitas ruangan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dan dapat juga mempertimbangkan menggunakan antrian secara online.
Prosedur Pelayanan Tatap Muka Dalam Kenormalan Baru

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor yang berkesempatan hadir di akhir acara menyampaikan pesan agar seluruh KPP memastikan persiapan layanan tatap muka sudah siap di hari Jumat pekan ini. “Jangan lupa untuk melakukan sosialisasi jenis layanan online kepada wajib pajak melalui berbagai kanal yang ada. Untuk mengantisipasi Wajib Pajak yang melakukan pendaftaran NPWP secara offline maka dapat diarahkan dengan layanan mandiri di KPP, dibantu petugas KPP dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (HP)

Sumber: www.pajak.go.id

Lebih Dekat dengan WP, KPP Pratama Sumedang Pindah Kantor

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor memotong tumpeng dan menyerahkannya ke Kepala KPP Pratama Sumedang, Roos I Yulinapatrianingsih saat peresmian gedung KPP Pratama Sumedang

Pradirwan - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang
memiliki lokasi kantor baru yang lebih dekat dengan para wajib pajak.

Peresmian gedung baru yang berlokasi di Jalan Kol. Ahmad Syam No. 69A Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu disiarkan secara langsung melalui akun instagram @pajaksumedang dan aplikasi zoom meeting, sehingga bisa diikuti seluruh pegawai baik yang sedang bekerja dari kantor maupun bekerja dari rumah.

Baca juga: Kanwil Jabar I Matangkan Persiapan New Normal Pelayanan DJP

Kegiatan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini masih diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan.

Jika sebelum pandemi, acara peresmian biasanya mengundang banyak orang, tidak demikian saat peresmian gedung baru KPP Pratama Sumedang ini.

Acara yang bertema “new normal, new office, new spirit” ini hanya dihadiri pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan beberapa pegawai saja.

Infografis KPP Pratama Sumedang


Kepala KPP Pratama Sumedang Roos I Yulinapatrianingsih mengatakan kepindahan KPP Pratama Sumedang ke lokasi barunya ini sudah direncanakan sebelum pandemi terjadi.

“Rencana kepindahan KPP Pratama Sumedang sudah diwacanakan sejak awal Januari 2020 dan rencananya akan dilakukan pada 5 Mei 2020,” ungkap Roos di Sumedang, Selasa (09/06).

Roos bersyukur, setelah lebih dari sekitar 12 tahun KPP Pratama Sumedang berlokasi di luar wilayah kerjanya, akhirnya bisa lebih dekat dengan wajib pajak.

“Alhamdulillah, setelah lebih dari 12 tahun berlokasi satu gedung dengan KPP Pratama Bandung Karees (Jl. Ibrahim Adjie No. 372 Bandung), akhirnya kantor kami bisa berlokasi sesuai wilayah kerja kami di Kab. Sumedang. Ini merupakan upaya KPP Pratama Sumedang untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Tujuannya agar pelayanan dan kinerja kami di masa depan menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Roos menambahkan, untuk pertama kalinya peresmian kantor di laksanakan di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya tidak banyak mengundang orang. “Hanya sebagian pegawai KPP Pratama Sumedang saja, sisanya menyaksikan melalui zoom meeting dan live IG,” tutur Roos.

Baca juga: Daftar Kontak KPP di Kanwil DJP Jawa Barat I

Peresmian secara virtual ini merupakan salah satu contoh penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19.

“Ini dilakukan demi mengutamakan keselamatan serta tetap menjadi peristiwa penting yang tidak terlupakan (memorable) dalam sejarah DJP, khususnya bagi KPP Pratama Sumedang,” katanya.

Tak lupa, Roos menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan kepindahan kantor baru tersebut.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan kepindahan operasional KPP Pratama Sumedang dari kantor di Bandung ke wilayah Sumedang ini sekaligus bertepatan dengan dimulainya tatanan normal baru DJP.

Dalam rangka beradaptasi terhadap tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19, pelaksanaan tugas di Direktorat Jenderal pajak (DJP) dilakukan penyesuaian dan pembatasan tertentu.

“Tentu saja pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai dalam tatanan normal baru tersebut dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi pegawai dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi momentum penting untuk perubahan ke arah yang lebih baik. Ia berpesan agar pegawai dapat segera beradaptasi dengan kantor baru dan sistem yang saat ini berlangsung demi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik.

Oleh karena itu, Neil meminta jajarannya untuk mengoptimalkan jenis layanan yang telah berjalan secara on line dan untuk senantiasa memberikan pemahaman kepada wajib pajak segala hal yang berkaitan dengan tatanan normal baru dalam pelayanan KPP.

Baca juga : Jelang New Normal, Jabar I Siapkan Sarana Pelayanan

Dalam kesempatan itu pula, Neil menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan upaya Kepala dan tim KPP Pratama Sumedang. Hingga 8 Juni 2020, realisasi netto KPP Pratama Sumedang mencapai Rp254,8 miliar atau 29,55% dari target yang ditetapkan.

“KPP Pratama Sumedang menjadi satu-satunya KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I yang mengalami pertumbuhan positif 0.37% dibandingkan tahun lalu. Hal ini bisa menjadi contoh bagi KPP lainnya,” ungkap Neil.

Ia berharap agar seluruh pegawai KPP Pratama Sumedang dapat segera beradaptasi dengan kantor baru, terus menjaga semangat, sehingga baik tugas pelayanan maupun amanah target penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp862,6 miliar dapat dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya kantor ini, pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif, terfokus, dan optimal, karena lebih dekat dengan domisili wajib pajak berada. Semoga Allah SWT meridhoi segala niat baik yang kita laksanakan untuk negeri ini,” pungkasnya. (HP)

sumber: www.pajak.go.id , 

Jelang New Normal, Jabar I Siapkan Sarana Pelayanan

Persiapan Jelang New Normal KPP di Jabar I

Pradirwan - Pemerintah sudah memutuskan kebijakan kenormalan baru (new normal) mulai Juni 2020. Menghadapi kebiasaan baru yang dilaksanakan saat pandemi Covid-19 tersebut, seluruh unit di Kanwil DJP Jawa Barat I mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung pelayanan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan persiapan menuju new normal di KPP masih berlangsung dan diupayakan seoptimal mungkin. “Saat ini sudah hampir rampung,” ungkap Neil melalui pesan WhatsApp usai mengunjungi 10 KPP se-Bandung Raya (Rabu, 3/6).

Neil menambahkan, kunjungan kerja yang berlangsung sejak Selasa, 2 Juni itu untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana KPP dalam melayani wajib pajak saat pelayanan tatap muka berlangsung dengan tatanan normal baru.

“Saya ingin memastikan kesiapan sarana dan prasarana Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sebelum nanti dibuka kembali pelayanan tatap muka,” jelasnya.
Persiapan Jelang New Normal Pelayanan KPP di Jabar I

Sarana dan prasarana tersebut di antaranya shield di meja pelayanan, ketersediaan face shield, masker, wastafel untuk mencuci tangan, ketersedian hand sanitizer, sarana ruang konsultasi/ruang closing, thermo gun, pengaturan tata letak tempat duduk yang berjarak, prosedur antrean, sampai pengamanan dokumen, dan lain-lain.

Menurut Neil, persiapan itu penting dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kesehatan baik bagi wajib pajak maupun pegawai yang bertugas. Lebih lanjut, ia mengatakan agar para pegawai di KPP untuk tetap semangat dan tanpa ketakutan berlebihan saat menghadapi kondisi new normal.

Jabar I Siapkan Sarana Pelayanan Jelang New Normal


“Kita akan menghadirkan kebiasaan baru dengan suasana baru di kantor. Dalam artian, kita akan menjadi lebih sadar dan menerapkan perilaku yang lebih bersih dan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Itu adalah bagian dari ikhtiar kita mensyukuri nikmat kesehatan. Semoga kita semua senantiasa sehat dan dapat menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) secara optimal,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, meskipun sebagian pegawai sudah bekerja dari kantor, layanan tatap muka DJP masih dihentikan sementara sampai dengan tanggal 14 Juni 2020. Meski begitu, wajib pajak tetap dapat memanfaatkan layanan online dan berkomunikasi dengan DJP melalui saluran-saluran yang tersedia seperti melalui email, telepon, WhatsApp, dan media sosial unit kerja. (HP)

sumber: pajak.go.id


 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes