Pada Sebuah Senja
Pagi Ini
Senja yang Tak Lagi Sama
Harta dan Utang dalam SPT Tahunan
Harta dan Utang dalam SPT Tahunan (Photo: Pradirwan) |
Pradirwan - Saya sering dihadapkan pada pertanyaan yang muncul dalam keseharian kita. Terutama pada musim penyampaian SPT Tahunan PPh saat ini.
Jika kita perhatikan, pada salah satu bagian formulir SPT Tahunan Orang Pribadi, wajib pajak diharuskan mengisi daftar harta dan kewajiban (utang).
Adakalanya wajib pajak merasa bingung untuk mengisi daftar hartanya. Malah saking bingungnya, ia lantas tidak mengisi daftar harta yang dimiliki.
Sebenarnya apa sih yang dimaksud harta atau utang itu? Kenapa harta dan utang ada dalam SPT Tahunan?
Harta (aset) adalah kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas (baik pribadi maupun badan) dalam berbagai bentuk, baik wujud atau tak berwujud, dan terdiri atas beberapa jenis (akun-akun) tertentu (kas, piutang, persediaan, dll).
Harta menurut bahasa yaitu sesuatu yang dapat diperoleh dan dikumpulkan oleh manusia dengan suatu tindakan baik berwujud materi maupun manfaat. Contohnya seperti: emas, perak, hewan, dan tumbuhan. Atau manfaat dari sesuatu seperti: kendaraan, pakaian, smartphone, dan tempat tinggal.
Jadi, semua yang ada pada entitas baik yang berupa materi atau pun bukan materi yang memiliki nilai ekonomis sejak saat ini sampai masa yang akan datang maka itulah yang disebut harta.
Setiap manusia pasti diberikan penghasilan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagaimanapun orang akan berupaya mencukupi kebutuhan konsumsinya.
Rumusnya, penghasilan sama dengan konsumsi.
Jika penghasilan yang diperoleh sama dengan kebutuhan konsumsinya, maka ini dalam kondisi ideal (kata umumnya plus plos atau pas modal).
Namun, ada kalanya penghasilan melebihi kebutuhan konsumsi.
Jika dalam kondisi demikian, maka sisa penghasilan dikurangi biaya konsumsi inilah yang menjadi harta.
Kondisi sebaliknya, jika penghasilan tidak mencukupi untuk kebutuhan konsumsi, maka ia akan menimbulkan utang.
Contoh: si A bekerja dan memperoleh penghasilan 4 jt sebulan. Untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya si A menghabiskan 2,5 jt sebulan. Maka ada dana lebih sebesar 1,5 jt yang belum digunakan si A. Karena tidak digunakan, si A menyimpan dana 1,5 jt tersebut ke bank dalam bentuk tabungan. Maka si A mempunyai harta berupa tabungan sebesar 1,5 jt.
Lain halnya dengan si B, dengan penghasilan dan kebutuhan yang sama dengan si A, si B membeli motor dengan harga 14 jt, DP 1,5 jt. Si B tetap mempunyai harta berupa motor, namun karena penghasilannya tidak mencukupi, ia berutang sebesar jumlah angsuran dikalikan lama angsuran.
Ingat selalu rumus persamaan akuntansi:
Harta = Utang + Modal
Apa yang terjadi kalau laporan keuangan perusahaan tidak seimbang?
Artinya ada yang tidak beres dalam laporan keuangan itu: bisa ada kesalahan, tidak disengaja, manipulasi, korupsi, persekongkolan, dll.
Maksud dari persamaan tersebut adalah bahwa harta bersumber dari utang dan atau modal (disebut dengan double entry).
Tidak ada harta yang hanya dengan membaca mantra sim salabim aba kadabra tiba-tiba muncul, seperti banyak kejadian pada beberapa entitas bisnis/pemerintah, dan SPT wajib pajak yang mengaku memiliki harta tersebut namun tidak memiliki catatan perolehan harta tersebut.
Dengan penghasilan Rp60 juta setahun misalnya, kok punya harta milyaran. Atau punya penghasilan Rp200 jutaan tapi ga ada harta. Kan aneh?
Sekalipun harta adalah hasil hibah seharusnya akan dicatat sebagai modal sumbangan. Demikian juga kalau diperoleh dari utang, maka akan dicatat juga disisi utang.
Intinya kedua sisi harus seimbang: jika jumlah harta adalah 20 maka jumlah Utang + Modal juga harus 20. Jika tidak seimbang berarti ada masalah di situ. Memahami SPT sesimpel itu. Jelas ya?
Nah, sedikit penjelasan di atas semoga dapat dijadikan panduan, bahwa penghasilan, harta, dan utang yang Anda laporkan dalam SPT sudah benar. Jangan bingung dan ragu lagi ya.
Yuk segera lapor SPT. Lebih awal lebih nyaman.
Pradirwan
Bandung, 9 Maret 2016
Menjadi Abirama Lewat Tari Buntala Murka
Menjadi Abirama Lewat Tari Buntala Murka (Foto: Paruhum A.S. Hutauruk/Intax) |
Pradirwan - Jarum jam sudah menunjukkan pukul 09.00 pagi (17/12). Delapan penari dari Sanggar Tari Sakatalu Dancer Cimahi memasuki Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22 Bandung.
Dengan percaya diri mereka menunjukkan kemampuannya menari “Buntala Murka” di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Anggota Komisi XI DPR RI, dan sejumlah pejabat lainnya. Tampak hadir juga beragam wajah familiar di antaranya Aa Gym (Abdullah Gymnastiar), Umuch Muchtar, dan Fathur.
Dari pengeras suara, pemandu acara Aditya Wibisono menjelaskan tarian yang dibawakan ‘anak asuh’ Ares Rudhiansyah itu.
Tarian tersebut menggambarkan keserakahan manusia yang tidak bersyukur atas anugerah Tuhan dan menimbulkan kerusakan alam serta bencana yang menorehkan luka dan nestapa. “Pada saat itulah disadari bahwa ternyata bencana tersebut adalah karena ulah manusia itu sendiri,” ungkap Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Bandung Bojonagara itu.
Bangsa Indonesia tentu saja tak ingin kerusakan itu terjadi. Alih-alih menjadikan sumber daya alam sebagai sumber penerimaan negara, Pemerintah menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan terbesar dalam APBN. Hal ini karena sifat sumber daya alam itu sendiri yang akan habis jika diekpsloitasi terus menerus. Tentu saja hal ini berbeda dengan pajak. Melalui pajak, masyarakat dapat bergotong-royong membangun negerinya.
Saat ini masih ada yang beranggapan pungutan pajak merupakan kewajiban warga negara semata. Perspektif seperti ini sudah tidak relevan dan perlu disempurnakan karena sejatinya pajak ialah representasi hak politik, tanggung jawab, dan kepedulian sosial warga negara.
Pajak merupakan implementasi nilai luhur bangsa Indonesia, yakni kegotongroyongan masyarakat di satu sisi sekaligus instrumen negara dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di sisi lain.
Terlihat jelas bentuk kegotong-royongan antarwarga. Secara politik kebangsaan, kesadaran membayar pajak dimaknai sebagai bentuk komitmen semua elemen bangsa dalam memberikan dukungan politik ekonomi guna memastikan negara berdaulat secara politik, budaya, dan ekonomi. Dari aspek spiritual, pendistribusian pajak dalam bentuk pemerataan hasil-hasil pembangunan juga mencerminkan kepedulian sosial dari masyarakat mampu ke yang kurang mampu dalam mewujudkan persatuan Indonesia.
Dalam teori ekonomi, pajak sebagai peralihan sumber daya ekonomi dari sektor privat ke sektor publik. Artinya, pajak berfungsi sebagai alat distribusi pendapatan dari sumber daya ekonomi yang kuat ke kelompok masyarakat ekonomi lemah. Maka itu, negara diminta menyediakan regulasi yang dapat melahirkan ketertiban dalam pungutan pajak.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 29 Oktober 2021.
Pengesahan UU HPP ini telah membawa dampak yang cukup besar terhadap aturan pajak yang telah berlaku di Indonesia. Di antaranya beberapa ketentuan pada KUP, PPh, dan PPN, serta terdapat pengenaan pajak baru yakni Pajak Karbon.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu memberikan informasi dan pemahaman terkait perubahan ketentuan perpajakan tersebut sekaligus terkait Program Pengungkapan Sukarela dan Pajak Karbon kepada para wajib pajak prominen di seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP).
Niatan ini disambut baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa komunikasi memang sangat penting. Apalagi komunikasi di antara pejabat dan juga komunikasi antara pemimpin dan rakyatnya.
“Sehebat apapun kebijakan pemerintah kalau tidak terkomunikasikan dengan rakyatnya, bisa berdampak negatif, kadang-kadang bisa jadi fitnah,” ungkap Wagub Jabar dalam sambutannya di acara Sosialisasi UU HPP di Gedung Sate, Jawa Barat (Jumat, 17/12).
Uu menilai, kegiatan ini sangat penting untuk membangun informasi, komunikasi, dan silaturahmi. “Apalagi sekarang hari ini Jumat. Jumat barokah. Kami yakin bernilai ibadah karena kegiatan ini bukan untuk pribadi tetapi untuk rakyat, untuk bangsa, untuk ummat, yang merupakan tanggung jawab kita semua sebagai aparat, yakin akan mendapatkan pahala atas kegiatan hari ini. Mudah-mudahan itu yang kita harapkan,” ungkapnya.
Terkait UU HPP, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan undang-undang tersebut memiliki keberpihakan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh sebab itu, UMKM Jawa Barat siap menerima dan melaksanakan kebijakan UU HPP. “Ada 7 juta UMKM di Jawa Barat yang siap menerima dan melaksanakan keputusan pemerintah tentang kebijakan pajak ini,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Pak Uu ini juga menuturkan, beberapa bulan terakhir geliat UMKM di Jawa Barat mulai tumbuh kembali. “UMKM adalah penyangga ekonomi yang tangguh, ekonomi yang kuat bagaikan karang di laut, terhempas badai tetap kokoh berdiri, karena memang akarnya kuat. Begitu pun UMKM di Jawa Barat, krisis demi krisis kita lalui, tetap UMKM tangguh,” tandasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dalam reformasi pajak, pemerintah mendesain kebijakan pajak yang adil, netral, fleksibel, dan berasas gotong royong.
Melalui UU HPP, kewajiban pajak yang harus dibayarkan semakin disesuaikan dengan kemampuan bayar (ability to pay) masing-masing Wajib Pajak.
Bahkan, untuk UMKM Orang Pribadi sekarang disediakan fasilitas batasan peredaran bruto yang tidak dikenai pajak sampai dengan Rp500 juta.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan menambahkan bahwa salah satu tujuan reformasi pajak adalah penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "APBN yang sehat diharapkan bisa mengatasi dan menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat miskin maupun yang tidak," kata Fathan.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi XI DPR-RI, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta para wajib pajak prominen di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III atas terselenggaranya acara tersebut.
"UU HPP adalah tonggak reformasi pajak yang bertujuan untuk menciptakan pajak yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Oleh sebab itu, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan," ungkap Suryo.
Acara yang dikemas dalam bentuk diskusi panel ini menghadirkan narasumber Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Drs. Fathan dengan moderator Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. (HP)
Penulis: Herry Prapto
Editor: Ganesya Ekasari Candra Purnama
Artikel ini dibuat untuk dan telah dimuat di Majalah Internal DJP Intax edisi 1/2022.
Sukses
Pak Hasan (dok. pribadi) |
Pradirwan - Definisi sukses bagi setiap orang berbeda-beda. Namun sebagian besar mungkin sependapat bahwa sukses merupakan status yang menunjukkan seseorang telah mencapai sesuatu hal.
Jika melihat makna sukses dalam KBBI daring, kata ini berarti berhasil atau beruntung.
Lantas, bagaimana mendefinisikan kesuksesan dalam hidup?
Satu-satunya orang yang bisa menjawab pertanyaan tersebut adalah diri kita sendiri. Pasalnya, tidak mungkin ada definisi kesuksesan yang cocok untuk semua orang.
Hasil penelitian Gallup menyebutkan bahwa dalam dunia kerja, ternyata mimpi terbesar kebanyakan orang adalah 'mendapatkan pekerjaan yang baik'.
Kualitas kerja menjadi pilihan nomor satu. Orang merasa sukses ketika dirinya menyukai dan menikmati pekerjaannya. Padahal, hanya sekitar 15% saja orang yang benar-benar terlibat kuat dengan pekerjaannya.
Saya menilai pak Hasan adalah salah satu orang yang menyukai dan menikmati pekerjaannya. Sejak berkenalan, pak Hasan nampak sekali mencurahkan tenaga dan pikirannya mengolah data. Beliau merupakan manajer data di kantor kami. Kesuksesan kinerja kantor kami salah satunya karena peran penting beliau.
Barangkali memang benar adanya, kesuksesan sebuah organisasi 70%-nya bergantung pada kualitas sang manajer.
Dikutip dari buku "It's The Manager" karya Jim Clifton dan Jim Harter, data dalam riset tentang manajer menyebutkan, dari 5000 manajer yang ada hanya 30% saja yang hebat.
Sangat penting untuk menyadari apa arti pencapaian dan kesuksesan secara umum. Pencapaian sering dikaitkan dengan kesuksesan, tetapi kedua hal itu tidaklah sama.
Pencapaian mengacu pada hasil yang diinginkan, sedangkan sukses adalah konsekuensi positif dari pencapaian. Singkatnya, pencapaian dapat dilihat sebagai proses untuk menjadi sukses.
Saya mencatat, ada 5 hal yang membuat seorang manajer menjadi hebat. Pertama, motivasi yang mampu mengilhami orang lain.
Terlepas dari segala jatuh bangun perjalanan karir dan kehidupannya, bagi saya, pak Hasan adalah pribadi yang sukses.
Selamat menempuh masa purnabakti, pak Hasan. Semoga Bapak selalu sehat dan berbahagia senantiasa. Aamiin.
Pradirwan
Bandung, 31 Januari 2022
Tip Aman Traveling Saat Pandemi
Tip Aman Traveling Saat Pandemi (Intax) |
Pradirwan - Pandemi COVID-19 telah menghantam industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Berdasarkan data yang dipublikasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), sepanjang tahun 2020 jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 4,052 juta orang. Angka tersebut sangat memprihatinkan karena hanya sekitar 25% dari jumlah wisatawan yang masuk ke Indonesia pada 2019.
Studi McKinsey pada Juli 2020 menyatakan sebesar 86% masyarakat Indonesia percaya bahwa dampak COVID-19 pada kondisi keuangan akan kembali membaik rata-rata dalam 2 bulan. Sementara itu 32% responden menjawab keuangannya akan kembali membaik dalam 6 bulan ke depan. Artinya, sekalipun konsumen cenderung mengurangi konsumsi namun demand itu masih ada. Di saat kondisi ekonomi membaik yaitu setelah 6 bulan ke depan, demand konsumen akan semakin meningkat. Terlebih vaksin telah diproduksi dan digunakan.
Menurut penulis, masyarakat dapat membantu sektor pariwisata ini agar tetap eksis dan kembali bergairah. Bagi yang mulai jenuh dan ingin refreshing dalam kondisi serba terbatas saat ini, aktivitas traveling di masa kenormalan baru dapat dilakukan. Tentu saja dengan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Berwisata di masa pandemi memang akan berbeda. Segalanya akan terasa lebih ribet. Melaksanakan protokol kesehatan yang ketat menjadi hal yang paling wajib saat traveling, tidak hanya dengan melakukan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas), tetapi ada hal-hal lain yang patut untuk diperhatikan.
Berikut ini beberapa tip yang dapat dilakukan untuk merencanakan traveling di masa pandemi:
1. Cek kondisi kesehatan tubuh
Sebelum traveling, hal pertama yang harus dipastikan adalah kondisi kesehatan dan kebugaran tubuh. Jangan memaksakan liburan jika merasa badan tidak sehat. Apabila diperlukan, segera lakukan swab test PCR atau antigen sebelum traveling untuk memastikan diri tidak terinfeksi COVID-19. Selain itu, hasil tes ini menjadi syarat perjalanan untuk memasuki sebuah wilayah atau memasuki destinasi wisata.
2. Cari informasi yang lengkap terkait destinasi wisata
Sebelum mengunjungi sebuah destinasi wisata, sebaiknya kumpulkan informasi-informasi terkait implementasi protokol kesehatan di sana karena banyak destinasi wisata yang memiliki aturan dan protokol berbeda-beda selama pandemi, tergantung kebijakan yang berlaku di daerah tersebut.
Informasi penting yang perlu dikumpulkan antara lain, jumlah harian infeksi baru di suatu wilayah, persentase keseluruhan positif, dan tren infeksi baru. Informasi yang sudah terkumpul dapat menjadi bahan pertimbangan terkait keamanan destinasi wisata tersebut.
Sedapat mungkin pilih destinasi wisata luar ruangan yang sepi pengunjung. Risiko penularan COVID-19 akan jauh menurun jika berada di ruang terbuka. Selain itu, lebih baik mendatangi lokasi lebih awal agar belum banyak pengunjung yang tiba di lokasi wisata.
3. Buat itinerary serinci mungkin
Itinerary merupakan daftar kegiatan atau tujuan serta estimasi anggaran yang akan dikeluarkan saat perjalanan. Itinerary menjadi hal yang penting selama pandemi. Dengan itinerary, dapat diketahui dan diingat lebih mudah lokasi-lokasi yang dikunjungi selama traveling, sehingga apabila terjadi kondisi buruk, misalnya terpapar COVID-19, dapat membantu petugas untuk melacak penularan.
4. Bawa alat kebersihan sendiri
Demi menjaga kebersihan diri dan keluarga, sangat direkomendasikan untuk menyiapkan alat kebersihan sendiri, seperti hand sanitizer, sabun, serta desinfektan sebelum berangkat. Selain itu, menerapkan 5M sangatlah penting untuk menghindari terjadinya penularan virus COVID-19.
5. Pilih akomodasi tempat menginap yang sudah tersertifikasi standar kesehatan
Demi menekan angka penyebaran COVID-19, Kemenparekraf telah meluncurkan program sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability (CHSE) untuk penyedia akomodasi demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna saat menginap. Dengan banyaknya akomodasi yang telah tersertifikasi CHSE, wisatawan dapat dengan leluasa memilih akomodasi sesuai dengan kebutuhan.
6. Pilih tiket dan akomodasi yang refundable
Disarankan untuk membeli tiket transportasi dan akomodasi yang refundable atau dapat dikembalikan. Banyak platform pembelian tiket online yang menyediakan fitur ini. Biasanya ketentuan tersebut dapat dilihat pada halaman pilihan kamar atau tiket perjalanan.
Fitur refundable sangat berguna di masa pandemi agar tidak mengalami kerugian lebih besar seandainya terpaksa harus batal berangkat, karena setiap melakukan perjalanan antarwilayah wajib melakukan swab test PCR atau antigen. Apabila positif, terpaksa gagal berangkat dan tiket menjadi hangus.
Pandemi memang telah memaksa untuk mengurangi titik persentuhan konsumen yang sifatnya high-touch. Dan saat ini sudah banyak teknologi untuk mendukung wisatawan mengurangi kontak fisik/bersentuhan. Penyedia barang dan jasa telah mengaplikasikan contactless tech adoption. Mulai dari awal sampai akhir perjalanan.
Sebagai contoh, seorang pelancong yang akan berlibur, saat ini dapat menggunakan bantuan teknologi digital yang bisa diakses melalui gawai, mulai dari memesan tiket perjalanan, melakukan pembayaran, memilih maskapai, hingga melakukan check-in.
8. Gunakan kendaraan pribadi
Traveling dengan kendaraan pribadi juga dapat meminimalisasi interaksi dengan orang lain. Sehingga pencegahan COVID-19 dapat dilakukan lebih optimal.
9. Terakhir, ikuti semua aturan yang berlaku ketika pulang, termasuk jika diharuskan untuk menjalani karantina oleh petugas kesehatan.
Demikian beberapa tip traveling aman saat pandemi. Semoga bermanfaat.
Andai Saja
Puisi "Andai Saja" |
Kemenkeu Bagikan Ratusan Paket Sembako di Karimunjawa
Relawan Kemenkeu secara simbolis menyerahkan paket sembako untuk masyarakat Karimunjawa |
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Robi Toni mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) yang ke-75.
"Bertajuk CAKRAWALA (Charity of Kemenkeu Traveller Community with All Happiness), kegiatan ini merupakan manifestasi kepedulian Komunitas Kemenkeu Traveller terhadap masyarakat dan juga sektor pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19," jelas Robi secara virtual mewakili Pimpinan Kementerian Keuangan sekaligus membuka kegiatan CAKRAWALA.
Ia menjelaskan, dipilihnya Karimunjawa sebagai lokasi kegiatan karena Karimunjawa menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan pendapatan dan terdampak pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 lalu.
"Sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, kegiatan yang diselenggarakan harus memberi manfaat, maka kami berharap kegiatan ini dapat sedikit membantu masyarakat khususnya di Karimunjawa," jelasnya.
Selaras dengan tema HORI ke-75 yakni “Pulihkan Ekonomi, Wujudkan Kemenkeu Satu Yang Terpercaya, Menuju Indonesia Unggul dan Tangguh”, 24 (dua puluh empat) relawan pegawai Kemenkeu dari seluruh penjuru tanah air berpartisipasi langsung dalam kegiatan CAKRAWALA di pulau yang dijuluki the Paradise of Java ini.
"Kolaborasi dan sinergi para relawan ini juga sesuai dengan semangat Kemenkeu Satu," imbuh Robi.
Diselenggarakan secara hybrid, kegiatan CAKRAWALA turut dihadiri langsung oleh para tokoh di Kecamatan Karimunjawa, yakni Kepala Kecamatan Karimunjawa, Moh Eko Udyono,SP., MH; Kapolsek Karimunjawa, Iptu Dasiyo; Komandan Rayon Militer Karimunjawa, Kapten Inf. Mukholik; Kepala Desa Karimunjawa, Arif Rahman, S.E; Kepala Desa Kemujan, Muhammad Ilyas S.Sos; serta para warga Kecamatan Karimunjawa. Sedangkan secara virtual, turut hadir pula para pejabat dan perwakilan dari berbagai unit eselon I di lingkungan Kemenkeu.
Walaupun sempat terkendala hujan, penyelenggaraan dan distribusi bantuan tetap berjalan dengan lancar. Penyelenggaraan secara fisik tentunya dilakukan dengan memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah rantai penyebaran COVID-19.
“Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar, walaupun distribusi sempat sedikit tertunda karena hujan turun tetapi tetap dapat tersalurkan dengan baik. Proses pembagian sembako ini tentunya berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat. Para relawan yang terjun langsung disini sudah dicek kesehatan dan dilakukan swab antigen terlebih dahulu sebelum berangkat.” ucap Bagus, selaku Ketua Komunitas Kemenkeu Traveller sekaligus Koordinator Pelaksana dari kegiatan CAKRAWALA. (NCD/HP).
Jelajah Kebun Batu Purba di Stone Garden Geopark Citatah
Stone Garden Geopark Citatah |
Pradirwan - Stone Garden Geopark Citatah berada di daerah dataran tinggi kawasan Gunung Masigit, Citatah, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Ini kunjungan ketiga kami ke kawasan Karst Citatah, Bandung Barat.
Memiliki ketinggian 908 mdpl, udara dingin menyelimuti kami saat berkunjung di kawasan batuan purba ini.
Stone Garden Geopark Citatah dibuka sejak 2014 |
Banyak yang mengira, lokasi ini masuk ke kecamatan Padalarang. Padahal secara administrasi, perbukitan yang dipenuhi bebatuan ini masuk kecamatan Cipatat. Citatah sendiri merupakan nama salah satu desa di kecamatan Cipatat.
Untuk mencapai lokasi ini bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Ada beberapa rute yang bisa diambil seperti dari arah Cimahi atau Kota Bandung.
Jika Anda keluar gerbang tol Padalarang, ambil arah menuju Cianjur. Lokasi objek wisata ini tak jauh dari Situ Ciburuy.
Kawasan ini menjadi destinasi wisata sekitar 7 tahun lalu. Stone Garden Geopark Citatah bisa Anda cari di peramban untuk bisa sampai ke lokasi yang berdekatan dengan Guha (Gua) Pawon ini.
Stone Garden ini terletak di puncak gunung dan tepat berada di atas Guha Pawon yang terdapat fosil manusia purba.
Memotret dipotret saat mengambil beberapa foto di atas salah satu batu di Stone Garden Geopark Citatah |
Memasuki area ini, batu-batu kecil dan besar tersebar di lahan seluas 2 hektar ini. Batuan berwarna putih ini nampak kontras dengan padang rumput yang hijau. Pemandangan hijau nan menyegarkan mata.
Letak batu yang tak beraturan seolah wilayah ini usai dihujani batuan dan menjadi sebuah kebun batu (stone garden).
Selain menikmati keelokannya, berkunjung ke objek wisata ini bisa memberikan gambaran tentang Bandung purba. Konon kata para ahli, tempat ini terbentuk dari sisa bebatuan di dasar danau purba Bandung akibat dari letusan Gunung Sunda jutaan tahun lalu.
Meski pemandangan didominasi bebatuan, namun keindahan wisata ini bisa diadu dengan lokasi lainnya.
Hamparan luas batu-batu yang tersusun secara alami ini menarik untuk ditelusuri satu per satu. Dengan beberapa spot batu yang menjulang tinggi, pengunjung bisa mengambil gambar terbaik berlatar bukit kapur atau gunung yang hijau kebiruan.
Objek wisata yang dibuka sejak 2014 tersebut sering dijadikan lokasi untuk keperluan pre-wedding. Beberapa goweser juga memanfaatkan lokasi ini untuk berfoto.
Untuk masuk di area Stone Garden, penunjung harus mengeluarkan uang sekitar Rp15 ribu. Dengan harga tersebut, Anda bisa puas menikmati keindahan alam salah satu destinasi wisata terbaik di Bandung Barat ini ditambah satu botol kopi instans dingin dari sponsor.
Pengingat Diri Ketika Mutasi
Pelantikan JF Penyuluh, 6 April 2021. Fotografer: Cahyo Dwi |
Manajemen SDM yang dilakukan secara optimal dapat meningkatkan kinerja pegawai maupun kinerja organisasi.
Salah satu tahapan dalam proses pengelolaan SDM tersebut yaitu mutasi dan promosi.
Di kantor ini, mungkin hanya Pak Haji Mul yang tak pernah dimutasi. 😁 (https://www.instagram.com/p/CJDBVadh8ak/?igshid=9p73yomnux4w)
Selevel Kepala Kantor pun tak luput dari mutasi. Mutasi adalah hal yang biasa terjadi di kalangan pegawai DJP di manapun berada.
Apalagi untuk sebuah institusi sebesar Direktorat Jenderal Pajak, yang memiliki ratusan unit vertikal dan tersebar di seluruh penjuru nusantara, mutasi adalah sebuah keniscayaan.
Mutasi adalah pengingat, bahwa kita sebenarnya masih mampu berbuat lebih banyak dan tumbuh lebih hebat saat semangat kita mulai dibunuh pelan-pelan oleh rasa nyaman.
Ya, hanya dengan rasa nyaman, maka kita terkadang terlena dengan apa yang seharusnya bisa kita lakukan.
Kenyamanan hanya akan membuat semua pekerjaan bagaikan gerak reflek, tanpa perlu lagi berpikir.
Mungkin juga membuat jenuh dan berakibat setiap pekerjaan akan membebani pikiran lebih berat dari yang seharusnya.
Bahwa manusiawi kalau manusia selalu berusaha mencapai zona nyaman.
Bahwa setiap perubahan, tempat baru, kawan baru, atasan baru, pekerjaan baru, seringkali menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Tanpa disadari bahwa perasaan tidak nyaman itulah sebenarnya yang membuat kita terpacu untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan.
Bahwa kita sebenarnya bisa melakukan hal-hal hebat, sehingga ketika kita harus dimutasi, kita bisa berbangga dengan segudang prestasi yang telah kita wariskan kepada penerus kita.
Bapak Ibu tahu kutu? Kutu adalah binatang yang mampu melompat 300 kali tinggi tubuhnya.
Namun, apa yang terjadi bila ia dimasukkan ke dalam sebuah kotak korek api kosong lalu dibiarkan di sana selama satu hingga dua minggu?
Hasilnya, kutu itu sekarang hanya mampu melompat setinggi kotak korek api saja! Kemampuan fantastisnya dapat melompat 300 kali tinggi tubuhnya tiba-tiba hilang.
Ini yang terjadi. Ketika kutu itu berada di dalam kotak korek api ia mencoba melompat tinggi. Tapi ia terbentur dinding kotak korek api. Ia mencoba lagi dan terbentur lagi. Terus begitu sehingga ia mulai ragu akan kemampuannya sendiri.
Sang kutu mulai berpikir, “Sepertinya kemampuan saya melompat memang hanya segini.” Kemudian loncatannya disesuaikan dengan tinggi kotak korek api. Aman. Dia tidak membentur. Saat itulah dia menjadi sangat yakin, “Nah benar kan? Kemampuan saya memang cuma segini. Inilah saya!”
Ketika kutu itu sudah dikeluarkan dari kotak korek api, dia masih terus merasa bahwa batas kemampuan lompatnya hanya setinggi kotak korek api. Sang kutu pun hidup seperti itu hingga akhir hayat. Kemampuan yang sesungguhnya tidak tampak. Kehidupannya telah dibatasi oleh mindset korek api yang ia ciptakan sendiri.
Sesungguhnya di dalam diri kita juga banyak kotak korek api. Bila potensi yang sesungguhnya ingin muncul, maka harus take action untuk menembus kotak korek api itu. Mari buktikan! Kita bukan kutu dalam korek api.
Pesan guru saya, pandai-pandailah dalam menyikapi setiap persoalan. Yakinlah, bahwa apa yang Tuhan berikan adalah yang selalu kita butuhkan.
Saya memohon maaf atas segala kekurangan. Terima kasih atas segala kebaikan dan dukungan Bapak Ibu kepada saya selama ini. Sampai berjumpa lagi.
Sungguh saya percaya, semua akan (p)indah pada waktunya.
Pradirwan, 12 April 2021
Kepada Wijaya Kusuma Aku Bercerita
wijaya kusuma |
Aku terdiam sepanjang malam
Cerita di Balik Penulisan Buku Reformasi Perpajakan
Buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan |
Pradirwan - Tergabung menjadi salah satu di antara 18 penulis buku reformasi perpajakan ini adalah pengalaman luar biasa. Banyak hal berharga yang aku terima. Berikut ini rangkuman ceritanya.
November 2020
Sebuah pesan masuk ke gawaiku. Pengirim pesan itu, Pak Riza Almanfaluthi, menawariku untuk menjadi salah satu penulis.
Daftar 18 penulis buku reformasi perpajakan |
Aku memang mengakrabi dunia menulis ini beberapa tahun terakhir. Terlebih posisiku saat itu berada di bidang P2humas Kanwil DJP Jawa Barat I. Pesan-pesan Pak Riza maupun timnya memang sering aku terima untuk penugasan menulis tentang kehumasan, berkoordinasi, atau sekadar saling sapa untuk bersilaturahmi. Namun, tawarannya kali ini jauh lebih menantang.
Ia menanyakan kesediaanku menjadi salah satu penulis buku tentang perjalanan reformasi perpajakan. Ya, sebuah buku. Hal yang belum pernah sama sekali aku lakukan. Ia adalah cita-cita yang telah lama aku idamkan selama ini. Terlebih ini kisah nyata. Sejarah reformasi perpajakan dalam kurun waktu 2016 s.d. 2020.
Berkali-kali aku bersyukur mendapatkan tawaran itu. Mungkin inilah saat yang tepat menulis buku. Membuatnya sebagai penanda perjalanan menulisku.
Tak perlu menunggu lama, aku menyanggupi tawaran itu seraya meyakinkan diri untuk bisa menyelesaikan tugas berat ini. Lantas sebuah pertanyaan besar muncul. Apakah aku sanggup?
Beberapa hari setelah kejadian itu, aku masuk sebuah grup WA. Di dalamnya ada nama-nama anggota grup yang sudah familiar bagiku. Aku sering membaca tulisan-tulisannya di berbagai media. Beberapa di antaranya pernah bertemu langsung dalam lokakarya yang digelar Direktorat P2humas atau sekadar satu grup di forum lainnya.
DJP memang banyak memiliki pegawai multitalenta. Kawan-kawan penulis itu contohnya.
Pengalaman Pak Riza membuat tiga buku menjadi poin tersendiri. Artikel-artikel feature-nya sedikit banyak mempengaruhi gaya menulisku. Aku bahkan sering meminta pendapatnya atas artikel yang aku tulis. Saran dan kritiknya tak jarang membuatku semakin bersemangat membuat tulisan yang lebih baik lagi.
Desember 2020
Awal Desember 2020, 18 penulis DJP dari seluruh Indonesia mendapat pembekalan pada sebuah lokakarya daring. Kak Ani Natalia dalam sambutannya menjelaskan alasan kami dikumpulkan dalam lokakarya ini.
Ia mengatakan, perubahan terus terjadi sehingga DJP harus dapat beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Namun sayangnya tak banyak literasi yang meng-capture perjalanan reformasi pajak di masa lalu. Oleh karena itu, kami (tim penulis) diminta membuat buku yang menceritakan perjalanan reformasi perpajakan tersebut.
Tantangannya adalah buku ini harus ‘bercerita’. Meminjam kalimat Pak Riza, “tak seperti buku laporan tahunan yang berformat begitu-begitu saja”. Buku ini harus dapat menjelaskan reformasi pajak dengan bahasa yang mudah dimengerti semua pihak. Itulah mengapa gaya penulisan feature dipilih dalam penulisan buku yang terbagi menjadi 9 Bab ini (setelah dilakukan penyuntingan, menjadi 10 Bab). 2 orang penulis masing-masing mengampu 1 Bab.
Untuk mengakomodasi tujuan itu, DJP menghadirkan dua narasumber dari kalangan jurnalis. Teknik penulisan feature oleh Mas Gadi Kurniawan Makitan (Kumparan) dan teknik wawancara oleh Kak Hermien Y. Kleden (Tempo).
Kami mendapat gambaran bagaimana membuat cerita yang menarik dalam bentuk tulisan. Mas Gadi memotivasi kami untuk memiliki mentalitas bahwa cerita di balik reformasi perpajakan ini penting untuk diketahui masyarakat luas. Sementara Kak Hermien menjelaskan cara menggali informasi dari narasumber melalui teknik wawancara.
Berbekal ilmu dari mereka inilah kami mulai bekerja. Mengumpulkan semua data dan informasi yang dibutuhkan. Termasuk mencari narasumber, pelaku sejarah, dan orang-orang yang mengetahui perjalanan reformasi perpajakan jilid III itu. Saat dibuat daftarnya, ada 47 narasumber yang telah kami wawancara, baik dari pihak internal maupun eksternal DJP.
Januari 2021
Kami mulai mewawancara narasumber. Pak Riza dan tim P2humas mendukung kami dengan memberikan bahan dan sarana yang kami butuhkan. Proses wawancara sendiri lebih banyak dilakukan melalui Zoom ketimbang bertemu langsung. Beberapa kali jadwal wawancara berubah menjadi hal biasa. Kami menyesuaikan dengan jadwal narasumber. Kadang siang, kadang malam. Kadang pula hari libur.
Tim Penulis berfoto bersama usai mewawancara Dirjen Pajak |
Hasil wawancara itu kami cross check dengan data-data lain yang kami punya. Lalu kami tulis menjadi sebuah cerita. Di sela-sela kesibukan kami masing-masing, satu per satu tulisan yang sudah jadi dikirim ke Pak Riza.
Pak Riza memberi arahan |
Dalam proses penulisan ini, beberapa kali aku menemui kebuntuan. Aku masih belum mendapatkan ‘rasa’ menulis feature yang aku inginkan. Bahan-bahan yang aku butuhkan masih banyak yang belum lengkap. Ditambah kesibukanku di bidang P2humas yang semakin meningkat menjelang batas akhir penyampaian SPT Tahunan dan diklat yang harus aku ikuti.
April 2021
Sehari sebelum berangkat menuju lokakarya di Bogor, aku menerima SK pengangkatan menjadi Penyuluh sekaligus SK mutasi. Tak ayal, ini menjadi tantangan lain yang harus aku selesaikan.
Direktur P2Humas, Pak Neilmaldrin Noor saat membuka acara lokakarya |
Dalam lokakarya ini, Pak Neilmaldrin Noor dan Kak Ani Natalia datang menyemangati kami. "Ini akan menjadi suatu karya yang nantinya menjadi legacy bagi generasi selanjutnya. Sehingga mereka akan mengetahui bahwa di DJP ada proses reformasi perpajakan," kata Pak Neil membuka acara.
Anggap saja lokakarya ini adalah dead line kami menulis. Dalam dua hari, konsep seluruh tulisan dalam Bab VIII yang aku dan mbak Ratih (Dwi Ratih Mutiarasari) ampu harus selesai. Padahal, dalam outline kami masih tersisa beberapa poin pembahasan yang belum rampung.
“Aku butuh deskripsi suasana, tak sekadar cerita normatif,” keluhku kepada Pak Riza dan Mas Rozak. Aku lalu sharing dengan Mas Rozak tentang suasana Kantor Pusat DJP saat pertama pandemi Covid-19 melanda. Darinya aku mendapat gambaran untuk menyelesaikan naskah yang sedang aku tulis.
Hingga pukul 2 dini hari, naskahku akhirnya selesai. Tinggal penyelarasan akhir dengan tulisan Mbak Ratih sehingga menjadi satu Bab yang utuh.
Foto bersama tim penulis |
Keesokan harinya, penyelarasan akhir ini ternyata tak mudah. Beberapa bagian tulisan kami saling bersinggungan. Akhirnya kami bersepakat membuang atau menggabungkan beberapa poin yang sama, lalu menyuntingnya kembali. Hingga batas waktu yang ditentukan, draft final Bab VII pun selesai dan kami serahkan ke pak Riza dan tim editor.
“Dengan lokakarya ini para penulis jadi lebih fokus untuk menyelesaikan tulisan yang tersisa,” kata Mbak Ratih mengomentari penyelenggaraan acara ini.
Juli 2021
Tepat di Hari Pajak 14 Juli 2021, buku berjudul “Reformasi Adalah Keniscayaan, Perubahan Adalah Kebutuhan, Cerita di Balik Reformasi Perpajakan” ini resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Pajak, Pak Suryo Utomo.
Peluncuran buku "Cerita di Balik Reformasi Perpajakan" |
Peluncuran buku ini menghadirkan penyanyi jazz, mbak Andien sebagai moderator dan Kak Hermien. Mbak Andien memberikan testimoni bahwa membaca buku itu, ia seperti membaca novel. Sedangkan menurut Kak Hermien, kekuatan buku ini pada kekayaan diksi yang bernyawa dan kaya warna. “Saya terharu dan mengucapkan selamat karena tulisan di buku ini menempatkan bahasa Indonesia secara terhormat dan patut,” kata Kak Hermien.
Agustus 2021
Kiriman buku ini telah aku terima. Mengutip tulisan Mas Dhimas Wisnu Mahendra, “Tiada lebih layak terucap selain puji syukur tulus dari kami. Tuhan Maha Baik telah memberi begitu banyak kebaikan serta kesempatan yang berharga.”
Foto bersama Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem |
Sebagai manusia biasa, kami meyakini buku ini tak akan luput dari kekurangan. Untuk itu kami memohon maaf dan mengharap maklum. Semoga akan banyak manfaat yang diperoleh dengan hadirnya buku ini. Terima kasih. (HP)
***
Infografis peluncuran buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan |
- Buku itu bisa diunduh di sini: https://pajak.go.id/id/buku-reformasi-perpajakan
- Sinopsis: Mengabadikan Potret Reformasi