BREAKING NEWS

Minat Masyarakat Jabar Gunakan e-Filing Meningkat

Pradirwan – Jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di wilayah kerja Kanwil DJP Jabar I mengalami peningkatan sepanjang 2019.

Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jabar I Sintayawati Wisnigraha mengatakan peningkatan tersebut didorong oleh pemanfaatan e-filing atau lapor pajak melalui kanal digital oleh masyarakat.

“Tingginya angka tersebut didorong oleh literasi masyarakat makin baik dalam memanfaatkan e-filing untuk melaporkan pajak,” tutur Sinta saat mengunjungi Kantor Bisnis Indonesia di Jalan Buah Batu Kota Bandung, Selasa (25/2/2020).

Media visit Kanwil DJP Jawa Barat I ke kantor Bisnis Indonesia


Sinta menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat yang melaporkan menggunakan e-filing adalah karyawan pengguna form SPT 1770 S (memiliki penghasilan di atas Rp60 juta) dan 1770 SS (memiliki penghasilan di bawah Rp60 juta).

Adapun untuk wajib pajak yang memiliki usaha atau non karyawan cenderung menggunakan e-form dalam melaporkan pajak.

“Untuk tahun 2019, jumlah WP di Wilayah Jabar I yang melapor melalui e-filing mencapai 519.666 SPT,” kata Sinta.

Jumlah tersebut mengalami kenaikkan dibandingkan tahun pajak 2018 yang mencapai 378.985 SPT. Realisasi WP yang menyampaikan SPT 2019 secara keseluruhan (termasuk e-filing) mencapai 922.338 SPT.

Dengan pencapaian tersebut, kata Sinta, program e-filing di wilayah Jawa Barat dapat dikatakan berhasil mengingat jumlah SPT yang terus meningkat dan pencapaian yang melampaui target.

"Itu menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat untuk melaporkan pajak secara elektronik makin meningkat. Kemarin bahkan mencapai 115% dari yang kami targetkan," ungkapnya.

Baca juga: 
Lapor Pajak via e-Filing, Berikut Kelebihannya

Dia mengatakan untuk membuat jumlah WP Terdaftar makin melesat pada tahun ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai program e-filing ke sejumlah tempat termasuk perguruan tinggi.

Perguruan tinggi menjadi salah satu titik strategis mengingat perguruan tinggi merupakan sarana pendidikan teratas sebelum seseorang memasuki jenjang berikutnya atau dunia kerja.

Sinta pun optimistis dengan sosialisasi yang diberikan dan pengalaman masyarakat yang makin nyaman dalam menggunakan e-filing, jumlah WP Terdaftar di Wilayah Jabar I pada 2020 akan kembali meningkat.

"Masyarakat pasti juga sudah merasakan karena mereka bisa melaporkan melalui gawai di mana saja," kata Sinta.

Tidak hanya perguruan tinggi, dalam mendorong jumlah WP dan nilai pajak yang dibukukan, Kanwil DJP Jabar I juga memiliki program Business Development Service yang menyasar sekor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan program ini, DJP akan memberikan pembinaan kepada UMKM mengenai bisnis dan pemasaran serta perpajakan. (*)


*sumber: Bisnis.com 

Humas DJP Jabar I Kunjungi Radar Bandung

Media Visit DJP Jabar I ke Radar Bandung

Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jabar I, Sintayawati Wisnigraha (tengah) menyerahkan cenderamata kepada Manager Bisnis Radar Bandung, Yadi Mulyadi saat media visit ke kantor Radar Bandung, Selasa (25/2)


Pradirwan - Tim Humas Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat I menggelar media visit ke kantor Harian Pagi Radar Bandung, Selasa (25/2/2020). Kunjungan ini dikomandoi oleh Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jabar I, Sintayawati Wisnigraha.

Sintayawati mengatakan, kunjungan ke Radar Bandung kali ini adalah untuk mempererat jalinan silaturahmi antara Kanwil DJP Jabar I dengan media Radar Bandung.

“Selain itu, dalam rangka sosialisasi program-program perpajakan, terutama di Februari-Maret ini karena memasuki tahapan pelaporan SPT tahunan bagi para Wajib Pajak (WP),” ujar Sintayawati yang didampingi Pelaksana Seksi Kerjasama dan Humas DJP Jabar I, Herry Prapto serta Wawan Setiawan.

Menurut Sintayawati, 2020 ini menjadi tahun yang dinamis bagi Kanwil DJP Jabar I. “Soalnya, akan ada reorganisasi di Kanwil DJP Jabar I dengan membentuk KPP Madya Bandung 2. Ditjen Pajak juga akan terus melanjutkan reformasi di lima area yang meliputi organisasi internal, salah satunya pembentukan KPP Madya, sumber daya manusia, data, proses bisnis dan regulasi terkait perpajakan,” jelasnya.

Baca juga: Jalan Reformasi Perpajakan Melalui Penataan Organisasi DJP

Strategi pertama yang dilakukan, lanjut dia, adalah berupaya untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Upaya ini antara lain dengan memberikan edukasi, memperbaiki kehumasan dan pelayanan, dan sebagainya.

Upaya lain yang akan dilakukan Ditjen Pajak ialah dengan transformasi pelayanan pajak berbasis digital melalui Click, Call, and Counter (3C), sehingga semua proses transaksi pajak akan memiliki standar. Ditjen Pajak, menurutnya, sedang mengembangkan sistem yang lebih banyak mengarahkan wajib pajak untuk mendapatkan service dari website pajak (www.pajak.go.id).

“Wajib Pajak apabila membutuhkan informasi, tinggal klik (click) website pajak. Apabila wajib pajak kemudian belum puas juga, bisa menghubungi call center kami (kring pajak 1500200) dan yang terakhir baru ke konter (counter) kami di kantor. Artinya kami mengubah pola yang ada di masyarakat,” imbuh dia.

baca juga: Pengalaman Perdana Masuk Kantor Agen Kring Pajak 1500200

Kedatangan Tim Humas Kanwil DJP Jabar I diterima langsung oleh jajaran manajemen Radar Bandung. Manager Bisnis Radar Bandung Yadi Mulyadi mengatakan, masyarakat masih membutuhkan informasi-informasi terkait perpajakan.

Nah, untuk memenuhi kebutuhan tersebut perlu ada sinergitas antara instansi pajak dengan media. Sehingga program-program pajak dapat tersosialisasikan secara efektif kepada masyarakat baik melalui media cetak maupun online (digital).

“Kami sangat terbuka untuk senantiasa bekerja sama dengan Kanwil DJP Jabar I dalam upaya mensosialisasikan program-program perpajakan kepada masyarakat,” tandas Yadi. (nto)

Silaturahmi Media ke Jabar Ekspres

Kliping Koran Bandung Ekspres (Jabar Ekspres) 25 Februari 2020

Pradirwan - Kliping Silaturahmi Media ke Jabar Ekspres. Dalam foto itu Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Sintayawati Wisnigraha (keempat dari kiri) didampingi para Pelaksana Seksi Kerjasama dan Humas DJP Jabar I, Herry Prapto (kiri), dan Nur Cahyo DMS (paling kanan),  saat melakukan media visit ke Harian Umum Jabar Ekspres, Senin (24/2/2020). 

Dalam silaturahmi tersebut dihadiri Pemimpin Redaksi Jabar Ekspres (Eriek Taopik), Pempimpin Perusahaan M. Rohim (kedua kiri) dan Redaktur Pelaksana Jabarekspres.com Yayan Agustianto. (*)

Taat Pajak, Kang Emil Lapor e-Filing di Pendopo Pakuan

Ridwan Kamil Lapor SPT Via E-filing


Pradirwan - Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh 2019 secara daring melalui e-Filing di Pendopo Gedung Pakuan, Bandung (Selasa, 18/2). Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengisi SPT Tahunannya menggunakan tablet yang terkoneksi internet.

Usai menyampaikan laporan pajak pribadinya, Kang Emil mengucapkan rasa syukurnya telah menyelesaikan salah satu kewajibannya sebagai warga negara. "Alhamdulillah, hari ini saya telah melaksanakan kewajiban utama sebagai warga negara, yaitu membayar pajak dan menyampaikan SPT tahunan melalui e-Filing," ungkapnya.

Emil menuturkan, banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan menggunakan cara penyampaian SPT melalui e-Filing. "Dengan lapor SPT Tahunan melalui e-Filing, kita tidak perlu datang ke Kantor Pajak secara fisik. Cukup dilakukan di mana saja dan kapan saja, menjadi lebih praktis, dan tentunya tidak menghambur-hamburkan waktu," katanya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya. "Saya mengajak semuanya, warga Jawa Barat yang sudah punya NPWP, untuk segera menyampaikan SPT Tahunan melalui kemudahan e-Filing," imbuhnya.

Emil menuturkan, data BPS pada tahun 2019 menunjukkan sejumlah 35,9 juta warga usia produktif di Jawa Barat. Namun dari jumlah tersebut, baru 7 juta saja atau sekitar 20% yang mendaftar sebagai wajib pajak. 
 
Maka dari itu, dirinya menegaskan kembali peranan pajak sangatlah penting. Manfaat pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. "Pajak yang kita bayar tentulah menjadi sumber utama untuk membangun Jawa Barat. Uang pajak dipakai untuk pendidikan, fasilitas kesehatan, membangun infrastruktur, dan fasilitas masyarakat lainnya," pungkasnya. (HP)


Gaji Sudah Dipotong Pajak, Apakah Harus Lapor SPT?

Sudah Punya NPWP tapi Belum Lapor SPT? (infografis @ditjenpajakri)
Pradirwan- Beberapa kawan saya, terutama yang berprofesi sebagai karyawan masih beranggapan bahwa pajaknya sudah dipotong oleh kantor/perusahaan tempatnya bekerja. Lalu, buat apa mesti lapor pajak (Surat Pemberitahuan) Tahunan PPh?

Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2009 (UU KUP) menyatakan bahwa sistem perpajakan di Indonesia adalah Self Assesment System. Dalam sistem ini, negara memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk mendaftarkan diri, menghitung, memperhitungkan, menyetorkan, dan melaporkan semua yang menjadi kewajiban perpajakannya.

Kenapa kewajiban perpajakan itu harus dilakukan sendiri? Karena yang tahu persis tentang kondisi usaha, berapa penghasilan yang diterima selama 1 tahun pajak itu ya Wajib Pajak-nya sendiri. Bukan petugas pajak atau negara. Di sinilah asas keadilan pajak itu dijalankan.

Sampai penjelasan ini, sudah jelas bahwa Wajib Pajak mempunyai kewajiban selain bayar pajak juga wajib melaporkan pajaknya.

Baca juga : Mau Buat EFIN Tapi Kantor Pajak Tutup? Begini Solusinya

Pasal 3 UU KUP menyatakan bahwa “Setiap Wajib Pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannnya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.”

Bunyi Pasal tersebut di atas merupakan dasar hukum bagi Wajib Pajak untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) dan menyampaikannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Fungsi SPT PPh bagi Wajib Pajak adalah sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang.

Selain itu SPT juga berfungsi untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri dan/atau melalui pemotong atau pemungutan pihak lain dalam 1 (satu) Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak, melaporkan penghasilan yang merupakan objek pajak dan/atau bukan objek pajak, melaporkan harta dan kewajiban, dan/atau melaporkan pembayaran dari pemotong atau pemungut pajak orang pribadi atau badan lain dalam 1 (satu) Masa Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan perpajakan.

Sudah punya NPWP? Cuma mengingatkan... (infografis @ditjenpajakri)
Pada prinsipnya, SPT ini mencakup tiga hal, yaitu Pembayaran Pajak (baik yang dibayar sendiri maupun dipotong/dipungut pihak lain), penghasilan (dalam bentuk dan nama apa pun), dan daftar harta dan utang per akhir tahun pajak.

Sebagaimana diketahui, sampai dengan tahap pembayaran pajak, tidak ada rincian perhitungan pajak. Misalnya, PT. ABCD melakukan pembayaran PPh 21 sebesar Rp8.500.000,-. Dalam Surat Setoran Pajak (SSP) atau Billing Pajak yang dibuat pemotong pajak (perusahaan), tidak ada rinciannya bukan? Bagaimana angka itu bisa muncul, siapa saja yang dipotong, berapa karyawan yang penghasilannya di atas dan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), total gaji dan tunjangan yang dibayarkan, dan sebagainya. Semua hal yang disebutkan tadi dirinci dalam sebuah laporan yang disebut SPT dan dilaporkan pemberi kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Untuk karyawan yang dilakukan pemotongan pajak, bukankah yang sudah dilaporkan pemberi kerja itu hanya gaji dan tunjangan saja? Bagaimana dengan penghasilan lain yang diterima karyawan selain gaji dan tunjangannya?

Bisa saja kan, seorang karyawan punya penghasilan lain? Entah itu dari jualan online, atau dari komisi atas jasa yang diberikan, misalnya. Nah, di SPT Tahunan PPh Orang Pribadi itulah rincian-rincian penghasilan itu diisikan dan dihitung ulang pajaknya. Bisa jadi nanti hasil perhitungan pajaknya menjadi Nihil, Kurang Bayar, atau bahkan Lebih Bayar. Ini juga berarti, bahwa SPT tidaklah harus ada pembayaran pajaknya.

SPT juga mencakup daftar harta dan hutang. Kenapa daftar harta dan utang juga harus dicantumkan?

Begini. Saat menerima penghasilan (income), yang pertama kali dilakukan adalah melakukan konsumsi. Setelah melakukan konsumsi, akan ada dua hal yang mungkin terjadi. Penghasilannya masih tersisa, akhirnya berwujud Harta, atau kemungkinan lainnya, penghasilannya tidak mencukupi, akhirnya berutang. Artinya, daftar harta dan kewajiban (utang) bisa menjadi salah satu ukuran, apakah penghasilan yang dilaporkan ke kantor pajak itu sudah benar atau belum, sudah wajar atau tidak.

Bagi saya sendiri, lapor SPT Tahunan PPh itu untuk mengetahui apakah tahun ini tingkat ekonomi saya lebih baik atau tidak. Ini bisa saya ketahui dari isian dalam laporan pajak. Apakah total penghasilan saya naik atau tidak? Apakah harta saya bertambah atau malah utangnya yang bertambah?

Jadi, ringkasnya SPT itu itu berfungsi sebagai laporan dan pertanggungjawaban. Karena itu, SPT harus dibuat dan diisi dengan benar, lengkap, dan jelas. (*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja. Pertama kali ditayangkan di ayobandung.com

Kanwil DJP Jabar I Kumpulkan Pajak Rp29,84 Triliun

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2019 mencapai Rp29,84 triliun atau 85,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp34,85 triliun, Kamis (9/1).

Pradirwan - Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2019 mencapai Rp29,84 triliun atau 85,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp34,85 triliun. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan meski tidak mencapai target, realisasi penerimaan pajak tahun ini tumbuh positif sebesar 5,79 persen dari tahun lalu.

Peserta rapat
"Capaian penerimaan kita berada 1 persenan di atas rata-rata penerimaan nasional sebesar 84,4 persen. Ini adalah hasil kerja keras dan hasil terbaik yang bisa kita upayakan," ungkap Neil saat memimpin rapat pembinaan perdana 2020 di Gedung Keuangan Negara Bandung (Kamis, 9/1).

Dua penerimaan pajak tertinggi diperoleh dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp16,5 triliun. Sektor penerimaan PPh non migas mengalami pertumbuhan sebesar 6,47 persen. Kedua, dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terkumpul sebesar Rp12,76 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,28 persen.

Sedangkan lima sektor yang berkontribusi besar dalam penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I tahun 2019 yaitu sektor Industri pengolahan sebesar 29,14 persen, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 24,05 persen, jasa keuangan dan asuransi 8,52 persen, administrasi pemerintah 8,26 persen, dan sektor konstruksi 8,25 persen.

Beberapa prestasi juga berhasil diraih Kanwil DJP Jawa Barat I. "Kita berhasil memenangkan lomba video layanan masyarakat, itu patut kita syukuri. Kinerja Bidang PPIP, khususnya Penyidik, sampai 31 Desember 2019 meraih rangking 1 nasional. Bidang DP3 rangking 1 Nasional dalam realisasi penggalian potensi. Mobile Tax Unit (MTU) masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan RB tahun 2019," ucap Neil.

Kesempatan ini digunakan pula untuk memperkenalkan 24 pegawai yang baru masuk ke Kanwil DJP Jawa Barat I. Neil meminta, dengan adanya ‘warga baru, Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi lebih berwarna dan lebih kompak.

"A fresh start isn’t a place, it is a mindset. Perubahan itu dari mindset. Jadi walaupun sudah lama di tempat tersebut, kalau mindset kita mau berubah ke arah yang lebih baik, kita bisa memulai perubahan itu," katanya.

Neil berharap, kinerja 2019 ini harus dievaluasi dan diperbaiki. “Kita harus lebih hebat dan lebih baik lagi di tahun 2020. Kita harus lakukan perubahan-perubahan, kita harus lakukan inovasi-inovasi, pengembangan-pengembangan, baik diri kita, profesionalisme kita, integrity kita, untuk kita isi di 2020 sehingga 'The Best' kita 'will be enough',” pungkasnya. (HP)

Pajak Kuat Indonesia Maju



sumber : pajak.go.id

Knives Out, Film Misteri Berbalut Drama Komedi

Knives Out (2019). (see.news)
Pradirwan - Tak ada peristiwa kejahatan yang sempurna dan tidak meninggalkan jejak. Itulah hal yang diyakini setiap Penyidik dalam mengungkap sebuah kasus.

Berbekal keyakinan itu, detektif Benoit Blanc (Daniel Craig) dan dua orang polisi, yakni Trooper Wagner (Noah Segan) dan Elliot (Lakeith Stanfield) mencoba mengungkap misteri penyebab meninggalnya Harlan Thrombey (Christopher Plummer) dalam film Knives Out. Cerita film yang disutradarai Rian Johnson itu bermula saat asisten rumah tangga keluarga Thrombey, Fran (Edi Patterson) syok berat mendapati tuannya, Harlan, tewas diduga bunuh diri dengan luka sayat di bagian leher.

Miliuner dan novelis cerita kriminal itu mangkat beberapa jam setelah merayakan pesta ulang tahunnya yang ke-85. Sebuah pesta yang hanya dihadiri anggota keluarga Thrombey.

Setiap peristiwa kriminal, biasanya pelaku adalah orang-orang yang tidak jauh hubungannya dengan si korban. Biasanya pula, semua orang yang tidak mati patut diduga sebagai tersangkanya. Melihat kedudukan korban sebagai orang yang memiliki kemewahan di atas rata-rata, tentu patut didalami lebih lanjut.

Banyaknya tokoh yang masih hidup saat terjadinya perkara, membuat dugaan semakin menguat ke mereka sekaligus membuat pengungkapan kasus ini menjadi semakin rumit. Ketiga Penyidik itu harus mengumpulkan semua informasi penting dari mereka, mulai dari cara kematian, kronologi, menemukan tersangka, hingga dengan motif mereka.

Investigasi pun dijalankan oleh seorang Detektif Swasta yang pernah diulas New Yorker sebagi investigator ulung nan mashyur. Dalam Knives Out, Detektif asal Perancis itu bernama Denoit Blanc. Dialah yang memandu jalannya investigasi sekaligus mata bagi para penonton.

Kehadiran Blanc sendiri dikisahkan tidak terduga. Dia bahkan tiak mengetahui siapa yang membayarnya untuk memecahkan kasus kematian Harlan. Maka film dimulai dengan proses interograsi oleh Blanc, Elliot, dan Trooper kepada semua anggota keluarga Thrombey.

Anak tertua Harlan yang ambisius dengan otak bisnisnya, Linda Drysdale (Jamie Lee Curtis) menjadi yang pertama diinterograsi. Kemudian suami Linda, Richard Drysdale (Don Johnson) yang congkak, angkuh, tukang selingkuh, dan anaknya, Ransom (Chris Evans)yang hedonis. Selanjutnya ada si bungsu Walter “Walt” Trombey (Michael Shannon) yang hadir bareng istri, Donna (Riki Lindhome) dan anaknya, Jacob (Jaeden Martell).

Interogasi juga dilakukan kepada istri Neil, Joni (Toni Collete) hadir bersama putrinya, Meg (Katherine Langford). Neil sendiri sudah meninggal. Tak lupa, ibunda Harlan, Great Nana (K. Callan) yang kurang pendengaran dan penglihatannya karena usia.

Memperhatikan adegan dan dialog saat interogasi ini membawa Penyidik dan Penonton menebak-nebak siapa pembunuh yang sebenarnya. Sampai babak ini, penonton masih dibuat bingung dengan tumpukan karakter dan keterangan mereka. Berbagai konflik yang diungkap setiap anggota keluarga ini saling berhubungan dan melengkapi, namun belum menemui titik terang. Semua yang diungkap itu laksana kepingan puzzle. Keterangan-keterangan itu hanya menjadi bukti baru untuk masuk dalam babak berikutnya.

Giliran perawat pribadi yang dianggap sahabat dekat Harlan, Martha Cabrera (Ana de Armas) yang diinterogasi. Perempuan muda yang punya ibu imigran ilegal ini mempunyai karakter unik. Dia akan mual dan muntah jika berbohong, atau mendengar kebohongan.

Penonton diarahkan bahwa Martha-lah pelakunya. Bukan tanpa sebab, Martha adalah satu-satunya orang yang tahu bagaimana detik-detik terakhir hidup Harlan. Fakta ini yang akhirnya dari babak pertama hingga nyaris di ujung cerita hanya akan menjadi rahasia penonton dan Martha, sebab tak satu pun karakter di sana mengetahuinya, termasuk Detektif Blanc.

Tak seperti film lainnya, rahasia besar yang disimpan Martha sudah diketahui penonton sejak awal cerita. Jarang sekali informasi sebesar itu dibiarkan muncul di awal naskah. Sebab, kehadirannya bisa bikin rasa penasaran penonton langsung kandas dan gampang menebak ujung cerita.

Di sinilah letak kepiawaian Sang Sutradara meracik cerita hingga setiap rasa penasaran itu terawat awet hingga detik terakhir. Nyaris tak ada dialog yang tak bermakna. Semua disusun untuk menyokong efek kejut yang disiapkannya di ujung cerita. Semua dialog dan adegan itu sengaja ditanam Johnson dengan sabar dan teliti. Penonton mungkin akan fokus pada beberapa dialog saja, padahal dialog lainnya bisa jadi bukti yang tercecer.

Ya, cerita film ber-genre drama komedi ini pantas mendapat apresiasi yang tinggi sebab mampu membuat penonton selalu salah menebak. Ini didukung oleh para pemeran dalam film ini yang dituntut untuk bermain manipulatif. Mereka semua sukses menampilkan rentetan ekspresi yang seringkali menjadi pertanda, bahwa mereka mengetahui sesuatu, atau bahkan melakukan sesuatu.

Apresiasi besar patut diberikan kepada Rian Johnson yang menulis, menyutradarai, bahkan memproduseri film ini. Secara keseluruhan, para penonton mungkin bersepakat bahwa film ini lebih dari yang mereka bayangkan. Terlebih jika para penonton sebelumnya pernah berinteraksi dengan novel karangan Agatha Christie, yang menjadi landasan dalam cerita film ini.

Sebagai pelengkap, sekaligus pesan moral yang membungkus Knives Out jadi film yang berbeda adalah pesan untuk percaya dengan kata hati nurani. Semua pesan itu Johnson pertunjukan dalam lika-liku kisah Martha yang ditimpa nasib mujur karena menuruti nuraninya. (*)

*Artikel ini sudah terbit di AyoBandung.com, dengan Judul Knives Out, Film Misteri Berbalut Drama Komedi, tanggal 26 Desember 2019.
 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes