BREAKING NEWS
Showing posts with label Jawa Barat. Show all posts
Showing posts with label Jawa Barat. Show all posts

DJP Jabar Berhasil Kumpulkan Pajak Rp72,25 Triliun

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor memaparkan capaian realisasi penerimaan pajak tahun 2020 di Jawa Barat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung, (Jumat, 5/2)

Pradirwan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat berhasil mengumpulkan pajak tahun 2020 sebesar Rp72,25 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 85,58 persen dari target sebesar Rp84,42 triliun. Demikian dikemukakan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung (Jumat, 5/2).

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung (Jumat, 5/2).

Dia menambahkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan tren penurunan pertumbuhan penerimaan, khususnya di Jawa Barat pada semua sektor usaha. “Dari jumlah realisasi penerimaan pajak se-Jawa Barat tersebut, PPh Non Migas menjadi jenis pajak tertinggi di Jawa Barat, yaitu sebesar Rp37 triliun. Jumlah ini setara dengan 85,26 persen dari target yang ditetapkan, dengan pertumbuhan negatif 19,76 persen,” ucapnya.

Meski demikian, untuk PPh pasal 25/29 Orang Pribadi di Jabar I tumbuh positif 11,14 persen dengan realisasi sebesar Rp1,4 triliun atau 122,2 persen dari target yang ditetapkan. Selanjutnya, penerimaan tertinggi kedua berasal dari setoran PPN dan PPnBM sebesar Rp33,82 triliun atau 85,46 persen dari target dengan pertumbuhan negatif 22,7 persen. Sedangkan pajak lainnya terkumpul sebesar Rp766,7 miliar atau 98,47 persen dari target dengan pertumbuhan negatif 1,72 persen. “Pertumbuhan positif diperoleh dari jenis pajak PBB sektor P3 yang tumbuh 6,13 persen. Jenis pajak ini terkumpul Rp454,95 miliar atau 135,05 persen dari target,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Jawa Barat terbagi menjadi tiga Kantor Wilayah DJP, yaitu Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I di Bandung, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II di Bekasi, dan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III di Bogor. “Realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I sendiri mencapai Rp23,9 triliun atau menyumbang sekitar 33,08 persen jumlah penerimaan pajak di Jawa Barat,” ujar Neilmaldrin.

Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nominal sebagai gambaran ekonomi Jawa Barat pada semester I/2020, terdapat beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan penerimaan pajak positif, di antaranya sektor pertambangan yang tumbuh 70,94 persen, sektor informasi dan telekomunikasi tumbuh 35,38 persen, serta sektor jasa kesehatan yang tumbuh 5,06 persen.

“Untuk sektor perdagangan besar dan eceran, selama Triwulan I-2020 terkontraksi minus 31,26 persen akibat kebijakan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, pada triwulan II mulai membaik, menjadi minus 7,27 persen, dan di triwulan III menjadi minus 6,19 persen,” ungkapnya.

Neilmaldrin menyebutkan, Direktorat Jenderal Pajak sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu wajib pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan. “Pada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I saja, sebanyak 51.125 wajib pajak telah menerima insentif pajak dengan nilai lebih dari Rp1,1 triliun,” katanya.

Baca juga: Realisasi Insentif Pajak di Jabar I Tembus Rp1 Triliun

Pemanfaatan insentif pajak ini bisa membantu wajib pajak yang terdampak Covid-19. Misalnya pada sektor industri pengolahan. “Jika pada triwulan I-2020 pertumbuhannya minus -35,65 persen, maka sejak diberlakukan insentif pajak pada April 2020, grafiknya mulai membaik. Tercatat pada Triwulan II menjadi minus 9,75 persen dan pada Triwulan III menjadi positif 8,42 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, diperlukan upaya ekstra (extra effort) melalui pemanfaatan data (termasuk hasil kerja sama dengan Pemda) agar penerimaan pajak bisa tercapai optimal. “DJP, DJPK, dan Pemda telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan data ini. Hingga 2020, total sudah 16 pemda di Jabar yang sudah menandatangani yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 15 Pemerintah Kota/Kab. Sisanya akan kami upayakan pada tahun 2021 ini,” pungkasnya.

Baca juga: Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang terpukul karena pandemi Covid-19. “Karena tumbuhnya ekonomi itu pada dasarnya ada empat sumber, yaitu daya beli, investasi, ekspor, dan government spending,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, empat sumber pertumbuhan ekonomi tersebut memiliki kontribusi yang berbeda, semisal daya beli. Jika daya beli kalangan menengah atas meningkat, pendapatan masyarakat bisa merata. “Saya berpesan agar masyarakat menengah ke atas untuk belanja. Makanya saya lagi bikin tagline, belanja adalah bela negara. Minggu depan saya akan bikin surat edaran supaya PNS belanja ke UKM,” ucapnya.

Kendati dalam situasi pandemi Covid-19, Kang Emil melaporkan, ekspor Provinsi Jawa Barat masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, secara kumulatif nilai ekspor Jawa Barat Januari-November 2020 mencapai USD 23,92 miliar. “Alhamdulillah, kami menjadi provinsi juara, ekspor kami tumbuh sekitar 16 persen, disusul provinsi Jatim dan Kepulauan Riau,” katanya.

Kang Emil mengatakan bahwa selain ekspor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraup kurang lebih Rp120 triliun dari beberapa perusahaan yang berinvestasi di Jawa Barat, khususnya di wilayah Metropolitan Rebana.

“Kami (Jawa Barat) disukai investor karena infrastrukturnya baik dan masyarakatnya mempunyai produktivitas tinggi. Skor kami tertinggi di Indonesia. Kalau di ASEAN bisa setara dengan Vietnam,” imbuhnya.

Ridwan Kamil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menerapkan strategi pengeluaran pemerintah (government spending) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga nantinya akan berdampak kepada investasi, konsumsi, serta fiskal daerah atau nasional.

“Saya telah mengimbau semua daerah mulai Januari-Februari untuk menerapkan government spending agar laju ekonomi bisa bergerak secara merata. Itu merupakan strategi ekonomi di Jawa Barat. Alhamdulillah dengan berbagai upaya termasuk PEN, kita tertolong dan bisa melanjutkan proyek-proyek padat karya kami, termasuk ketahanan pangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Barat, (Jumat, 5/2)

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ini dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan. Selain anggota Komisi XI DPR RI dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, nampak hadir Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Inspektur Jawa Barat, Kepala BPKAD Jawa Barat Nanin Hayani Adam, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat (Kakanwil DJBC Jawa Barat) Saipullah Nasution, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat Djoko Hendratto, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. (*)


Sumber: pajak.go.id

Realisasi Insentif Pajak di Jabar I Tembus Rp1 Triliun

Plt. Kepala Bidang P2Humas, Denny Surya Sentosa


Pradirwan - Kanwil DJP Jawa Barat I mencatat, hingga 21 Desember 2020, jumlah total wajib pajak yang mengajukan insentif pajak akibat pandemi Covid-19 sebanyak 59.974 wajib pajak dengan nilai realisasi mencapai Rp1,25 triliun.

“Dari data yang masuk, 20.439 wajib pajak UMKM telah mengajukan insentif pajak dengan nilai mencapai Rp69,4 miliar,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Denny Surya Sentosa dalam acara Sosialisasi Perpajakan kepada Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bandung yang digelar secara daring di Bandung, kemarin (Rabu, 28/1).

Ketua IKPI Bandung Florentius Adhi Prasetyo


Lebih lanjut Denny merinci jumlah masing-masing jenis insentif pajak tersebut. “Jumlah pengajuan insentif untuk jenis PPh 21 yaitu sebanyak 7.732 wajib pajak dari kategori pemberi kerja. Nilainya mencapai Rp162,9 miliar,” katanya.

Kemudian untuk PPh 22 impor, pengajuan insentif pajaknya sebanyak 812 wajib pajak dengan nilai Rp195,8 miliar. Selanjutnya untuk PPh 25 sebanyak 4.732 wajib pajak dengan nilai Rp594,8 miliar. “Sedangkan untuk jumlah insentif PPN (restitusi dipercepat) nilainya mencapai Rp225,87 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak

Sementara khusus untuk pemberian fasilitas pajak atas barang dan jasa untuk penanganan pandemi Covid-19, Kanwil DJP Jawa Barat I hingga 31 Desember 2020 telah memberikan insentif sebesar Rp81,89 miliar.

“Rinciannya, untuk PPN ditanggung pemerintah sebesar Rp53,88 miliar, PPh 21 yang dibebaskan senilai Rp7,59 miliar, PPh 22 Dalam Negeri senilai Rp7,056 miliar, PPh 22 Impor Rp12,55 miliar, dan PPh 23 Dalam Negeri yang dibebaskan senilai Rp0,8 miliar,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mendorong ketersediaan barang-barang seperti alat perlindungan diri dan obat-obatan yang diperlukan untuk menanggulangi wabah Covid-19 melalui pemberian fasilitas PPN tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.

Baca juga: Jabar I Sosialisasikan Insentif Pajak di PRFM

Fasilitas ini diberikan kepada badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak-pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah Covid-19 atas impor, perolehan, dan pemanfaatan barang dan jasa.

Adapun barang yang diperlukan dalam penanganan wabah Covid-19 antara lain obat-obatan, vaksin, peralatan laboratorium, peralatan pendeteksi, peralatan pelindung diri, peralatan untuk perawatan pasien, dan peralatan pendukung lainnya.

Selanjutnya, jasa yang diperlukan untuk penanganan wabah Covid-19 meliputi jasa konstruksi, jasa konsultasi, teknik, dan manajemen, jasa persewaan, dan jasa pendukung lainnya.

“Tahun ini, dengan dikeluarkannya PMK-239/PMK.03/2020, pemberian fasilitas tersebut masih diberikan. Semoga tahun ini kondisi pandemi dan perekonomian kita semakin membaik,” imbuh Denny. (HP)

Berita ini telah ditayangkan di situs web pajak.go.id

Kanwil Jabar I Matangkan Persiapan New Normal Pelayanan DJP

Kanwil DJP Jabar I Matangkan Persiapan New Normal Pelayanan DJP

Pradirwan
- Kanwil DJP Jawa Barat I terus memantapkan persiapan pembukaan kembali layanan tatap muka di masa pandemi Covid-19 dengan menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui aplikasi telekonferensi (Selasa, 10/6).

Rapat yang diikuti para Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I se-Kanwil DJP Jawa Barat I itu dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi, Jogi Agustinus mewakili Kepala Bidang P2Humas yang sedang berhalangan.

Dalam paparannya, Jogi mengatakan tiap-tiap unit vertikal DJP di Lingkungan Kanwil DJP telah melakukan berbagai persiapan menghadapi New Normal Pelayanan DJP yang akan dibuka mulai tanggal 15 Juni 2020 itu.

“DJP telah mengeluarkan panduan umum pelaksanaan tugas dalam tatanan normal baru (new normal) sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-33/PJ/2020. Perhatian utama kita adalah aspek kesehatan para petugas dan wajib pajak dengan tetap mengutamakan faktor kenyamanan,” ungkapnya.

Untuk mengakomodir hal itu, lanjut Jogi, setiap unit harus sudah mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan paling lambat akhir pekan ini. “Setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah harus melakukan simulasi layanan tatap muka, termasuk petugas Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai garda terdepan, paling lambat Jumat (12/06). Setiap petugas yang berhadapan langsung dengan wajib pajak atau pihak lain harus menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan,” ujar Jogi.

Jogi menyebutkan ada enam jenis layanan yang dikecualikan dalam layanan tatap muka tersebut yaitu Pendaftaran NPWP, Pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang sudah wajib e-filing, Surat Keterangan Fiskal (SKF), Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan atau Perubahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan (Validasi SSP BPHTB), Aktivasi dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan Layanan di Unit Pelaksana Restitusi Pajak Pertambahan NIlai (UPRPPN) Bandara.
Prosedur Pelayanan Tatap Muka DJP dengan tatanan normal baru

“Keenam jenis layanan tersebut bisa dilakukan oleh wajib pajak secara online dan sudah berjalan baik selama ini. Selain itu, untuk layanan konsultasi, wajib pajak tetap dapat memanfaatkan 10 nomor chat WhatsApp yang telah disediakan setiap KPP. Jika menghendaki konsultasi langsung, maka Wajib Pajak harus membuat janji terlebih dahulu melalui kanal tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Kontak KPP di Kanwil DJP Jawa Barat I

Sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, setiap instansi diminta untuk membatasi kerumunan, menggunakan masker, dan menjaga jarak minimal 1 meter. Oleh karena itu, KPP akan mengatur antrean pengguna layanan sesuai kapasitas ruangan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dan dapat juga mempertimbangkan menggunakan antrian secara online.
Prosedur Pelayanan Tatap Muka Dalam Kenormalan Baru

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor yang berkesempatan hadir di akhir acara menyampaikan pesan agar seluruh KPP memastikan persiapan layanan tatap muka sudah siap di hari Jumat pekan ini. “Jangan lupa untuk melakukan sosialisasi jenis layanan online kepada wajib pajak melalui berbagai kanal yang ada. Untuk mengantisipasi Wajib Pajak yang melakukan pendaftaran NPWP secara offline maka dapat diarahkan dengan layanan mandiri di KPP, dibantu petugas KPP dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (HP)

Sumber: www.pajak.go.id

Minat Masyarakat Jabar Gunakan e-Filing Meningkat

Pradirwan – Jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di wilayah kerja Kanwil DJP Jabar I mengalami peningkatan sepanjang 2019.

Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jabar I Sintayawati Wisnigraha mengatakan peningkatan tersebut didorong oleh pemanfaatan e-filing atau lapor pajak melalui kanal digital oleh masyarakat.

“Tingginya angka tersebut didorong oleh literasi masyarakat makin baik dalam memanfaatkan e-filing untuk melaporkan pajak,” tutur Sinta saat mengunjungi Kantor Bisnis Indonesia di Jalan Buah Batu Kota Bandung, Selasa (25/2/2020).

Media visit Kanwil DJP Jawa Barat I ke kantor Bisnis Indonesia


Sinta menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat yang melaporkan menggunakan e-filing adalah karyawan pengguna form SPT 1770 S (memiliki penghasilan di atas Rp60 juta) dan 1770 SS (memiliki penghasilan di bawah Rp60 juta).

Adapun untuk wajib pajak yang memiliki usaha atau non karyawan cenderung menggunakan e-form dalam melaporkan pajak.

“Untuk tahun 2019, jumlah WP di Wilayah Jabar I yang melapor melalui e-filing mencapai 519.666 SPT,” kata Sinta.

Jumlah tersebut mengalami kenaikkan dibandingkan tahun pajak 2018 yang mencapai 378.985 SPT. Realisasi WP yang menyampaikan SPT 2019 secara keseluruhan (termasuk e-filing) mencapai 922.338 SPT.

Dengan pencapaian tersebut, kata Sinta, program e-filing di wilayah Jawa Barat dapat dikatakan berhasil mengingat jumlah SPT yang terus meningkat dan pencapaian yang melampaui target.

"Itu menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat untuk melaporkan pajak secara elektronik makin meningkat. Kemarin bahkan mencapai 115% dari yang kami targetkan," ungkapnya.

Baca juga: 
Lapor Pajak via e-Filing, Berikut Kelebihannya

Dia mengatakan untuk membuat jumlah WP Terdaftar makin melesat pada tahun ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai program e-filing ke sejumlah tempat termasuk perguruan tinggi.

Perguruan tinggi menjadi salah satu titik strategis mengingat perguruan tinggi merupakan sarana pendidikan teratas sebelum seseorang memasuki jenjang berikutnya atau dunia kerja.

Sinta pun optimistis dengan sosialisasi yang diberikan dan pengalaman masyarakat yang makin nyaman dalam menggunakan e-filing, jumlah WP Terdaftar di Wilayah Jabar I pada 2020 akan kembali meningkat.

"Masyarakat pasti juga sudah merasakan karena mereka bisa melaporkan melalui gawai di mana saja," kata Sinta.

Tidak hanya perguruan tinggi, dalam mendorong jumlah WP dan nilai pajak yang dibukukan, Kanwil DJP Jabar I juga memiliki program Business Development Service yang menyasar sekor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan program ini, DJP akan memberikan pembinaan kepada UMKM mengenai bisnis dan pemasaran serta perpajakan. (*)


*sumber: Bisnis.com 

Humas DJP Jabar I Kunjungi Radar Bandung

Media Visit DJP Jabar I ke Radar Bandung

Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jabar I, Sintayawati Wisnigraha (tengah) menyerahkan cenderamata kepada Manager Bisnis Radar Bandung, Yadi Mulyadi saat media visit ke kantor Radar Bandung, Selasa (25/2)


Pradirwan - Tim Humas Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat I menggelar media visit ke kantor Harian Pagi Radar Bandung, Selasa (25/2/2020). Kunjungan ini dikomandoi oleh Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jabar I, Sintayawati Wisnigraha.

Sintayawati mengatakan, kunjungan ke Radar Bandung kali ini adalah untuk mempererat jalinan silaturahmi antara Kanwil DJP Jabar I dengan media Radar Bandung.

“Selain itu, dalam rangka sosialisasi program-program perpajakan, terutama di Februari-Maret ini karena memasuki tahapan pelaporan SPT tahunan bagi para Wajib Pajak (WP),” ujar Sintayawati yang didampingi Pelaksana Seksi Kerjasama dan Humas DJP Jabar I, Herry Prapto serta Wawan Setiawan.

Menurut Sintayawati, 2020 ini menjadi tahun yang dinamis bagi Kanwil DJP Jabar I. “Soalnya, akan ada reorganisasi di Kanwil DJP Jabar I dengan membentuk KPP Madya Bandung 2. Ditjen Pajak juga akan terus melanjutkan reformasi di lima area yang meliputi organisasi internal, salah satunya pembentukan KPP Madya, sumber daya manusia, data, proses bisnis dan regulasi terkait perpajakan,” jelasnya.

Baca juga: Jalan Reformasi Perpajakan Melalui Penataan Organisasi DJP

Strategi pertama yang dilakukan, lanjut dia, adalah berupaya untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Upaya ini antara lain dengan memberikan edukasi, memperbaiki kehumasan dan pelayanan, dan sebagainya.

Upaya lain yang akan dilakukan Ditjen Pajak ialah dengan transformasi pelayanan pajak berbasis digital melalui Click, Call, and Counter (3C), sehingga semua proses transaksi pajak akan memiliki standar. Ditjen Pajak, menurutnya, sedang mengembangkan sistem yang lebih banyak mengarahkan wajib pajak untuk mendapatkan service dari website pajak (www.pajak.go.id).

“Wajib Pajak apabila membutuhkan informasi, tinggal klik (click) website pajak. Apabila wajib pajak kemudian belum puas juga, bisa menghubungi call center kami (kring pajak 1500200) dan yang terakhir baru ke konter (counter) kami di kantor. Artinya kami mengubah pola yang ada di masyarakat,” imbuh dia.

baca juga: Pengalaman Perdana Masuk Kantor Agen Kring Pajak 1500200

Kedatangan Tim Humas Kanwil DJP Jabar I diterima langsung oleh jajaran manajemen Radar Bandung. Manager Bisnis Radar Bandung Yadi Mulyadi mengatakan, masyarakat masih membutuhkan informasi-informasi terkait perpajakan.

Nah, untuk memenuhi kebutuhan tersebut perlu ada sinergitas antara instansi pajak dengan media. Sehingga program-program pajak dapat tersosialisasikan secara efektif kepada masyarakat baik melalui media cetak maupun online (digital).

“Kami sangat terbuka untuk senantiasa bekerja sama dengan Kanwil DJP Jabar I dalam upaya mensosialisasikan program-program perpajakan kepada masyarakat,” tandas Yadi. (nto)

Bahas Mediamorfosis, Humas Pajak Jabar I Sambangi Ayo Media Network

Humas Kanwil DJP Jabar I Sambangi Ayo Media Network
Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jabar 1 Sintayawati Wisnigraha menyerahkan cendera mata kepada Direktur Utama Ayo Media Network Hilman Hidayat (Ayo Bandung).

Pradirwan - Tim Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menyambangi kantor Ayo Media Network, Senin (16/7/2019) pagi. Dalam kunjungan tersebut, tim mendapat pencerahan mengenai mediamorfosis, yakni transformasi media komunikasi.

Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jabar I Sintayawati Wisnigraha mengakui pihaknya perlu melakukan penyesuaian pola kerja baru dengan perkembangan teknologi informasi. Hal ini agar sosialisasi bisa lebih efektif dan efisien.

"Era digital mendorong kami berubah dan melakukan penyesuaian dengan perkembangan zaman. Ini sangat penting agar program-program serta kebijakan-kebijakan bisa tersampaikan kepada masyarakat, khususnya kepada wajib pajak," ujarnya dalam perbincangan.

Menurutnya, sistem birokrasi kerap menjadi kendala humas dalam berkegiatan sehingga sulit mengejar kecepatan perubahan. Namun menurut Sinta, saat ini, DJP tengah mengejar perubahan itu melalui reformasi perpajakan.

"Dengan lima pilar reformasi perpajakan, yaitu organisasi, SDM, TI dan Basis Data, Proses Bisnis, dan Peraturan, diharapkan kami dapat meraih ketertinggalan itu," ujarnya.

Karena itu, dia berharap Ayo Media Network sebagai perusahaan media yang telah berinovasi bisa ikut mendukung penyebaran informasi secara lebih luas dan terarah, terutama dalam mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak.

"Kami masih punya banyak kelemahan dan kekurangan sehingga membutuhkan dukungan dari media massa, khususnya kawan-kawan di Ayo Media Network," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Ayo Media Network Hilman Hidayat menjelaskan mediamorfosis merupakan bagian dari dampak revolusi industri 4.0 sehingga menuntut media massa serta stakeholders seperti humas ikut melakukan penyesuaian.

"Inovasi dan pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci agar terhindar dari dampak buruk disrupsi sehingga kita bisa berselancar di atasnya," kata Hilman.

Selain portal media di 12 daerah di pulau Jawa, pihaknya juga memiliki 10 layanan di media sosial dan media luar ruang untuk memudahkan mitra melakukan sosialisasi sekaligus pengumpulan data sehingga informasi menjadi lebih masif, luas dan terarah.

"Big Data sangat diperlukan bagi mitra untuk melakukan pemetaan dan analisa sehingga bisa menyusun strategi yang lebih tepat. Dan kami siap mendukung mitra," pungkasnya. (DH)

sumber: AyoBandung.com

Ketika Ridwan Kamil Bicara Fotografi

Foto bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Kepala Biro Perum LKBN Antara Biro Jawa Barat Zaenal Abidin, usai peresmian Pameran Foto Arke Kilas Balik Jabar 2018 yang digelar Antara biro Jabar, Kamis (24/01/2019)


Pradirwan - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengaku berbahagia. Pasalnya, pria yang akrab dipanggil kang Emil itu bisa berinteraksi dengan salah satu hobinya.

“Hari ini saya berbahagia karena ada sepenggal cinta saya, bagian yang berinteraksi dengan diri saya, yaitu fotografi,” ujar Kang Emil saat membuka Pameran Foto Arke Kilas Balik Jabar 2018, yang diadakan oleh Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Jawa Barat, di Gedung Antara Biro Jabar, Jalan Braga 25 Kota Bandung, Kamis (24/01).

Mantan Walikota Bandung ini mengatakan ada dua cara yang dilakukannya untuk menghilangkan rasa stres. Salah satunya, dengan berburu objek-objek menarik dan mengabadikannya melalui bidikan lensa kamera atau fotografi.

“Saya ini arsitek. Lima tahun didikannya visual. Jadi, kalau saya sedang stress, ritualnya dua, sholat dan hunting foto,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya meyakini sebanyak 44 foto yang dipamerakan dalam Pameran Foto Arke Kilas Balik Jabar 2018 itu merupakan foto-foto luar biasa yang dihasilkan oleh fotografer Antara di Jawa Barat.

"Saya meyakini, foto yang dipamerkan ini akan sangat luar biasa dan hari ini semua orang pada dasarnya bisa menjepret foto," kata dia.

Gubernur Emil mengatakan foto bagi dirinya bukan sekedar rangkaian cahaya yang tertangkap lensa kamera oleh seorang fotografer.

"Bagi saya foto itu adalah cerita. Foto itu adalah momentum, dan terkadang kita sering melewatkan momentum bagus serta luput dari jepretan lensa kamera," kata dia.

Emil menuturkan foto hasil jepretan menggunakan kamera saku berhasil menjuarai sebuah kontes foto yang diadakan oleh Harian Kompas. "Saya pernah menang kontes foto Kompas dulu, itu hadiahnya bikin saya ke Jepang dan motretnya pakai kamera pocket. Itu menandakan enggak harus canggih kameranya yang penting momentumnya," kata dia.

Emil mengisahkan salah satu foto yang menjadi favoritnya adalah ketika ia mengabadikan momen di Masjid Al Irsyad di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. "Waktu itu saya motret di Masjid Al Irsyad, lagi shalat cahayanya datang di waktu Ashar. Karena Masjid Al Irsyad itu mihrabnya terbuka maka cahaya Ashar itu menyebabkan back light," kata dia.

"Sehingga pesannya di mata Allah SWT, tidak ada kopral, jenderal, direktur, itu hanya individu yang berkomunikasi dengan Allah," lanjut dia.

Ia menambahkan, ada kebiasaan baru yang membuat bahagia. “Kalau jadi politikus, jadi pejabat, jadi pemimpin, harus sabar melayani masyarakat yang meminta berfoto. Ternyata, berfoto itu bisa membuat bahagia,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini berpantun, "makan soto di Pantai Carita, dengan foto kita berbicara," pungkasnya.

Koordinator Daerah Foto LKBN Antara Biro Jawa Barat M Agung Rajasa mengatakan Divisi Foto Antara selama tahun 2018 telah memproduksi 3.000 foto.

"Ada sekitar 3.000 foto yang diproduksi pewarta foto Antara sepanjang tahun 2018, lalu kita kurasi. Kemudian yang terpilih ada di buku 249 dan yang dipamerkan hari ini ada 44 foto," kata dia.

Pameran Foto Arke Kilas Balik Jabar 2018 digelar mulai 24 Januari 2019 hingga 24 Februari 2019 dan terbuka bagi umum.

Sementara itu, Kepala Biro Perum LKBN Antara Biro Jawa Barat Zaenal Abidin menambahkan pameran foto tersebut merupakan kali pertama diadakan oleh Antara Biro Jawa Barat.

Kata "Arke" sendiri, kata Zaenal, memiliki arti titik mula sehingga pameran foto tersebut diharapkan bisa menjadi titik mula Antara Biro Jabar untuk memberikan sumbangsihnya di bidang jurnalistik bagi Bumi Pasundan

"Kita ada di daerah strategi, Gedung Antara Biro jabar ini adalah tempat bersejarah dan kita berupaya merawatnya. Mudah-mudahan pameran foto ini bisa bersinergi dengan Humas Pemprov Jabar dalam merekam sejarah Provinsi Jabar," kata Zaenal.

***

 artikel ini ditayangkan di AyoBandung.com dengan judul Ketika Gubernur Jawa Barat Bicara Fotografi
 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes