BREAKING NEWS
Showing posts sorted by relevance for query jawa barat i. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query jawa barat i. Sort by date Show all posts

DJP Jabar Berhasil Kumpulkan Pajak Rp72,25 Triliun

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor memaparkan capaian realisasi penerimaan pajak tahun 2020 di Jawa Barat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung, (Jumat, 5/2)

Pradirwan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat berhasil mengumpulkan pajak tahun 2020 sebesar Rp72,25 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 85,58 persen dari target sebesar Rp84,42 triliun. Demikian dikemukakan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung (Jumat, 5/2).

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung (Jumat, 5/2).

Dia menambahkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan tren penurunan pertumbuhan penerimaan, khususnya di Jawa Barat pada semua sektor usaha. “Dari jumlah realisasi penerimaan pajak se-Jawa Barat tersebut, PPh Non Migas menjadi jenis pajak tertinggi di Jawa Barat, yaitu sebesar Rp37 triliun. Jumlah ini setara dengan 85,26 persen dari target yang ditetapkan, dengan pertumbuhan negatif 19,76 persen,” ucapnya.

Meski demikian, untuk PPh pasal 25/29 Orang Pribadi di Jabar I tumbuh positif 11,14 persen dengan realisasi sebesar Rp1,4 triliun atau 122,2 persen dari target yang ditetapkan. Selanjutnya, penerimaan tertinggi kedua berasal dari setoran PPN dan PPnBM sebesar Rp33,82 triliun atau 85,46 persen dari target dengan pertumbuhan negatif 22,7 persen. Sedangkan pajak lainnya terkumpul sebesar Rp766,7 miliar atau 98,47 persen dari target dengan pertumbuhan negatif 1,72 persen. “Pertumbuhan positif diperoleh dari jenis pajak PBB sektor P3 yang tumbuh 6,13 persen. Jenis pajak ini terkumpul Rp454,95 miliar atau 135,05 persen dari target,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Jawa Barat terbagi menjadi tiga Kantor Wilayah DJP, yaitu Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I di Bandung, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II di Bekasi, dan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III di Bogor. “Realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I sendiri mencapai Rp23,9 triliun atau menyumbang sekitar 33,08 persen jumlah penerimaan pajak di Jawa Barat,” ujar Neilmaldrin.

Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nominal sebagai gambaran ekonomi Jawa Barat pada semester I/2020, terdapat beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan penerimaan pajak positif, di antaranya sektor pertambangan yang tumbuh 70,94 persen, sektor informasi dan telekomunikasi tumbuh 35,38 persen, serta sektor jasa kesehatan yang tumbuh 5,06 persen.

“Untuk sektor perdagangan besar dan eceran, selama Triwulan I-2020 terkontraksi minus 31,26 persen akibat kebijakan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, pada triwulan II mulai membaik, menjadi minus 7,27 persen, dan di triwulan III menjadi minus 6,19 persen,” ungkapnya.

Neilmaldrin menyebutkan, Direktorat Jenderal Pajak sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu wajib pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan. “Pada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I saja, sebanyak 51.125 wajib pajak telah menerima insentif pajak dengan nilai lebih dari Rp1,1 triliun,” katanya.

Baca juga: Realisasi Insentif Pajak di Jabar I Tembus Rp1 Triliun

Pemanfaatan insentif pajak ini bisa membantu wajib pajak yang terdampak Covid-19. Misalnya pada sektor industri pengolahan. “Jika pada triwulan I-2020 pertumbuhannya minus -35,65 persen, maka sejak diberlakukan insentif pajak pada April 2020, grafiknya mulai membaik. Tercatat pada Triwulan II menjadi minus 9,75 persen dan pada Triwulan III menjadi positif 8,42 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, diperlukan upaya ekstra (extra effort) melalui pemanfaatan data (termasuk hasil kerja sama dengan Pemda) agar penerimaan pajak bisa tercapai optimal. “DJP, DJPK, dan Pemda telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan data ini. Hingga 2020, total sudah 16 pemda di Jabar yang sudah menandatangani yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 15 Pemerintah Kota/Kab. Sisanya akan kami upayakan pada tahun 2021 ini,” pungkasnya.

Baca juga: Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang terpukul karena pandemi Covid-19. “Karena tumbuhnya ekonomi itu pada dasarnya ada empat sumber, yaitu daya beli, investasi, ekspor, dan government spending,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, empat sumber pertumbuhan ekonomi tersebut memiliki kontribusi yang berbeda, semisal daya beli. Jika daya beli kalangan menengah atas meningkat, pendapatan masyarakat bisa merata. “Saya berpesan agar masyarakat menengah ke atas untuk belanja. Makanya saya lagi bikin tagline, belanja adalah bela negara. Minggu depan saya akan bikin surat edaran supaya PNS belanja ke UKM,” ucapnya.

Kendati dalam situasi pandemi Covid-19, Kang Emil melaporkan, ekspor Provinsi Jawa Barat masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, secara kumulatif nilai ekspor Jawa Barat Januari-November 2020 mencapai USD 23,92 miliar. “Alhamdulillah, kami menjadi provinsi juara, ekspor kami tumbuh sekitar 16 persen, disusul provinsi Jatim dan Kepulauan Riau,” katanya.

Kang Emil mengatakan bahwa selain ekspor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraup kurang lebih Rp120 triliun dari beberapa perusahaan yang berinvestasi di Jawa Barat, khususnya di wilayah Metropolitan Rebana.

“Kami (Jawa Barat) disukai investor karena infrastrukturnya baik dan masyarakatnya mempunyai produktivitas tinggi. Skor kami tertinggi di Indonesia. Kalau di ASEAN bisa setara dengan Vietnam,” imbuhnya.

Ridwan Kamil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menerapkan strategi pengeluaran pemerintah (government spending) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga nantinya akan berdampak kepada investasi, konsumsi, serta fiskal daerah atau nasional.

“Saya telah mengimbau semua daerah mulai Januari-Februari untuk menerapkan government spending agar laju ekonomi bisa bergerak secara merata. Itu merupakan strategi ekonomi di Jawa Barat. Alhamdulillah dengan berbagai upaya termasuk PEN, kita tertolong dan bisa melanjutkan proyek-proyek padat karya kami, termasuk ketahanan pangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Barat, (Jumat, 5/2)

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ini dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan. Selain anggota Komisi XI DPR RI dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, nampak hadir Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Inspektur Jawa Barat, Kepala BPKAD Jawa Barat Nanin Hayani Adam, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat (Kakanwil DJBC Jawa Barat) Saipullah Nasution, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat Djoko Hendratto, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. (*)


Sumber: pajak.go.id

Pajak Jabar I Berhasil Lampaui Target Kepatuhan SPT Tahunan

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor menyampaikan arahannya dalam Forum Diskusi Percepatan Kepatuhan SPT tahun 2021 yang digelar daring di Bandung (Selasa, 19/1).


Pradirwan - Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I mencatatkan realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 hingga 31 Desember 2020 mencapai 1.131.391 wajib pajak. Realisasi itu terdiri dari 1.080.893 wajib pajak orang pribadi dan 50,498 wajib pajak badan. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,67% dari total SPT Tahunan yang disampaikan pada 2019 yang hanya mencapai 922.338 wajib pajak. 


“Secara persentase, jumlah pelaporan itu setara 104,42% dari target kepatuhan SPT Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.083.485 wajib pajak,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor dalam Forum Diskusi Percepatan Kepatuhan SPT tahun 2021 yang digelar daring di Bandung (Selasa, 19/1).
Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita (tengah) menyampaikan paparan.

Menurut Neilmaldrin, kepatuhan SPT Tahunan menjadi salah satu tolak ukur kinerja Kanwil DJP Jawa Barat I. Selain menunjukkan tingkat kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, juga menjadi tolak ukur seberapa besar usaha DJP dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. “Ini tak lepas dari upaya seluruh pegawai DJP di lingkungan (Kanwil DJP) Jabar I, juga dukungan semua pihak,” katanya.

Baca juga : Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Neilmaldrin menjelaskan, 2020 merupakan tahun yang tidak mudah. Ancaman pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri. Hingga triwulan III 2020, kepatuhan SPT di Kanwil DJP Jawa Barat I masih sangat rendah. 

“Jika kita kilas balik, pada bulan Oktober 2020 Kanwil DJP Jawa Barat I ada di urutan dua terbawah dari 34 Kanwil. Hanya KPP Pratama Bandung Karees yang realisasi penyampaian SPT-nya hampir mencapai 100%,” ungkapnya.

“Ini merupakan capaian yang sangat baik. Dalam waktu tiga bulan, Kanwil DJP Jawa Barat dapat melakukan percepatan dan bergotong royong untuk mencapai target kepatuhan penyampaian SPT,” kata Neilmaldrin lebih lanjut.

Baca juga: Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak

Berkaca dari hal itu, Neilmaldrin meminta seluruh pegawai untuk mengevaluasi semua permasalahan di Kanwil DPJ Jawa Barat I. Dia berharap, acara ini dapat menghasilkan rekomendasi dan gambaran yang utuh terhadap setiap permasalahan yang ada di Kanwil DJP Jawa Barat I. “Harus ada adjustment (pengaturan) dan strategi yang pas sesuai dengan karakteristik (demografi) di wilayah KPP masing-masing,” pungkasnya.
Kepala Seksi dan Pelaksana Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I

Dalam forum ini, Neilmaldrin juga mengapresiasi KPP Pratama Sukabumi yang meraih tingkat kepatuhan SPT Tahunan tertinggi di Kanwil DJP Jawa Barat I. Dari 87.313 SPT Tahunan yang ditargetkan, KPP Pratama Sukabumi berhasil mengumpulkan sebanyak 105.174 SPT Tahunan atau mencapai realisasi sebesar 120,46%. (HP)

Berita ini telah ditayangkan di situs web pajak.go.id

Kanwil DJP Jawa Barat I Umumkan Pemenang Lomba Foto dan Artikel Perpajakan 2015

Pemenang Lomba Foto dan Artikel Perpajakan 2015 Kanwil DJP Jawa Barat I


Pradirwan - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mengumumkan para pemenang Lomba Foto dan Artikel Perpajakan 2015 di Auditorium Gedung Keuangan Negara (GKN) Bandung, Kamis (22/10/2015).

Salah satu dewan juri dari kalangan Sastrawan, Mat Don, mengungkapkan jumlah peserta dari kalangan wartawan yang mengikuti Lomba Foto dan Artikel Perpajakan 2015 yang diadakan Kanwil DJP Jawa Barat I jumlahnya sedikit dan dirasa kurang. “Mungkin karena wartawannya sibuk,” kata Mat Don.

Lebih lanjut Mat Don mengatakan, banyak foto yang dilombakan didiskualifikasi karena tidak sesuai tema, “Pemenang lomba foto perpajakan 2015 dilihat dari unsur kesesuaian tema, ide dan gagasan,” tegas Mat Don.

Kasi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat I Slamet Rianto

Adapun pemenang Lomba Artikel Perpajakan 2015 kategori wartawan yaitu, Juara I diraih oleh Kisdiantoro (Tribun Jabar) judul tulisan: “Tahun 2015 Bebas Sanksi Pajak”, dan Juara II diraih oleh Arif Hidayat (Radar TV) judul tulisan: “Kebijakan Pajak untuk Wujudkan Nawa Cita”.

Sedangkan untuk pemenang Lomba Artikel Perpajakan 2015 kategori Pelajar, Juara I diraih oleh Muhammad Syarifuddi (ITB) judul tulisan: “TPWP 2015 dan Peran Mahasiswa”, Juara II diraih oleh Reinanda Putri (SMAN 3 Cimahi) judul tulisan: “Wajib Pajak yang Baik Berhenti Bersembunyi”, dan Juara III diraih Budiman Dwi Putra (SMAN 1 Garut) judul tulisan: “Mari Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Negara dengan Sistem Perpajakan yang Handal”.

Selanjutnya pemenang Lomba Artikel Perpajakan 2015 kategori Pegawai DJP yaitu, Juara I diraih oleh Andri Prasetyo (KPP Pratama Garut) judul tulisan: “Bermimpi Indah Tentang Pajak, Bisakah”, Juara II diraih oleh Herry Prapto (KPP Pratama Bandung Cibeunying) judul tulisan: “Berhentilah Mencari Alasan, Segera Manfaatkan TPWP 2015?, dan Juara III diraih Rosyid Marzuki (KPP Pratama Cimahi) judul tulisan: “Fenomena Gojek and Pajak For Every Need”. 

Untuk pemenang Lomba Foto Perpajakan 2015 kategori wartawan yaitu, pemenangnya adalah Usep Usman Nasrullah (Pikiran Rakyat).

Baca juga: Alhamdulillah, Laptop!

Selain mengumumkan pemenang Lomba Foto dan Artikel Perpajakan 2015, Kanwil DJP Jawa Barat I juga memberikan penghargaan kepada lima media cetak yang telah berperan serta dalam kehumasan Kanwil DJP Jawa Barat I, yakni kepada Pikiran Rakyat, Bisnis Indonesia, Galamedia, Radar Bandung, dan Tribun Jabar.

Kanwil DJP Jawa Barat I juga menganugerahkan piala Lomba Kantor Pelayanan Percontohan kepada Kantor Pelayanan Pajak, penghargaan kepada tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) dan Tenaga Pramusaji (OB/Cleaning Service) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I.

Tim KPP Pratama Bandung Cibeunying (2015)

Pemenang Lomba Kantor Pelayanan Percontohan, pemenang I diraih oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, disusul KPP Madya Bandung pemenang ke II dan KPP Pratama Purwakarta sebagai pemenang ke III. 

Sedangkan pemenang Harapan I adalah KPP Pratama Bandung Karees, disusul KPP Pratama Tasikmalaya meraih pemenang ke II dan KPP Pratama Garut sebagai pemenang ke III.

Baca juga: KPP Pratama Bandung Cibeunying Sabet Juara Pertama Lomba KPPc 2015

Kasi Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Slamet Rianto mengatakan, Penganugerahan Lomba Kantor Pelayanan Percontohan (Lomba KPPc 2015) Kantor DJP Jabar I diselenggarakan setiap tahun. 

“Ajang ini tidak hanya menilai kualitas pelayanan masing-masing Kantor Pelayanan Pajak, tetapi juga menilai aspek kinerja penerimaan, inovasi pelayanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM),” kata Slamet. 

Parameter tersebut, lanjut Slamet, amat penting sebagai tolak ukur kepuasan masyarakat sebagai pemangku kepentingan DJP. (HP)

sumber: bandungside

Mutasi Pejabat Eselon III, Kanwil DJP Jabar I Gelar Sertijab

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor memberi ucapan selamat kepada Liza Khoironi yang kini menjabat sebagai Kabid P2IP Kanwil DJP Banten, (Senin, 17/6).

Pradirwan - Sejumlah Pejabat Eselon III Kanwil DJP Jawa Barat I mengikuti acara Serah Terima Jabatan di Aula Lantai I Gedung K, GKN Bandung (Senin, 17/06). Acara ini dipimpin langsung Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Neilmaldrin Noor.

Di lingkup Kanwil DJP Jawa Barat I, terdapat 3 pejabat yang mutasi keluar yaitu Liza Khoironi yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Sugiri Tejanagara, menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cileungsi, dan Hasan Basri yang menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit.

Sertijab Kabag Umum Kanwil DJP Jabar I

Sementara itu, terdapat 5 pejabat yang bergabung di Kanwil DJP Jawa Barat I. Kelima pejabat tersebut adalah:

1. Yusron Purbatin Hadi, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jawa Barat I;
2. Chairuddin Umsohi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cianjur;
3. Joni Isparianto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi;
4. Suharto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara; dan
5. Aporen Siregar, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis.

Dalam sambutannya, Neil mengatakan, mutasi merupakan suatu hal yang sangat wajar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. "Tentunya hal ini dimaksudkan untuk memberikan penyegaran kepada para pejabat agar dapat melaksanakan tugasnya lebih baik lagi," ujarnya.
Kepala Kanwil DJP Jabar I memberikan arahan.
Lebih lanjut Neil menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya selama bertugas di Kanwil DJP Jawa Barat I. "Kepada para pejabat eselon III yang meninggalkan Kanwil DJP Jawa Barat I, tentunya saya sebagai pimpinan mengucapkan banyak terima kasih atas usaha, kerja keras, dan karyanya selama bertugas di kanwil DJP Jawa Barat I," ungkap Neil.

Tak lupa, Neil juga mengucapkan selamat datang kepada Eselon III yang baru. "Kepada tim baru kita, kami ucapkan selamat datang, selamat bergabung dengan tim Kanwil DJP Jawa Barat I. Semoga dengan bergabungnya teman-teman, tim menjadi lebih solid dan lebih baik lagi, sehingga bisa menjalankan amanah yang telah diberikan kepada kita semua. Saya berpesan dan sekaligus berdoa agar kita semua selalu amanah, diberikan kemudahan, kesuksesan, dan kebahagiaan. Amin," pungkas Neil.
Penandatanganan dokumen sertijab

Sebagaimana diketahui, pada Jumat (14/06) lalu Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melantik 499 orang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Para pejabat yang dilantik itu terdiri dari 22 orang pejabat Eselon II dan 477 orang pejabat Eselon III.

"Pelantikan bersama dari beberapa unit eselon I Kemenkeu hari ini merupakan simbol bahwa seluruh unit di Kemenkeu merupakan bagian tak terpisahkan yang memiliki peran penting dalam mengelola keuangan negara," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berpesan agar pejabat yang menempati posisi dan jabatan baru, mampu menjaga jalinan persatuan dan kesatuan bangsa. Keberagaman dan kebhinekaan yang dimiliki Indonesia adalah rahmat yang patut disyukuri.

Dari 22 orang pejabat Eselon II yang dilantik, terdapat 5 pejabat yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 2 pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 14 pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan satu pejabat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Disamping itu, dari 477 orang pejabat Eselon III yang dilantik terdapat 4 pejabat yang berasal dari Sekretariat Jenderal (Setjen), 16 pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), 151 pejabat dari DJP, 42 pejabat dari DJBC, 142 pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 108 pejabat dari DJKN, serta 14 pejabat DJPPR.

Pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak, dan integritas. (HP)


sumber : 
1. Ayo Bandung
2. Kahiji News 
3. Bisnis Com
4. Galamedia
5. Jabar Ekspres
6. Pojok Satu
7. Inilah Koran

Daftar Kontak KPP di Kanwil DJP Jabar I

Kontak KPP di Wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I
Kanwil DJP Jawa Barat I 

Pradirwan - Di tengah merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberlakukan pelayanan non tatap muka mulai 16 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, tak terkecuali di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I. Pelayanan perpajakan di unit kerja DJP dialihkan melalui saluran lain seperti telpon, chat, email, atau media online lainnya.

Pemberlakuan pelayanan non tatap muka ini berlaku untuk seluruh pelayanan yang diselenggarakan di unit kerja DJP yang mengharuskan kontak langsung dengan wajib pajak seperti pada Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), Layanan Di luar Kantor (LDK) seperti mobil pajak, pojok pajak, dan lainnya, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) seperti mal pelayanan publik dan tempat lainnya.

Pelayanan pajak yang dimaksud di antaranya pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak, aktivasi EFIN, lupa Efin, konsultasi helpdesk, konsultasi SPT tahunan, validasi BPHTB, perpanjangan sertifikat elektronik, dan lain sebagainya.

Baca juga: Mau Buat EFIN Tapi Kantor Pajak Tutup? Begini Solusinya

Untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan pelayanan perpajakan di unit kerja DJP tersebut, maka sejak Kamis, 23 April 2020 lalu, DJP menambah saluran telpon atau chat setiap unit kerja menjadi paling sedikit 10 nomor.

Bagi wajib pajak yang membutuhkan pelayanan perpajakan dengan unit kerja di seluruh Indonesia, DJP telah merilis kontak untuk setiap Kantor Pajak pada tautan https://www.pajak.go.id/unit-kerja.

Sekilas tentang wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I

Wilayah Provinsi Jawa Barat terbagi menjadi tiga Kantor Wilayah DJP, yaitu Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, dan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III.

Wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I terbentang dari Sukabumi hingga Pangandaran dengan 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, 15 KPP Pratama, 1 KPP Mikro, dan 1 KP2KP.

Berikut daftar kontak unit kerja di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I:

1. Kanwil DJP Jawa Barat I (Kode Kantor 150)

Alamat Pos: Jl. Asia Afrika No.114, Cikawao, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261
Email : kanwil.150@pajak.go.id
Telpon: 022-4232195,4230146,4230391,4230129,4231375
Layanan Chat: +6281326422117 (TASYA)
FB: Kanwil DJP Jawa Barat I
IG: @PajakJabar1
Twitter: @PajakJabar1
Wilayah Kerja : Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi, Kab. Cianjur, Kab. Purwakarta, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Sumedang, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran


2. KPP Madya Bandung (Kode Kantor 441)

Alamat Pos: GKN Gedung G, Jl. Asia Afrika No.114, Cikawao, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261
Email : kpp.441@pajak.go.id atau pelayanan.madyabandung@pajak.go.id
Telpon: 022-4230920,4233516
Layanan Chat: http://bit.ly/saluran441
Layanan nomor antrean: bit.ly/AntreanOnline441
FB: KPP Madya Bandung
IG: @PajakMdyBandung
Twitter: @PajakMdyBandung
Wilayah Kerja : Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi, Kab. Cianjur, Kab. Purwakarta, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Sumedang, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran


3. KPP Pratama Cimahi (Kode Kantor 421)

Alamat Pos: Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 574, Padasuka, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, 40526
Email : kpp.421@pajak.go.id
Telpon: (022) 6654646 atau (022) 6627000
Layanan Chat: https://linktr.ee/PajakCimahi
FB: KPP Pratama Cimahi
IG: @PajakCimahi
Twitter: @PajakCimahi
Wilayah Kerja : Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi


4. KPP Pratama Bandung Tegallega (Kode Kantor 422)

Alamat pos : Jalan Soekarno Hatta No.216, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat 40223
Email : kpp.422@pajak.go.id
Telp : (022) 6030566, 6005671
Layanan Chat : http://linktr.ee/kpptegallega
FB : KPP Pratama Bandung Tegallega
IG : @pajaktegallega
Twitter : @pajaktegallega
Wilayah Kerja : Sebagian Kota Bandung (Kec. Astanaanyar, Bojongloakaler, Babakanciparay, Bojongloakidul, Bandungkulon)


5. KPP Pratama Bandung Cibeunying (Kode Kantor 423)

Alamat pos : Jl. Purnawarman Nomor 21, Babakan Ciamis, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email : kpp.423@pajak.go.id
Telp : 022 4207897, 022 4232765, 022 4232523
Layanan Chat : https://linktr.ee/KLIKcibeunying
FB : KPP Pratama Bandung Cibeunying
IG : @pajakcibeunying
Twitter : @pajakcibeunying
Wilayah Kerja : Sebagian Kota Bandung (Kec. Cidadap, Cibeunyingkidul, Cibeunyingkaler, Sumurbandung, Bandungwetan, Coblong)


6. KPP Pratama Bandung Karees (Kode Kantor 424)

Alamat pos : Jl.Ibrahim Adjie No. 372 Binong, Kec Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40275
Email : kpp.424@pajak.go.id
Telp : (022) 7333180 , 7333355
Layanan Chat : https://linktr.ee/pajakkarees
FB : KPP Pratama Bandung Karees
IG : @pajakbdgkarees
Twitter : @pajakbdgkarees
Wilayah Kerja : Sebagian Kota Bandung (Kec. Regol, Lengkong, Bandungkidul, Batununggal, Kiaracondong)


7. KPP Pratama Bandung Bojonagara (Kode Kantor 428)

Alamat pos : Jl. Ters. Prof. Dr. Sutami no. 2, Kel. Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung Jawa Barat 40151
Email : kpp.428@pajak.go.id
Telp : (022) 2006520, 2004380
Layanan Chat: https://linktr.ee/pajakbojonagara
FB : KPP Pratama Bandung Bojonagara
IG : @pajakbojonagara
Twitter : @pajakbdgbojo
Wilayah Kerja : Sebagian Kota Bandung (Kec. Sukasari, Sukajadi, Cicendo, Andir)


8. KPP Pratama Bandung Cicadas (Kode Kantor 429)

Alamat pos : Jl. Soekarno Hatta No. 781, Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik, Bandung, Jawa Barat 40292
Email : kpp.429@pajak.go.id
Telp : (022) 7304525
Layanan Chat : https://linktr.ee/pajakcicadas
FB : KPP Pratama Bandung Cicadas
IG : @pajakcicadas
Twitter : @pajakcicadas
Wilayah Kerja : Sebagian Kota Bandung (Kec. Arcamanik, Buahbatu, Cibiru, Antapani, Cinambo, Rancasari, Ujungberung, Mandalajati, Panyileukan, Gedebage)


9. KPP Pratama Majalaya (Kode Kantor 444)

Alamat pos : Jl. Peta No.7, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40231
Email : kpp.444@pajak.go.id
Telp : (022) 6078536, 6078538
Layanan Chat : https://linktr.ee/pajakmajalaya
FB : KPP Pratama majalaya
IG : @pajakmajalaya
Twitter : @pajakmajalaya
Wilayah Kerja : Sebagian Kab. Bandung (Kec. Majalaya, Cimenyan, Cilengkrang, Bojongsoang, Rancaekek, Ciparay, Solokanjeruk, Kertasari, Paseh, Cikancung, Cicalengka, Nagreg, Pacet, Ibun)


10. KPP Pratama Soreang (Kode Kantor 445)

Alamat pos : Jl. Raya Cimareme no. 205, Ngamprah, Kab. Bandung Barat 40552
Email : kpp.445@pajak.go.id
Telp : (022) 6868787 , 6864413
Layanan Chat : http://linktr.ee/pajaksoreang
FB : KPP Pratama Soreang
IG : @pajaksoreang
Twitter : @pajaksoreang
Wilayah Kerja : Sebagian Kab. Bandung (Kec. Pangalengan, Rancabali, Pasirjambu, Ciwidey, Cimaung, Cangkuang, Soreang, Banjaran, Arjasari, Katapang, Kutawaringin, Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Baleendah, Pameungpeuk)


11. KPP Pratama Garut (Kode Kantor 443)

Alamat pos : Jl Pembangunan No 224, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut 44150
Email : kpp.443@pajak.go.id
Telp : (0262) 540449
Layanan Chat: https://linktr.ee/kppgarut
FB : KPP Pratama Garut
IG : @pajakgarut
Twitter : @pajakgarut
Wilayah Kerja : Kab. Garut


12. KPP Pratama Sumedang (Kode Kantor 446)

Alamat pos : Jl. Kol. Ahmad Syam No. 69A Jatinangor – Kab. Sumedang
Email : kpp.446@pajak.go.id
Telp : -
Layanan Chat : http://linktr.ee/kppsumedang
FB : KPP Pratama Sumedang
IG : @pajaksumedang
Twitter : @pajaksumedang
Wilayah Kerja : Kab. Sumedang



13. KPP Pratama Cianjur (Kode Kantor 406)

Alamat pos : Jl. Arif Rahman Hakim no 55, Solokpandan, Cianjur 43214
Email : kpp.406@pajak.go.id
Telp : (0263) 280073
Layanan Chat : https://linktr.ee/kpp406
FB : KPP Pratama Cianjur
IG : @pajakcianjur
Twitter : @pajakcianjur
Wilayah Kerja: Kab. Cianjur


14. KPP Pratama Purwakarta (Kode Kantor 409)

Alamat pos : Jl. Raya Ciganea No.1, Kel. Bunder, Kec. Jatiluhur, Kab. Purwakarta, Jawa Barat 41161
Email : kpp.409@pajak.go.id
Telp : (0264) 206655
Layanan Chat : https://linktr.ee/kpppurwakarta
FB : KPP Pratama Purwakarta
IG : @pajakpurwakarta
Twitter : @pajakpurwakarta
Wilayah Kerja : Kab. Purwakarta


15. KPP Pratama Tasikmalaya (Kode Kantor 425)

Alamat pos : Jalan Sutisna Senjaya No. 154 Cikalang, Tawang, Kota Tasikmalaya 46114
Email : kpp.425@pajak.go.id
Telp : (0265) 331851
Layanan Chat : https://linktr.ee/kpp.pratama.tasikmalaya
FB : KPP Pratama Tasikmalaya
IG : @pajaktasik
Twitter : @pajaktasik
Wilayah Kerja: Kabupaten dan Kota. Tasikmalaya


16. KPP Pratama Sukabumi (Kode Kantor 405)

Alamat pos : Jl. R.E. Martadinata no.1, Kel. Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi 43116
Email : kpp.405@pajak.go.id
Telp : (0266) 221541/221545
Layanan Chat : https://linktr.ee/pajaksukabumi
FB : KPP Pratama Sukabumi
IG : @pajaksukabumi
Twitter : @pajaksukabumi
Wilayah Kerja : Kabupaten dan Kota Sukabumi


17. KP2KP Pelabuhan Ratu (Kode Kantor 405)

Alamat pos : Jl. Bhayangkara KM 1 Pelabuhan Ratu (Depan PLN Pelabuhan Ratu), Kab. Sukabumi 43364
Email : -
Telp : (0266) 433433
Layanan Chat : https://linktr.ee/pajakpelabuhanratu
FB : KP2KP Pelabuhan Ratu
IG : @pajakpelabuhanratu
Twitter : @pajakpelaratu
Wilayah Kerja : Kabupaten dan Kota Sukabumi


18. KPP Pratama Ciamis (Kode Kantor 442)

Alamat pos : Jl. Drs. H. Soejoed, Kertasari, Ciamis - 46213
Email : kpp.442@pajak.go.id
Telp : (0265) 772868
Layanan Chat : https://linktr.ee/pajakciamis
FB : KPP Pratama Ciamis
IG : @pajakciamis
Twitter : @pajakciamis
Wilayah Kerja : Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran


19. KPP Mikro Banjar (Kode Kantor 442)

Alamat pos : Jl. Dr. Sudarsono/Kaum No. 1 Banjar, Kota Banjar
Email : kp2kp.banjar@pajak.go.id
Telp : (0265) 741630
Layanan Chat : https://linktr.ee/PajakBanjar
FB : KPP Mikro Banjar
IG : @pajakbanjar
Twitter : @pajakbanjar
Wilayah Kerja : Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran


Data per tanggal 28/04/2020

Jabar I Gandeng Tax Center Sebarkan Info Pajak

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor memberi sambutan via telekonferensi

Pradirwan
- Kanwil DJP Jawa Barat I menggelar Forum Tax Center 2020 melalui telekonferensi di Gedung Keuangan Negara Bandung (Kamis, 27/8). Kepala Kanwi DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor dalam sambutannya mengatakan, Forum Tax Center merupakan sarana komunikasi antara Tax Center terkait dengan DJP untuk mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Forum Tax Center ini tentu selain silaturahmi juga sebagai upaya sinergi antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan seluruh Tax Center di wilayah kerja kami. Di tengah situasi  pandemi Covid-19  dan pelemahan ekonomi global maupun nasional, tentu kita tidak boleh lelah untuk terus bersama-sama mengajak semua unsur masyarakat  berkontribusi pada negeri ini,” ungkap Neil.

Pemerintah telah menetapkan anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun. Kebutuhan dana yang besar ini tentu harus didukung dengan penerimaan negara yang optimal. “Oleh karena itu forum ini adalah momentum yang tepat untuk bekerja sama dan bergotong royong demi negeri ini,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Neil juga mengatakan bahwa ke depan DJP berharap agar sinergi dan kerja sama tentang penelitian potensi perpajakan berbasis wilayah bisa dimulai. "Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan serta penggalian potensi pajak, DJP melakukan perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama. Arah perubahan yang menjadi bagian dari strategi pendekatan berbasis kewilayahan ini berlaku mulai 1 Maret 2020 lalu," jelas Neil.

Lebih lanjut Neil berharap, meskipun saat ini sedang dilanda pandemi, Tax Center tetap aktif menjadi mitra DJP dalam menyampaikan info perpajakan kepada masyarakat. "Terlebih saat ini banyak kebijakan baru terkait stimulus fiskal. Kami telah menyediakan berbagai kanal layanan informasi. Yang terbaru, kami meluncurkan Podcast 'Ngajak' atau Ngawangkong Pajak di Youtube kami untuk lebih memudahkan masyarakat memahami pajak," terang Neil.

Neil mengaku terbantu dengan adanya Tax Center yang ikut menyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Tax Center selama ini. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus kita tingkatkan,” ungkapnya.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Reny Ravaldini

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Reny Ravaldini mengatakan Forum Tax Center tahun 2020 kali ini mengambil tema "Sinergi di Tengah Pandemi, Bersama Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak". Dengan semangat kebersamaan di tengah pandemi Covid-19, Reny berharap seluruh Tax Center agar merenungkan kembali tujuan awal pendirian Tax Center di masing-masing Perguruan Tinggi.

“Untuk lebih menggugah semangat dan kepedulian Tax Center, tahun ini kami juga mengadakan penulisan artikel perpajakan dengan tema "Peran Tax Center dalam Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak”. Terima kasih kepada seluruh perwakilan Tax Center yang telah mengirimkan karyanya,” ungkapnya.

Kanwil DJP Jawa Barat I saat ini telah bekerja sama dengan 16 Tax Center. Sebanyak 12 di antaranya berada di Kota Bandung dan 4 Tax Center lainnya berada di luar Bandung. Dalam forum ini pula Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Sintayawati Wisnigraha menyampaikan evaluasi program kerja Tax Center dan mengumumkan pemenang lomba penulisan artikel.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Sintayawati Wisnigraha

Artikel dengan judul “Tax Center Sebagai Sarana Pendukung dalam Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak” karya Riauli Susilawaty Hutapea dari Tax Center Politeknik Negeri Bandung berhasil menjuarai lomba ini.

Selanjutnya, artikel berjudul “Peran Tax Center dan Implementasinya dalam Perpajakan” karya Dedy Suryadi dari STIEB Perdana Mandiri Purwakarta sebagai juara kedua dan artikel “Tax Center: Gerbang Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak” karya Lina Said dari Tax Center STIE Ekuitas Bandung menjadi juara ketiga. (HP)

sumber: pajak.go.id

Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor

Pradirwan - Seluruh konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) harus meningkatkan perananya sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Konsultan pajak memiliki peranan penting dan strategis dalam sistem perpajakan di Indonesia, di antaranya sebagai penghubung wajib pajak dengan DJP,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor melalui Zoom Meeting di Bandung (Kamis, 28/1).

Suasana sosialisasi daring

Acara Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Cluster Perpajakan secara daring ini diikuti sekitar 170-an konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI Cabang Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Neil mengatakan, data per tanggal 18 Januari 2021, jumlah neto penerimaan pajak 2020 yang terkumpul di Jabar I sebesar Rp23,9 triliun.

Selain itu, dari sisi kepatuhan formal, realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 hingga 31 Desember 2020 mencapai 1.131.391 wajib pajak. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,67% dari total SPT Tahunan yang disampaikan pada 2019 yang hanya mencapai 922.338 wajib pajak. Secara persentase, jumlah pelaporan itu setara 104,42% dari target kepatuhan SPT Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.083.485 wajib pajak.

Baca juga : Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Atas capaian tersebut, baru-baru ini (Selasa, 26/1) Kanwil DJP Jawa Barat I memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan RI sebagai unit vertikal DJP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 terbaik keempat nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak dan semua pihak, termasuk kepada seluruh anggota IKPI cabang Bandung atas peran sertanya membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya di tahun 2020,” ujarnya.

Menurut Neil, konsultan pajak harus terus mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan benar. “Seperti menyiapkan pelaporan pajak, pemberian saran kepada wajib pajak tentang penerapan peraturan perpajakan, dan mewakili wajib pajak dalam berhubungan dengan DJP mengenai pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ungkap Neil.

Konsultan pajak juga dapat berperan dalam menyebarkan informasi mengenai undang-undang perpajakan dan sistem perpajakan dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti oleh wajib pajak.

Selain itu, konsultan pajak dapat memberikan masukan terkait kebijakan perpajakan sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam perbaikan sistem perpajakan.

"Mengingat konsultan pajak memiliki peran yang sangat penting, maka melalui acara ini kami berharap dapat meningkatkan sinergi antara IKPI Cabang Bandung dan Kanwil DJP Jawa Barat I dalam membangun kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I," imbuhnya.

Neil mengatakan, saat ini negara membutuhkan dana untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam APBN. Sejak 2009, kontribusi penerimaan pajak di atas 70% dengan tren terus meningkat.

"Di tahun 2021, menurut data APBN di laman Kemenkeu.go.id, peran penerimaan pajak adalah sebesar Rp1444, 5 triliun atau 82, 3% dari keseluruhan pendapatan negara sebesar Rp1743,5 triliun," ungkapnya.

Dia menyebutkan, alokasi penggunaan dana pajak tersebut selain untuk operasional umum bagi negara, juga akan digunakan antara lain untuk mendukung kebutuhan program vaksinasi yang sekarang sedang berjalan dan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional. "Negara kita membutuhkan dana untuk Kesehatan, Perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos tunai, Kartu Pra Kerja, diskon (subsidi) listrik, dan dukungan UMKM serta dunia usaha," tandasnya.

Baca juga : Universitas Muhammadiyah Bandung Gelar Webinar Insentif Pajak

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh anggota IKPI Cabang Bandung untuk bersinergi dan mengawal pencapaian target penerimaan pajak tahun 2021, khususnya di Kanwil DJP Jawa Barat I. “Mari bersinergi, mendorong wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, baik pelaporan SPT maupun pembayaran pajaknya dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua IKPI Bandung Florentius Adhi Prasetyo menyatakan akan mendukung upaya Kanwil DJP Jawa Barat I untuk mencapai target kepatuhan SPT Tahunan lebih cepat. “Saya mengimbau anggota IKPI supaya mendorong wajib pajak lapor SPT lebih awal. Jangan mepet jatuh tempo,” tegasnya. (HP)

Berita ini telah ditayangkan di situs web pajak.go.id

Penerimaan Pajak 2018 di Jabar Capai Rp85,516 Triliun


Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo saat memberikan keterangan pers Kinerja Penerimaan Pajak Jawa Barat 2018  di Gedung Keuangan Negara Bandung, (Kamis, 16/01). Konferensi Pers yang digelar Perwakilan Kemenkeu Jabar I ini dihadiri para pejabat eselon 2 Kemenkeu Jabar.
Pradirwan - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat pada 2018 tumbuh positif. Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III mencatat jumlah pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp85,516 triliun dari total target setahun sebesar Rp92,127 triliun.

"Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 19,19% dibandingkan 2017," ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo, saat Konferensi Pers gabungan lintas eselon 2 Kemenkeu Jabar, di Gedung Keuangan Negara Bandung, (Rabu, 16/01).

Suasana Konferensi Pers gabungan lintas eselon 2 Kemenkeu Jabar, di Gedung Keuangan Negara Bandung, (Rabu, 16/01).
Lebih lanjut, Yoyok merinci capaian realisasi tersebut berdasarkan jenis pajak dan sektor. "Pertama, PPh dengan capaian 83,01% dari target sebesar Rp51,27 Triliun dengan pertumbuhan positif 13,43%. Selanjutnya, PPN dan PPnBM capaiannya 105,59% dari target sebesar Rp39,51 Triliun dengan pertumbuhan positif 26,31%. Pajak Bumi dan Bangunan di luar administrasi Pemda dengan capaian 118,61% dari target sebesar Rp 383,66 miliar dengan pertumbuhan positif sebesar 3,08%. Adapun pajak lainnya dengan capaian 81,32% dari target sebesar Rp955,21 miliar dengan pertumbuhan positif sebesar 3,35%," jelasnya.

Lebih lanjut Yoyok mengatakan di Jawa Barat pertumbuhan pajak ditunjang pula dari penerimaan per sektor. Lima sektor utama penunjang penerimaan pajak di Jawa Barat yaitu sektor industri pengolahan yang tumbuh 25,11% dan memberikan kontribusi penerimaan sebesar 43,78%, sektor perdagangan besar dan eceran, tumbuh 15,76% dengan kontribusi penerimaan sebesar 18,27%. Sementara dari sektor kontruksi tumbuh 8,35% dan memberikan kontribusi penerimaan sebesar 6,69%, sektor Jasa Keuangan dan asuransi pun tumbuh 4,87% dengan kontribusi sebesar 4,93%. Sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial tumbuh 5,58% dan memberikan kontribusi penerimaan sebesar 4,67%.

"Realisasi ini masih bisa ditingkatkan lagi di 2019. Apalagi ada peraturan baru soal pajak atas e-commerce. Mudah-mudahan di sektor itu dapat menyumbang penerimaan yang cukup lumayan di tiga kanwil pajak ini," ujarnya.

Selain itu, potensi penerimaan pun dapat diperoleh dari penerimaan pajak pajak Orang Pribadi yang mengikuti Tax Amnesty namun masih ada yang belum sepenuhnya melaporkan hartanya. "Wajib Pajak itu dapat mengikuti program Pas Final," katanya.

Bukan hanya itu, khusus di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I telah dilaksanakan pemeriksaan Bukti Permulaan (Buper) terhadap wajib pajak yang ada indikasi pidana. "Tahun lalu, realisasi penerimaan dari pemeriksaan Buper ini mencapai Rp230 miliar atau melebihi target dari kantor pusat sebesar Rp80 miliar. Dengan hasil ini kami berada di peringkat keempat nasional," kata Yoyok lagi.

Yoyok menjelaskan, dari kategori Wajib Pajak yang melakukan tindak pidana perpajakan, terdapat empat wajib pajak yang status kasusnya sudah P-21 dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun WP lainnya telah melunasi kekurangan pembayaran pajak sesuai pasal 8 ayat 3 dan pasal 44 B Undang-undang KUP.

Selain itu, DJP Jabar pun bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat (joint programme) untuk melakukan penindakan pada wajib pajak yang diduga melakukan pidana, sosialisasi sektor tembakau di Prangan Timur seperti Sumedang, Garut, Ciamis, dan penerimaan pajak dari minuman beralkohol.

"Mudah-mudahan di 2019 kami bisa mencapai target penerimaan untuk direalisasikan di ketiga Kanwil. Karena potensi penerimaan ini masih besar. Satu lagi potensi yang masih dioptimalkan itu penerimaan dari bendahara terkait APBN, APBD, dana desa," pungkasnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution, bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I saat diwawancara wartawan, (Rabu, 16/01)
Senada dengan Yoyok, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution menambahkan hasil Joint Programme dengan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya dengan ketiga Kanwil DJP di Jawa Barat, telah berhasil meningkatkan penerimaan negara.

"Realisasi joint programme ini kami menargetkan Rp 500 miliar. Tapi realisasi kita dapat Rp 535 miliar atau melampaui target 7 persen, bahkan kami berhasil memenuhi target penerimaan 2018 sebesar Rp27,756 triliun atau 101,86% dari target sebesar Rp27,221 triliun," ungkapnya.

Saipullah mengatakan realisasi itu berasal dari dua elemen yaitu elemen bea masuk dan cukai. "Realisasi Bea masuk sebesar Rp988 miliar dan target hanya Rp901 miliar, jadi surplus 109%. Sedangkan realisasi cukai sebesar Rp26,76 triliun dari target sebesar Rp26,31 triliun," jelas Saipullah.

Tidak hanya itu, Saipullah menuturkan Bea Cukai Jawa Barat juga gencar melakukan pengawasan dengan melakukan audit ke sejumlah perusahaan ekspor dan impor di Jawa Barat. Dari hasil audit yang dilakukan, tidak kurang dari Rp 70 miliar berhasil dihimpun untuk tambahan penerimaan negara.

"Kita audit terhadap perusahaan ekspor impor, ada 36 kali audit selama 2018 dan berhasil mengumpulkan Rp 70 miliar. Kemudian kita juga pengawasan fisik terhadap importasi barang kiriman termasuk cukai," bebernya.

Selain dari sisi penerimaan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat juga menorehkan prestasi dalam penindakan. "Selama tahun 2018, kami telah melaksanakan 2.268 kali penindakan, 20 diantaranya merupakan Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor melalui Bandara Husein Sastranegara dan Kantor Pos. Ada juga barang-barang terlarang yang dikirim oleh TKI berupa obat-obatan, kosmetik, dan sex toys. Di luar itu, ada penindakan terhadap perusahaan kawasan berikat berupa garmen dan tekstil," paparnya.

Ia berharap capaian positif ini bisa kembali diraih pada 2019. Pihaknya akan mengoptimalkan kinerja jajaran Bea Cukai Jabar, terutama di titik-titik pintu masuk Jawa Barat seperti pelabuhan dan bandara. (HP)

***

artikel ini ditulis untuk pajak.go.id dan telah ditayangkan sejak tanggal 24/01/2019 dengan judul 2018, Kanwil DJP Jabar Himpun Pajak Rp85,516 Triliun

Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Kanwil DJP Jawa Barat I Raih Penghargaan

Pradirwan
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I atas keberhasilan unit vertikal DJP yang berlokasi di Bandung itu sebagai Kanwil DJP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 terbaik keempat. Pengumuman penghargaan ini disampaikan Menkeu dalam Rapat Pimpinan DJP secara daring di Jakarta, (Selasa, 26/1).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan, realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 hingga 31 Desember 2020 mencapai 1.131.391 wajib pajak. Realisasi itu terdiri dari 1.080.893 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 50,498 Wajib Pajak badan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,67% dari total SPT Tahunan yang disampaikan pada 2019 yang hanya mencapai 922.338 wajib pajak.

“Secara persentase, jumlah pelaporan itu setara 104,42% dari target kepatuhan SPT Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.083.485 wajib pajak,” ungkapnya usai mengikuti Rapimnas DJP dari Bandung, (Selasa, 26/1).
Jabar I Raih Penghargaan Menkeu

Menurutnya, Kepatuhan SPT Tahunan menjadi salah satu tolok ukur kinerja Kanwil DJP Jawa Barat I. Selain menunjukkan tingkat kesadaran wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya (menyampaikan SPT Tahunan), juga menjadi tolok ukur seberapa besar usaha DJP dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. “Ini tak lepas dari upaya seluruh pegawai DJP di lingkungan (Kanwil DJP) Jabar I, juga dukungan semua pihak, serta wajib pajak tentunya,” kata Neil.

Baca juga: Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak

Dalam kesempatan tersebut, salah satu unit vertikal di Kanwil DJP Jawa Barat I, KPP Pratama Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama KPP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 dari 208 unit setingkat KPP di Indonesia. “Dari 87.313 SPT Tahunan yang ditargetkan, KPP Pratama Sukabumi berhasil mengumpulkan sebanyak 105.174 SPT Tahunan atau mencapai realisasi sebesar 120,46%,” katanya.

Selain penghargaan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan penghargaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I sebagai Kanwil DJP dengan kinerja penyampaian data Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota terbaik pertama tingkat nasional tahun 2020.

Neil menjelaskan, pada tahun 2020 (Rabu, 26/8/2020), Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 78 pemerintah daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. “Saat itu ada 9 Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang termasuk wilayah kerja kami ikut menandatangani perjanjian kerja sama itu," ungkapnya.

Baca juga: UIN SGD Siap Jadi Mitra DJP untuk Edukasi Perpajakan

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui peningkatan pelaksanaan pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya.

"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, kami senantiasa menjalin sinergi dengan 16 Pemda di wilayah kami," ungkap Neil.

Neil menambahkan, dalam PMK-228 tahun 2017 (PMK-228/PMK.03/2017) tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada DJP.

Melalui kerja sama itu, DJP berharap dapat menerima sumber data yang penting untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan pengawasan kepatuhan pajak, di antaranya data kepemilikan, omzet usaha, atau data izin mendirikan bangunan. "Kami juga ingin mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak di wilayah kami,” katanya.

Atas capaian ini, Neil mengucap syukur dan apresiasinya kepada wajib pajak dan semua pihak. "Alhamdulillah. Semoga selalu menginspirasi, memotivasi, dan menjadi berkah untuk kita semua. Amin," pungkasnya. (HP)

Download: 
PMK-228/PMK.03/2017

sumber: Inilah Koran, Galamedia, Bisnis, Radar Bandung, Jabar Ekspres, Pikiran Rakyat, Ayo Bandung, Republik Bobotoh, Javanews, Kahijinews 

DJP Jabar I dan Mandiri Syariah Kompak Beri Kurban


Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jawa Barat I, Yusron Purbatin Hadi menyerahkan seekor sapi sebagai simbolis dari total 6 hewan kurban kepada Sesepuh dusun Nangtung, Ajat di Sumedang (Selasa, 13/08/2019).
Pradirwan - Kanwil DJP Jawa Barat I dan Bank Mandiri Syariah Dago, Bandung memberikan 6 hewan kurban kepada masyarakat Dusun Nangtung, Desa Ciherang, Sumedang, Selasa (Selasa, 13/08).

Aksi yang digelar di sekitar Masjid Alfurqon ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jawa Barat I, Yusron Purbatin Hadi didampingi beberapa pegawai Kanwil DJP Jawa Barat I dan Bank Mandiri Syariah Dago. Hewan kurban tersebut diterima oleh sesepuh dusun Nangtung, Ajat.

Yusron mengatakan, penyerahan hewan kurban ini merupakan bentuk silaturahmi Kanwil DJP Jawa Barat I dengan masyarakat Nangtung. Dirinya berharap silaturahmi ini akan terjalin hubungan yang baik antara DJP dan lingkungan masyarakat sekitar.

"Mudah-mudahan silaturahmi ini bisa berlanjut di masa depan. Mohon diterima kurban 1 ekor sapi dan 3 ekor domba dari pegawai Kanwil DJP Jawa Barat I, dan 2 ekor domba dari pegawai Bank Syariah Mandiri. Mohon doanya, agar tugas kami dalam mengumpulkan pajak sekitar Rp35 triliun dapat tercapai," ujarnya.

Perwakilan Bank Mandiri Syariah, Gunawan menambahkan, tidak akan sempurna pengamalan syariat Islam kecuali dilaksanakan secara bersama-sama. "Kami berterima kasih telah diajak Kanwil DJP Jawa Barat I, bersama-sama berkolaborasi memberikan kontribusi kepada masyarakat Nangtung ini," kata Gunawan.

Sementara itu, Ajat mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan Kanwil DJP Jawa Barat I seraya mendoakan agar para pemberi kurban tersebut diberikan keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

"Alhamdulillah, dalam sejarahnya di Nangtung akhirnya ada yang berkurban sapi. Warga Nangtung pastinya berbahagia. Kemarin, infonya hanya ada sapi, alhamdulillah ternyata ada tambahan 5 domba. Berarti ada rejeki untuk warga Nangtung, terima kasih banyak," ungkapnya.

Ustaz Kiki Ramdani yang hadir dalam acara itu memberikan tausiah. Menurut Kiki, Hari Iduladha sarat akan makna dan kaya hikmah. Ada banyak pelajaran yang bisa dipetik dari Hari Raya Kurban ini. Salah satunya sebagai bentuk syukur terhadap nikmat Tuhan. “Melaksanakan shalat dan berkurban adalah tanda mensyukuri nikmat Allah SWT. Andaikan kita menghitung nikmat Allah yang diberikan, niscaya tidak dapat kita menghitungnya,” katanya.

Selain itu, menurutnya, hikmah berkurban adalah melatih kesabaran. “Kesabaran itu ada 3 hal, kesabaran menghadapi maksiat, kesabaran menghadapi musibah, dan kesabaran dalam ketaatan. Kisah Nabi Ibrahim AS adalah teladan kesabaran dalam ketaatan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, dengan berkurban, seorang Muslim diharapkan akan menjadi pribadi yang lebih taat. “Berkurban dapat mendekatkan diri kepada Allah dan mencerminkan sikap takwa. Semoga Allah Ta'ala menerima ibadah kurban kita semua. Amin,” pungkasnya. (HP)

sumber :

pajak.go.id 
jabar ekspres 

Siniar Ngajak Resmi Diluncurkan di Hari Pajak

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor di Siniar Ngajak Edisi Perdana

Pradirwan - Suara Aulia Dewi Anggraeni meminta para peserta upacara peringatan Hari Pajak 2020 di Gedung Keuangan Negara Bandung tak beranjak dari posisinya masing-masing. 

Pelaksana Kanwil DJP Jawa Barat I itu membacakan acara selanjutnya. "Kita akan menyaksikan peresmian podcast (siniar) Kanwil DJP Jawa Barat I," ujar Aulia melalui pengeras suara, Senin (14/07). 

Ismail Fahmy yang menjadi Pemimpin Upacara mengistirahatkan peserta upacara. "Istirahat di tempat, gerak!" Serentak seluruh peserta upacara mengikuti komando tersebut. 

Dari layar proyektor, muncul video pendek berdurasi satu menitan. Sebuah highlight program bertajuk "Ngajak" yang dipandu Tresna Faisa Suwanjana dan Aulia Dewi Anggraeni.

Ngajak merupakan akronim dari ngawangkong pajak. Ngawangkong sendiri dalam bahasa Sunda berarti ngobrol (bercakap-cakap), komunikasi dua arah, terjadi antara dua orang atau lebih yang membahas suatu hal.

Berbeda dengan diskusi yang biasa digunakan dalam suasana resmi, ngawangkong digunakan dalam suasana tidak resmi atau santai. Misalnya ngobrol dengan teman-teman di kafe sambil ngopi.

"Ngajak (Ngawangkong Pajak) menjadi tajuk program teranyar Kanwil DJP Jawa Barat I dalam mengedukasi masyarakat tentang pajak. Acara ini bisa disaksikan di kanal Youtube @pajakjabar1," ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor dalam sambutannya. 

Menurut Neil, pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak berbagai pihak, tak terkecuali bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Meskipun begitu, upaya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pajak dan mensosialisasikan informasi perpajakan tetap diusahakan dapat berjalan optimal.

"Tantangan bagi DJP adalah menjalankan misi menghimpun penerimaan dan mengajak masyarakat untuk paham serta peduli tentang pajak. Media podcast yang sedang tren dipilih supaya jangkauan edukasi dan sosialisasi perpajakan dapat lebih luas," tutur Neil.

Dengan cara ini, sambung Neil, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami serba-serbi pajak, terutama terkait dengan pajak pusat.

Edisi perdana "Ngajak" mengambil tema Hari Pajak. Tema ini dipilih karena bertepatan dengan peringatan Hari Pajak 2020 (14 Juli 2020). Selain tema ini, siniar yang diinisiasi tim bidang P2humas Kanwil DJP Jawa Barat I ini juga membahas topik yang sedang aktual lainnya yaitu insentif perpajakan dan layanan pajak dalam tatanan normal baru.

Neil menyampaikan  insentif pajak yang ditawarkan pemerintah melalui DJP meliputi PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah, Pembebasan Pasal 22 Impor, PPh Pasal 22 Dalam Negeri, PPh Pasal 23, dan PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, serta pengurangan PPh Pasal 25. 

Kanwil DJP Jawa Barat I mencatat, hingga 29 Juni 2020, total wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I yang memanfaatkan insentif pajak sekitar 28 ribu wajib pajak. "Kesempatan mendapatkan insentif pajak diharapkan tidak dilewatkan oleh masyarakat wajib pajak," pesan Neil.

Kepada tim pengembang Ngajak, Neil berharap agar dapat terus semangat, kreatif, dan konsisten menjalankan produksi sehingga dapat menjadi alternatif kanal pemberian edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat luas. 

sumber: pajak.go.id

Bangun Sinergi, Jabar I Kunjungi Satpol PP Provinsi Jabar

Dua Kepala Seksi di Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I yaitu Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Sintayawati Wisnigraha dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Jabar, (Rabu, 3/2).

Pradirwan
- Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Sintayawati Wisnigraha dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita menyambangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat di Jalan Banda No. 28 Bandung (Rabu, 3/2). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Baca juga: Pajak Jabar I Berhasil Lampaui Target Kepatuhan SPT Tahunan

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan, salah satu misinya adalah menghapus stigma negatif di mata masyarakat. Dia berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa ketakutan dan seperti hendak diberi sanksi jika bertemu petugas Satpol PP.

Baca juga:  Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak 

“Jadi gembira sekali berkesempatan bertemu dan bersilaturahmi dengan jajaran Kanwil DJP Jawa Barat I. Momen yang baik untuk saling mengenal tugas pokok dan fungsi masing-masing, sekaligus menjajagi sinergi dan kerjasama apa yang bisa dijalankan bersama. Kami siap mendukung program DJP untuk mengajak masyarakat tertib bayar pajak dan lapor SPT,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi

Menurut Ade, Satpol PP mempunyai tugas pokok merumuskan kebijakan teknis dan menyelenggarakan penegakan peraturan perundang-undangan daerah, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Baca juga:  Realisasi Insentif Pajak di Jabar I Tembus Rp1 Triliun

Saat ini Satpol PP berperan besar sebagai salah satu garda terdepan di lapangan dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 maupun penanganan bencana, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat berbincang dengan dua Kepala Seksi di Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I yaitu Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Sintayawati Wisnigraha dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita.

Menanggapi hal itu, Sintayawati mengatakan saat ini seluruh elemen pemerintah baik pusat maupun daerah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penanganan pandemi Covid-19 dan bencana lainnya yang akhir-akhir ini banyak terjadi. Negara kita membutuhkan dana yang memadai untuk mengatasi dampak pandemi maupun bencana tersebut.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi berfoto bersama dengan dua Kepala Seksi di Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I yaitu Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Sintayawati Wisnigraha dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita.

"Sumber dana diperoleh dari APBN yang kontribusi terbesarnya adalah dari penerimaan pajak. Maka dibutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sadar pajak demi keberlangsungan negara yang aman, sehat dan sejahtera," pungkas Sintayawati. (SW)

sumber: pajak.go.id
 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes