BREAKING NEWS
Showing posts sorted by date for query jawa barat i. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query jawa barat i. Sort by relevance Show all posts

Lapor Pajak via e-Filing, Berikut Kelebihannya

Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmir Putra

Pradirwan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berinovasi agar pengelolaan pajak menjadi semakin efektif dan efisien. Salah satunya adalah dengan membuat sistem pelaporan pajak atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online atau e-Filing.

Baca juga: Bea Cukai Jabar Antusias Lapor SPT Tahunan Lebih Awal

Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmir Putra  menjelaskan, ada beberapa keuntungan jika wajib pajak menggunakan e-Filing dalam pelaporan pajaknya. 

“Karena online, SPT Tahunan yang dikirimkan melalui e-Filing dapat langsung diterima oleh DJP (real time),” ujar Oki saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Penyampaian SPT Tahunan kepada Ketua dan Pengurus Tax Center Universitas Sunan Islam Sunan Gunung Djati Bandung secara daring di Kanwil DJP Jawa Barat I, Bandung (Senin, 15/2).

Baca juga: UIN SGD Siap Jadi Mitra DJP untuk Edukasi Perpajakan

Menurut Oki, penggunaan e-Filing dapat menghindari kerumunan antrean di KPP sehingga lebih aman dan nyaman. “Tingkat fleksibilitas e-Filing ini sangat tinggi. Wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan gawainya di mana saja. Tak perlu antre di KPP,” jelasnya.

Selain itu, dengan menggunakan e-Filing ini dapat mengurangi penggunaan kertas. “Sehingga ramah  lingkungan. Jadi tunggu apa lagi? Lapor SPT hari ini. Lebih Awal Lebih Nyaman,” pungkasnya. 

sumber: pajak.go.id 

Bea Cukai Jabar Antusias Lapor SPT Tahunan Lebih Awal

Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmirputra

Pradirwan - Kanwil DJP Jawa Barat I menggelar sosialisasi dan asistensi pengisian Surat Pembertahuan (SPT) Tahunan secara e-Filing melalui aplikasi Zoom Meeting di Bandung (Kamis, 11/2). Sosialisasi ini diikuti sekitar 60-an pegawai Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat.

Baca juga: HPN 2021, Jabar I Ajak Media Bantu Edukasi Pajak

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil DJBC Jawa Barat Nurtanti Widyasari menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. “Pengisian SPT Tahunan ini penting. Sebagai warga negara yang baik, harus memenuhi kewajiban kita terhadap negara, salah satunya dengan mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas dan menyampaikannya ke DJP,” ujarnya.  

Lebih lanjut ia mengatakan, kewajiban menyampaikan SPT Tahunan ini bagi sebagian pegawai mungkin sudah menjadi hal rutin. Namun tidak menutup kemungkinan ada sebagian pegawai lainnya yang baru melakukan pengisian dan penyampaian SPT Tahunan ini. “Sebagai jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kami harus memberi contoh bagi (pegawai di) intansi lain,” ungkapnya.

Baca juga: Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Menurutnya, penyampaian SPT Tahunan para pegawai Kemenkeu disampaikan lebih awal. “Jika wajib pajak lain paling lambat 31 Maret 2021, tetapi kami harus menyampaikan SPT Tahunan paling lambat akhir Februari ini. Jadi harus lebih awal,” ungkapnya.  

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmirputra menjelaskan, dalam sistem perpajakan self assessment, setiap wajib pajak yang telah memiliki NPWP memiliki kewajiban untuk melakukan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajaknya secara mandiri.

“Kami mengarahkan pelaporan SPT Tahunan dilakukan wajib pajak secara online (e-Filing). Terlebih saat ini kita sedang dalam masa pandemi Covid-19. Layanan DJP diarahkan ke online untuk meminimalkan penyebaran virus tersebut,” ujar Oki.

Baca juga: Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak

Oki menambahkan, untuk para pegawai atau karyawan, setidaknya ada tiga hal yang harus disiapkan saat akan menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. “Yaitu NPWP, EFIN, dan bukti potong 1721-A1 untuk pegawai swasta dan 1721-A2 untuk ASN. Sepanjang sudah punya akun djp online dan tidak lupa password-nya, EFIN tidak diperlukan,” jelas Oki.

Dalam bukti potong yang diperoleh dari bendahara, wajib pajak harus memperhatikan penghasilan neto, jumlah pajak yang telah dilakukan pemotongan, dan tanggal pemotongan pajak. Beberapa informasi tersebut nanti dimasukkan ke laman pajak.go.id dalam menu e-Filing.

Baca juga: Bangun Sinergi, Jabar I Kunjungi Satpol PP Provinsi Jabar

Oki berharap, acara ini dapat menambah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan secara mandiri melalui e-Filing sehingga kepatuhan wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Barat I akan semakin meningkat. (HP)

sumber: pajak.go.id

HPN 2021, Jabar I Ajak Media Bantu Edukasi Pajak

Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor

 
Pradirwan - Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengajak seluruh insan pers dapat membantu upaya DJP dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas. Menurut Neilmaldrin, pers menghadirkan ruang informasi yang cukup luas untuk masyarakat.

Baca juga:  DJP Jabar Berhasil Kumpulkan Pajak Rp72,25 Triliun

“Kehadiran media sebagai mitra Kanwil DJP Jawa Barat I sangat penting terutama dalam menyampaikan informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat,” ucapnya dalam video ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang diunggah pada kanal youtube milik Kanwil DJP Jawa Barat I di Bandung (Rabu, 10/2).


Neilmaldrin menambahkan, saat ini seluruh dunia termasuk Indonesia sedang diuji dengan adanya pandemi Covid-19, dan negara membutuhkan dana yang besar untuk menaggulangi dampak yang ditimbulkan pandemi ini. 

Baca juga: Realisasi Insentif Pajak di Jabar I Tembus Rp1 Triliun

“Negara ini membutuhkan anggaran dari pendapatan negara untuk penanganan Covid-19, terutama untuk vaksinasi dan program pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Baca juga: Bangun Sinergi, Jabar I Kunjungi Satpol PP Provinsi Jabar

Selain itu, Neilmaldrin pun menyampaikan agar sinergi dan kemitraan antara insan pers dan Kanwil DJP Jawa Barat I semakin baik. 

Baca juga: Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Selamat Hari Pers Nasional 2021 untuk seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di wilayah Jawa Barat. Semoga Pers Indonesia semakin maju. Mari kita kuatkan kolaborasi  dalam memberikan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas, karena Pajak Kuat Indonesia Maju!” pungkasnya.

sumber: pajak.go.id

DJP Jabar Berhasil Kumpulkan Pajak Rp72,25 Triliun

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor memaparkan capaian realisasi penerimaan pajak tahun 2020 di Jawa Barat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung, (Jumat, 5/2)

Pradirwan - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat berhasil mengumpulkan pajak tahun 2020 sebesar Rp72,25 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 85,58 persen dari target sebesar Rp84,42 triliun. Demikian dikemukakan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung (Jumat, 5/2).

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Bandung (Jumat, 5/2).

Dia menambahkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan tren penurunan pertumbuhan penerimaan, khususnya di Jawa Barat pada semua sektor usaha. “Dari jumlah realisasi penerimaan pajak se-Jawa Barat tersebut, PPh Non Migas menjadi jenis pajak tertinggi di Jawa Barat, yaitu sebesar Rp37 triliun. Jumlah ini setara dengan 85,26 persen dari target yang ditetapkan, dengan pertumbuhan negatif 19,76 persen,” ucapnya.

Meski demikian, untuk PPh pasal 25/29 Orang Pribadi di Jabar I tumbuh positif 11,14 persen dengan realisasi sebesar Rp1,4 triliun atau 122,2 persen dari target yang ditetapkan. Selanjutnya, penerimaan tertinggi kedua berasal dari setoran PPN dan PPnBM sebesar Rp33,82 triliun atau 85,46 persen dari target dengan pertumbuhan negatif 22,7 persen. Sedangkan pajak lainnya terkumpul sebesar Rp766,7 miliar atau 98,47 persen dari target dengan pertumbuhan negatif 1,72 persen. “Pertumbuhan positif diperoleh dari jenis pajak PBB sektor P3 yang tumbuh 6,13 persen. Jenis pajak ini terkumpul Rp454,95 miliar atau 135,05 persen dari target,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Jawa Barat terbagi menjadi tiga Kantor Wilayah DJP, yaitu Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I di Bandung, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II di Bekasi, dan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III di Bogor. “Realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I sendiri mencapai Rp23,9 triliun atau menyumbang sekitar 33,08 persen jumlah penerimaan pajak di Jawa Barat,” ujar Neilmaldrin.

Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nominal sebagai gambaran ekonomi Jawa Barat pada semester I/2020, terdapat beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan penerimaan pajak positif, di antaranya sektor pertambangan yang tumbuh 70,94 persen, sektor informasi dan telekomunikasi tumbuh 35,38 persen, serta sektor jasa kesehatan yang tumbuh 5,06 persen.

“Untuk sektor perdagangan besar dan eceran, selama Triwulan I-2020 terkontraksi minus 31,26 persen akibat kebijakan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, pada triwulan II mulai membaik, menjadi minus 7,27 persen, dan di triwulan III menjadi minus 6,19 persen,” ungkapnya.

Neilmaldrin menyebutkan, Direktorat Jenderal Pajak sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu wajib pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan. “Pada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I saja, sebanyak 51.125 wajib pajak telah menerima insentif pajak dengan nilai lebih dari Rp1,1 triliun,” katanya.

Baca juga: Realisasi Insentif Pajak di Jabar I Tembus Rp1 Triliun

Pemanfaatan insentif pajak ini bisa membantu wajib pajak yang terdampak Covid-19. Misalnya pada sektor industri pengolahan. “Jika pada triwulan I-2020 pertumbuhannya minus -35,65 persen, maka sejak diberlakukan insentif pajak pada April 2020, grafiknya mulai membaik. Tercatat pada Triwulan II menjadi minus 9,75 persen dan pada Triwulan III menjadi positif 8,42 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, diperlukan upaya ekstra (extra effort) melalui pemanfaatan data (termasuk hasil kerja sama dengan Pemda) agar penerimaan pajak bisa tercapai optimal. “DJP, DJPK, dan Pemda telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan data ini. Hingga 2020, total sudah 16 pemda di Jabar yang sudah menandatangani yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 15 Pemerintah Kota/Kab. Sisanya akan kami upayakan pada tahun 2021 ini,” pungkasnya.

Baca juga: Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang terpukul karena pandemi Covid-19. “Karena tumbuhnya ekonomi itu pada dasarnya ada empat sumber, yaitu daya beli, investasi, ekspor, dan government spending,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, empat sumber pertumbuhan ekonomi tersebut memiliki kontribusi yang berbeda, semisal daya beli. Jika daya beli kalangan menengah atas meningkat, pendapatan masyarakat bisa merata. “Saya berpesan agar masyarakat menengah ke atas untuk belanja. Makanya saya lagi bikin tagline, belanja adalah bela negara. Minggu depan saya akan bikin surat edaran supaya PNS belanja ke UKM,” ucapnya.

Kendati dalam situasi pandemi Covid-19, Kang Emil melaporkan, ekspor Provinsi Jawa Barat masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, secara kumulatif nilai ekspor Jawa Barat Januari-November 2020 mencapai USD 23,92 miliar. “Alhamdulillah, kami menjadi provinsi juara, ekspor kami tumbuh sekitar 16 persen, disusul provinsi Jatim dan Kepulauan Riau,” katanya.

Kang Emil mengatakan bahwa selain ekspor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraup kurang lebih Rp120 triliun dari beberapa perusahaan yang berinvestasi di Jawa Barat, khususnya di wilayah Metropolitan Rebana.

“Kami (Jawa Barat) disukai investor karena infrastrukturnya baik dan masyarakatnya mempunyai produktivitas tinggi. Skor kami tertinggi di Indonesia. Kalau di ASEAN bisa setara dengan Vietnam,” imbuhnya.

Ridwan Kamil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menerapkan strategi pengeluaran pemerintah (government spending) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga nantinya akan berdampak kepada investasi, konsumsi, serta fiskal daerah atau nasional.

“Saya telah mengimbau semua daerah mulai Januari-Februari untuk menerapkan government spending agar laju ekonomi bisa bergerak secara merata. Itu merupakan strategi ekonomi di Jawa Barat. Alhamdulillah dengan berbagai upaya termasuk PEN, kita tertolong dan bisa melanjutkan proyek-proyek padat karya kami, termasuk ketahanan pangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Barat, (Jumat, 5/2)

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ini dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan. Selain anggota Komisi XI DPR RI dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, nampak hadir Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Inspektur Jawa Barat, Kepala BPKAD Jawa Barat Nanin Hayani Adam, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat (Kakanwil DJBC Jawa Barat) Saipullah Nasution, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat Djoko Hendratto, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. (*)


Sumber: pajak.go.id

Bangun Sinergi, Jabar I Kunjungi Satpol PP Provinsi Jabar

Dua Kepala Seksi di Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I yaitu Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Sintayawati Wisnigraha dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Jabar, (Rabu, 3/2).

Pradirwan
- Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Sintayawati Wisnigraha dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita menyambangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat di Jalan Banda No. 28 Bandung (Rabu, 3/2). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Baca juga: Pajak Jabar I Berhasil Lampaui Target Kepatuhan SPT Tahunan

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan, salah satu misinya adalah menghapus stigma negatif di mata masyarakat. Dia berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa ketakutan dan seperti hendak diberi sanksi jika bertemu petugas Satpol PP.

Baca juga:  Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak 

“Jadi gembira sekali berkesempatan bertemu dan bersilaturahmi dengan jajaran Kanwil DJP Jawa Barat I. Momen yang baik untuk saling mengenal tugas pokok dan fungsi masing-masing, sekaligus menjajagi sinergi dan kerjasama apa yang bisa dijalankan bersama. Kami siap mendukung program DJP untuk mengajak masyarakat tertib bayar pajak dan lapor SPT,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi

Menurut Ade, Satpol PP mempunyai tugas pokok merumuskan kebijakan teknis dan menyelenggarakan penegakan peraturan perundang-undangan daerah, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Baca juga:  Realisasi Insentif Pajak di Jabar I Tembus Rp1 Triliun

Saat ini Satpol PP berperan besar sebagai salah satu garda terdepan di lapangan dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 maupun penanganan bencana, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat berbincang dengan dua Kepala Seksi di Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I yaitu Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Sintayawati Wisnigraha dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita.

Menanggapi hal itu, Sintayawati mengatakan saat ini seluruh elemen pemerintah baik pusat maupun daerah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penanganan pandemi Covid-19 dan bencana lainnya yang akhir-akhir ini banyak terjadi. Negara kita membutuhkan dana yang memadai untuk mengatasi dampak pandemi maupun bencana tersebut.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi berfoto bersama dengan dua Kepala Seksi di Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I yaitu Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Sintayawati Wisnigraha dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita.

"Sumber dana diperoleh dari APBN yang kontribusi terbesarnya adalah dari penerimaan pajak. Maka dibutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sadar pajak demi keberlangsungan negara yang aman, sehat dan sejahtera," pungkas Sintayawati. (SW)

sumber: pajak.go.id

Pajak Jabar I Berhasil Lampaui Target Kepatuhan SPT Tahunan

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor menyampaikan arahannya dalam Forum Diskusi Percepatan Kepatuhan SPT tahun 2021 yang digelar daring di Bandung (Selasa, 19/1).


Pradirwan - Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I mencatatkan realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 hingga 31 Desember 2020 mencapai 1.131.391 wajib pajak. Realisasi itu terdiri dari 1.080.893 wajib pajak orang pribadi dan 50,498 wajib pajak badan. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,67% dari total SPT Tahunan yang disampaikan pada 2019 yang hanya mencapai 922.338 wajib pajak. 


“Secara persentase, jumlah pelaporan itu setara 104,42% dari target kepatuhan SPT Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.083.485 wajib pajak,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor dalam Forum Diskusi Percepatan Kepatuhan SPT tahun 2021 yang digelar daring di Bandung (Selasa, 19/1).
Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Feni Yusnita (tengah) menyampaikan paparan.

Menurut Neilmaldrin, kepatuhan SPT Tahunan menjadi salah satu tolak ukur kinerja Kanwil DJP Jawa Barat I. Selain menunjukkan tingkat kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, juga menjadi tolak ukur seberapa besar usaha DJP dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. “Ini tak lepas dari upaya seluruh pegawai DJP di lingkungan (Kanwil DJP) Jabar I, juga dukungan semua pihak,” katanya.

Baca juga : Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Neilmaldrin menjelaskan, 2020 merupakan tahun yang tidak mudah. Ancaman pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri. Hingga triwulan III 2020, kepatuhan SPT di Kanwil DJP Jawa Barat I masih sangat rendah. 

“Jika kita kilas balik, pada bulan Oktober 2020 Kanwil DJP Jawa Barat I ada di urutan dua terbawah dari 34 Kanwil. Hanya KPP Pratama Bandung Karees yang realisasi penyampaian SPT-nya hampir mencapai 100%,” ungkapnya.

“Ini merupakan capaian yang sangat baik. Dalam waktu tiga bulan, Kanwil DJP Jawa Barat dapat melakukan percepatan dan bergotong royong untuk mencapai target kepatuhan penyampaian SPT,” kata Neilmaldrin lebih lanjut.

Baca juga: Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak

Berkaca dari hal itu, Neilmaldrin meminta seluruh pegawai untuk mengevaluasi semua permasalahan di Kanwil DPJ Jawa Barat I. Dia berharap, acara ini dapat menghasilkan rekomendasi dan gambaran yang utuh terhadap setiap permasalahan yang ada di Kanwil DJP Jawa Barat I. “Harus ada adjustment (pengaturan) dan strategi yang pas sesuai dengan karakteristik (demografi) di wilayah KPP masing-masing,” pungkasnya.
Kepala Seksi dan Pelaksana Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I

Dalam forum ini, Neilmaldrin juga mengapresiasi KPP Pratama Sukabumi yang meraih tingkat kepatuhan SPT Tahunan tertinggi di Kanwil DJP Jawa Barat I. Dari 87.313 SPT Tahunan yang ditargetkan, KPP Pratama Sukabumi berhasil mengumpulkan sebanyak 105.174 SPT Tahunan atau mencapai realisasi sebesar 120,46%. (HP)

Berita ini telah ditayangkan di situs web pajak.go.id

Realisasi Insentif Pajak di Jabar I Tembus Rp1 Triliun

Plt. Kepala Bidang P2Humas, Denny Surya Sentosa


Pradirwan - Kanwil DJP Jawa Barat I mencatat, hingga 21 Desember 2020, jumlah total wajib pajak yang mengajukan insentif pajak akibat pandemi Covid-19 sebanyak 59.974 wajib pajak dengan nilai realisasi mencapai Rp1,25 triliun.

“Dari data yang masuk, 20.439 wajib pajak UMKM telah mengajukan insentif pajak dengan nilai mencapai Rp69,4 miliar,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Denny Surya Sentosa dalam acara Sosialisasi Perpajakan kepada Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bandung yang digelar secara daring di Bandung, kemarin (Rabu, 28/1).

Ketua IKPI Bandung Florentius Adhi Prasetyo


Lebih lanjut Denny merinci jumlah masing-masing jenis insentif pajak tersebut. “Jumlah pengajuan insentif untuk jenis PPh 21 yaitu sebanyak 7.732 wajib pajak dari kategori pemberi kerja. Nilainya mencapai Rp162,9 miliar,” katanya.

Kemudian untuk PPh 22 impor, pengajuan insentif pajaknya sebanyak 812 wajib pajak dengan nilai Rp195,8 miliar. Selanjutnya untuk PPh 25 sebanyak 4.732 wajib pajak dengan nilai Rp594,8 miliar. “Sedangkan untuk jumlah insentif PPN (restitusi dipercepat) nilainya mencapai Rp225,87 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak

Sementara khusus untuk pemberian fasilitas pajak atas barang dan jasa untuk penanganan pandemi Covid-19, Kanwil DJP Jawa Barat I hingga 31 Desember 2020 telah memberikan insentif sebesar Rp81,89 miliar.

“Rinciannya, untuk PPN ditanggung pemerintah sebesar Rp53,88 miliar, PPh 21 yang dibebaskan senilai Rp7,59 miliar, PPh 22 Dalam Negeri senilai Rp7,056 miliar, PPh 22 Impor Rp12,55 miliar, dan PPh 23 Dalam Negeri yang dibebaskan senilai Rp0,8 miliar,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mendorong ketersediaan barang-barang seperti alat perlindungan diri dan obat-obatan yang diperlukan untuk menanggulangi wabah Covid-19 melalui pemberian fasilitas PPN tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.

Baca juga: Jabar I Sosialisasikan Insentif Pajak di PRFM

Fasilitas ini diberikan kepada badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak-pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah Covid-19 atas impor, perolehan, dan pemanfaatan barang dan jasa.

Adapun barang yang diperlukan dalam penanganan wabah Covid-19 antara lain obat-obatan, vaksin, peralatan laboratorium, peralatan pendeteksi, peralatan pelindung diri, peralatan untuk perawatan pasien, dan peralatan pendukung lainnya.

Selanjutnya, jasa yang diperlukan untuk penanganan wabah Covid-19 meliputi jasa konstruksi, jasa konsultasi, teknik, dan manajemen, jasa persewaan, dan jasa pendukung lainnya.

“Tahun ini, dengan dikeluarkannya PMK-239/PMK.03/2020, pemberian fasilitas tersebut masih diberikan. Semoga tahun ini kondisi pandemi dan perekonomian kita semakin membaik,” imbuh Denny. (HP)

Berita ini telah ditayangkan di situs web pajak.go.id

Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor

Pradirwan - Seluruh konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) harus meningkatkan perananya sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Konsultan pajak memiliki peranan penting dan strategis dalam sistem perpajakan di Indonesia, di antaranya sebagai penghubung wajib pajak dengan DJP,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor melalui Zoom Meeting di Bandung (Kamis, 28/1).

Suasana sosialisasi daring

Acara Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Cluster Perpajakan secara daring ini diikuti sekitar 170-an konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI Cabang Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Neil mengatakan, data per tanggal 18 Januari 2021, jumlah neto penerimaan pajak 2020 yang terkumpul di Jabar I sebesar Rp23,9 triliun.

Selain itu, dari sisi kepatuhan formal, realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 hingga 31 Desember 2020 mencapai 1.131.391 wajib pajak. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,67% dari total SPT Tahunan yang disampaikan pada 2019 yang hanya mencapai 922.338 wajib pajak. Secara persentase, jumlah pelaporan itu setara 104,42% dari target kepatuhan SPT Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.083.485 wajib pajak.

Baca juga : Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Atas capaian tersebut, baru-baru ini (Selasa, 26/1) Kanwil DJP Jawa Barat I memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan RI sebagai unit vertikal DJP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 terbaik keempat nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak dan semua pihak, termasuk kepada seluruh anggota IKPI cabang Bandung atas peran sertanya membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya di tahun 2020,” ujarnya.

Menurut Neil, konsultan pajak harus terus mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan benar. “Seperti menyiapkan pelaporan pajak, pemberian saran kepada wajib pajak tentang penerapan peraturan perpajakan, dan mewakili wajib pajak dalam berhubungan dengan DJP mengenai pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ungkap Neil.

Konsultan pajak juga dapat berperan dalam menyebarkan informasi mengenai undang-undang perpajakan dan sistem perpajakan dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti oleh wajib pajak.

Selain itu, konsultan pajak dapat memberikan masukan terkait kebijakan perpajakan sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam perbaikan sistem perpajakan.

"Mengingat konsultan pajak memiliki peran yang sangat penting, maka melalui acara ini kami berharap dapat meningkatkan sinergi antara IKPI Cabang Bandung dan Kanwil DJP Jawa Barat I dalam membangun kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I," imbuhnya.

Neil mengatakan, saat ini negara membutuhkan dana untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam APBN. Sejak 2009, kontribusi penerimaan pajak di atas 70% dengan tren terus meningkat.

"Di tahun 2021, menurut data APBN di laman Kemenkeu.go.id, peran penerimaan pajak adalah sebesar Rp1444, 5 triliun atau 82, 3% dari keseluruhan pendapatan negara sebesar Rp1743,5 triliun," ungkapnya.

Dia menyebutkan, alokasi penggunaan dana pajak tersebut selain untuk operasional umum bagi negara, juga akan digunakan antara lain untuk mendukung kebutuhan program vaksinasi yang sekarang sedang berjalan dan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional. "Negara kita membutuhkan dana untuk Kesehatan, Perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos tunai, Kartu Pra Kerja, diskon (subsidi) listrik, dan dukungan UMKM serta dunia usaha," tandasnya.

Baca juga : Universitas Muhammadiyah Bandung Gelar Webinar Insentif Pajak

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh anggota IKPI Cabang Bandung untuk bersinergi dan mengawal pencapaian target penerimaan pajak tahun 2021, khususnya di Kanwil DJP Jawa Barat I. “Mari bersinergi, mendorong wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, baik pelaporan SPT maupun pembayaran pajaknya dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua IKPI Bandung Florentius Adhi Prasetyo menyatakan akan mendukung upaya Kanwil DJP Jawa Barat I untuk mencapai target kepatuhan SPT Tahunan lebih cepat. “Saya mengimbau anggota IKPI supaya mendorong wajib pajak lapor SPT lebih awal. Jangan mepet jatuh tempo,” tegasnya. (HP)

Berita ini telah ditayangkan di situs web pajak.go.id

Lampaui Target Kepatuhan, Jabar I Raih Penghargaan

Kanwil DJP Jawa Barat I Raih Penghargaan

Pradirwan
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I atas keberhasilan unit vertikal DJP yang berlokasi di Bandung itu sebagai Kanwil DJP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 terbaik keempat. Pengumuman penghargaan ini disampaikan Menkeu dalam Rapat Pimpinan DJP secara daring di Jakarta, (Selasa, 26/1).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan, realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 hingga 31 Desember 2020 mencapai 1.131.391 wajib pajak. Realisasi itu terdiri dari 1.080.893 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 50,498 Wajib Pajak badan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,67% dari total SPT Tahunan yang disampaikan pada 2019 yang hanya mencapai 922.338 wajib pajak.

“Secara persentase, jumlah pelaporan itu setara 104,42% dari target kepatuhan SPT Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.083.485 wajib pajak,” ungkapnya usai mengikuti Rapimnas DJP dari Bandung, (Selasa, 26/1).
Jabar I Raih Penghargaan Menkeu

Menurutnya, Kepatuhan SPT Tahunan menjadi salah satu tolok ukur kinerja Kanwil DJP Jawa Barat I. Selain menunjukkan tingkat kesadaran wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya (menyampaikan SPT Tahunan), juga menjadi tolok ukur seberapa besar usaha DJP dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. “Ini tak lepas dari upaya seluruh pegawai DJP di lingkungan (Kanwil DJP) Jabar I, juga dukungan semua pihak, serta wajib pajak tentunya,” kata Neil.

Baca juga: Jabar I Dorong Peran Konsultan Bantu Kejar Target Pajak

Dalam kesempatan tersebut, salah satu unit vertikal di Kanwil DJP Jawa Barat I, KPP Pratama Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama KPP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 dari 208 unit setingkat KPP di Indonesia. “Dari 87.313 SPT Tahunan yang ditargetkan, KPP Pratama Sukabumi berhasil mengumpulkan sebanyak 105.174 SPT Tahunan atau mencapai realisasi sebesar 120,46%,” katanya.

Selain penghargaan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan penghargaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I sebagai Kanwil DJP dengan kinerja penyampaian data Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota terbaik pertama tingkat nasional tahun 2020.

Neil menjelaskan, pada tahun 2020 (Rabu, 26/8/2020), Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 78 pemerintah daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. “Saat itu ada 9 Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang termasuk wilayah kerja kami ikut menandatangani perjanjian kerja sama itu," ungkapnya.

Baca juga: UIN SGD Siap Jadi Mitra DJP untuk Edukasi Perpajakan

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui peningkatan pelaksanaan pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya.

"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, kami senantiasa menjalin sinergi dengan 16 Pemda di wilayah kami," ungkap Neil.

Neil menambahkan, dalam PMK-228 tahun 2017 (PMK-228/PMK.03/2017) tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada DJP.

Melalui kerja sama itu, DJP berharap dapat menerima sumber data yang penting untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan pengawasan kepatuhan pajak, di antaranya data kepemilikan, omzet usaha, atau data izin mendirikan bangunan. "Kami juga ingin mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak di wilayah kami,” katanya.

Atas capaian ini, Neil mengucap syukur dan apresiasinya kepada wajib pajak dan semua pihak. "Alhamdulillah. Semoga selalu menginspirasi, memotivasi, dan menjadi berkah untuk kita semua. Amin," pungkasnya. (HP)

Download: 
PMK-228/PMK.03/2017

sumber: Inilah Koran, Galamedia, Bisnis, Radar Bandung, Jabar Ekspres, Pikiran Rakyat, Ayo Bandung, Republik Bobotoh, Javanews, Kahijinews 

Buka Diklat Fungsional Penyuluh, Pajak Jabar I Sampaikan Ini

Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmirputra

Pradirwan - Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmirputra membuka Kegiatan Pelatihan Fungsional Penyuluh Pajak Dasar secara daring (Senin, 18/1). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi dan diikuti oleh sekitar 30 orang peserta dari unit vertikal DJP.

Dalam kesempatan tersebut, Oki menyampaikan isu-isu terkini kebijakan penyuluhan DJP kepada para peserta. "Yang pertama adalah kegiatan Edukasi dan Penyuluhan (EDP) itu sendiri," ujarnya.

Menurut Oki, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh besar dalam kegiatan edukasi dan penyuluhan perpajakan. Untuk mencegah penyebaran virus Corona, DJP meniadakan layanan tatap muka. Hal ini berimbas kepada kegiatan penyuluhan. "Para penyuluh pajak harus dapat menguasai multimedia, karena di masa pandemi ini penyuluhan pajak digelar secara daring," ungkapnya.

Tujuan Penyuluhan Perpajakan

Tak hanya itu, untuk meningkatkan kesadaran pajak, edukasi perpajakan memanfaatkan berbagai kanal. Oki mencontohkan pelaksanaan edukasi perpajakan tersebut.  "Di Jabar I, selain penyuluhan melalui webinar, kami juga menyelenggarakan penyuluhan melalui radio dan membuat siniar (podcast) yang memanfaatkan platform youtube," jelas Oki.

Lebih lanjut, Oki menjelaskan isu terkini lainnya yaitu tentang program Inklusi Kesadaran Pajak. Menurutnya, program ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan materi perpajakan ke dalam suatu bagian media atau kegiatan lain yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (Mitra Inklusi). “Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pajak melalui Mitra Inklusi dan meningkatkan kepatuhan pajak secara kolaboratif. Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan merupakan salah satu bagian dari program ini,” jelasnya. 

Dia menyebutkan, program itu dilakukan dengan mengintegrasikan materi Inklusi Kesadaran Pajak dalam kegiatan pembelajaran para peserta didik. “Kami memasukkan materi inklusi perpajakan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik,” ungkapnya.

Program Relawan Pajak menjadi pembahasan berikutnya. “Jika sebelumnya pihak yang menjadi Relawan Pajak hanya berasal dari kalangan mahasiswa, ke depan pihak yang bisa menjadi Relawan Pajak diperluas dengan melibatkan non mahasiswa seperti Konsultan Pajak, Tokoh Agama, dan wajib pajak tertentu,” katanya.

Selain itu, kegiatan Relawan Pajak juga direncanakan akan diperluas yang meliputi penyampaian informasi atau materi perpajakan baik dilakukan secara daring maupun luring. 

Sementara terkait permohonan izin riset masih tetap diberikan. Namun dengan ketentuan untuk wawancara, penyebaran kuesioner/survei, dan penyediaan data hanya dapat diberikan secara daring. “Pengajuan permohonan izin riset ini sudah bisa dilakukan secara daring melalui laman https://eriset.pajak.go.id,” imbuh Oki.

Pembahasan yang terakhir terkait Jabatan Fungsional (Jafung) Penyuluh Pajak. Oki menuturkan, pada Juni lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerbitkan Permenpan RB No 49 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak. “Aturan ini sekaligus menandai dimulainya era baru penyelenggaraan penyuluhan pajak di DJP,” tutur Oki.

Dia menjelaskan, penyuluhan pajak sebetulnya bukan hal baru dalam dunia perpajakan. Dia menyebut, mungkin saja para peserta diklat ini sebetulnya sudah menjadi penyuluh pajak di unit kerjanya masing-masing. “Pada 2013 ada Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2013 tentang Pedoman Penyuluhan Perpajakan. Pada era ini, penyuluh pajak pada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) ditetapkan melalui tim, bukan jabatan,” ungkapnya.

Padahal, menurutnya, urgensi penyuluhan sama pentingnya dengan pekerjaan lainnya di DJP. “Kita tahu, pajak merupakan sesuatu yang dinamis,” katanya.

Oki Rusdyar Kashmirputra

Oki mencontohkan, sejak pandemi misalnya, peraturan insentif perpajakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 sudah beberapa kali diperbarui atau ditambahkan. “Inilah mengapa peranan penyuluh pajak sangat dibutuhkan DJP,” ujar Oki.

Fungsi utama dari para pejabat fungsional penyuluh itu nantinya adalah memberi Layanan Permohonan WP dan Layanan Edukasi. Layanan tersebut diampu oleh Jafung penyuluh baik di Contact Center (KLIP), KPP, Kanwil, maupun Kantor Pusat DJP.

“Nah, untuk mempersiapkan para pejabat fungsional ini, teman-teman (peserta) mengikuti diklat kali ini. Semoga tujuan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran pajak, pengetahuan dan keterampilan perpajakan, serta kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku dapat tercapai,” pungkasnya. (HP)

UIN SGD Siap Jadi Mitra DJP untuk Edukasi Perpajakan

Ketua Jurusan Administrasi Publik FISIP UIN SGD Bandung Khaerul Umam dalam Rapat Koordinasi Program Tax Center UIN SGD bersama Kanwil DJP Jawa Barat I melalui video conference di Bandung (Selasa, 5/1).

Pradirwan - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung siap menjalankan peran sebagai mitra DJP dalam meningkatkan kesadaran pajak dimulai dari civitas akademika di lingkungan kampus.

Demikian disampaikan Ketua Jurusan Administrasi Publik FISIP UIN SGD Bandung Khaerul Umam dalam Rapat Koordinasi Program Tax Center UIN SGD bersama Kanwil DJP Jawa Barat I melalui video conference di Bandung (Selasa, 5/1).

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Tax Center UIN SGD Bandung dan Perwakilan Pegawai Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I.
Bidang P2humas Kanwil DJP Jawa Barat I

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Sintayawati Wisnigraha menyambut baik hal itu.

Menurut Sinta, UIN SGD dengan jumlah Dosen Pengajar/tenaga pendidik lebih dari seribu orang dan jumlah mahasiswa lebih dari 18 ribu orang, sangat potensial untuk menjadi kampus mitra edukasi perpajakan yang besar di wilayah Jawa Barat.

Tax Center di Jurusan Administrasi Publik FISIP UIN SGD dapat menjadi pusat informasi dan edukasi pajak bagi para dosen, tenaga pendidik maupun mahasiswa sebagai calon wajib pajak.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmir Putra memaparkan program Relawan Pajak dan Inklusi Kesadaran Pajak di lingkungan Perguruan Tinggi.

Ia berharap melalui sinergi dan kerjasama yang baik antara kedua pihak, ke depan UIN SGD dapat menjadi salah satu kampus sadar pajak dan mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi negara. (ADA)

Sumber: pajak.go.id

Kemenkeu Salurkan 1.005 Paket Sembako di Jabar

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor menyerahkan paket sembako di GKN Bandung, Rabu (23/12)

Pradirwan
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar bakti sosial "Sambung Rasa Kemenkeu Peduli" di Gedung Keuangan Negara Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/12).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat di antaranya Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat I Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Jawa Barat Tavianto Nugroho, Kepala Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat Djoko Hendratto, dan Kepala Balai Diklat Keuangan Cimahi Eko Sulistyo.

Sejumlah pejabat Perwakilan Kemenkeu Jabar hadir di acara Sambung Rasa Kemenkeu

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat Saipullah Nasution mengatakan kegiatan tersebut merupakan wadah bagi pegawai Kemenkeu yang berkeinginan memberikan donasi kepada pihak-pihak yang terdampak Covid-19.

“Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya rasa empati dan kepedulian Kementerian Keuangan di masa Pandemi Covid-19, terutama kepada masyarakat sekitar kantor Kementerian Keuangan serta keluarga Pegawai Kemenkeu yang meninggal dunia akibat Covid-19,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat Saipullah Nasution 

Lebih lanjut Saepulloh menjelaskan pemberian donasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini terbagi menjadi dua kegiatan utama yaitu pemberian santunan kepad pegawai Kemenkeu yang meninggal karena Covid-19 dikoordinasikan oleh (Kemenkeu) Pusat dan pemberian sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang dikoordinasikan Perwakilan Kemenkeu di Daerah.

“Donasi pegawai yang terkumpul secara Nasional berjumlah Rp2,39 milyar dan khusus untuk Perwakilan Kemenkeu di Jawa Barat sebesar Rp 206 juta. Donasi ini kemudian dibelanjakan menjadi paket donasi sembako sejumlah 1005 paket,” ungkapnya.

Untuk wilayah Bandung sendiri sudah terkumpul sebanyak 535 paket dan untuk wilayah di luar Bandung terkumpul sebanyak 470 paket. Paket sembako yang telah terkumpul tersebut telah disampaikan kepada masyarakat terdampak COVID-19, baik dari masyarakat di luar Kemenkeu maupun di lingkungan Kemenkeu (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).

"Selama kegiatan pemberian donasi berlangsung, telah dipastikan seluruh pegawai yang terlibat tetap menjalankan protokol kesehatan," jelas Saepulloh.

Pembelian paket sembako ini pun sudah ditentukan. Para relawan Kemenkeu Peduli harus membeli dari pasar tradisional, warung masyarakat, dan UMKM di sekitar kantor. Hal ini dimaksudkan agar usaha-usaha masyarakat sekitar tergerak dengan adanya perputaran uang pada usaha mereka.

Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, sudah banyak subsidi yang diberikan oleh Pemerintah kepada UMKM, namun hal tersebut akan kurang efektif apabila tidak di dorong dengan adanya pendapatan pada usaha mereka.

“Kami, sebagai pegawai Kemenkeu diharapkan tetap melakukan belanja. Terlebih lagi belanja dari UMKM, warung atau usaha kecil untuk membantu menggerakan perekonomian nasional dari bawah,” imbuhnya.

Saepulloh berharap di penghujung tahun 2020 ini masyarakat bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Jawa Barat, yang pada akhirnya mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Mari kita senantiasa berdo’a agar masa pandemi ini segera berakhir dan perekonomian Indonesia kembali naik dan tumbuh positif,” pungkasnya. (HP)


Tips Agar Siaran Pers Ditayangkan Media Massa

Ilustrasi webinar pembuatan siaran pers bersama mas @AikPahlawanKita


Pradirwan - Pernahkah kamu membuat siaran pers (press release) tetapi tidak atau hanya sedikit media massa yang mau menayangkannya? Padahal, siaran pers adalah salah satu ‘senjata ampuh’ praktisi Humas untuk memberikan informasi kepada publik.

Ada beberapa alasan untuk pertanyaan tersebut. Karena kenyataannya, hubungan baik dengan jurnalis atau redaktur saja tak menjamin siaran pers yang kita buat akan ditayangkan.

Sebagai Humas, kita harus memahami bahwa wartawan (media) bekerja untuk pembaca. Agar pesan yang kita sampaikan melalui siaran pers itu sampai ke pembaca, kita harus mengetahui tiga hal yang perlu diperhatikan dalam membuat siaran pers, yaitu:

Pertama, setiap artikel yang ditulis wartawan harus bernilai berita (news value), yakni aktual, faktual, penting, dan menarik. Kita tahu, tidak semua isu itu penting dan tidak semua isu penting akan menarik bagi publik. Staf humas bisa menggunakan nilai berita ini untuk menakar tulisannya.

Kedua, pada dasarnya siaran pers itu merupakan berita. Oleh karena itu, kaidah-kaidah yang digunakan dalam penulisan siaran pers juga mengikuti kaidah universal berita. Apabila humas cakap melakukannya, kemungkinan besar wartawan akan menjadikan siaran pers tersebut sebagai sumber berita.

Suatu berita dapat dikatakan baik jika dapat menjawab unsur-unsur yang terdapat dalam 5W+1H (What, Where, When, Who, Why, How). Selain itu, struktur penulisan berita (hard news) menggunakan piramida terbalik.

Struktur ini mengisyaratkan kita untuk meletakkan isi terpenting di bagian paling awal tulisan. Jadi, posisinya di paragraf pertama atau di kalangan jurnalis dikenal dengan istilah leads. Bagaimana kita membuat leads akan menentukan pembaca menyelesaikan membaca tulisan kita atau tidak.

Biasanya leads menggunakan kalimat aktif dengan struktur S-P-O-K (Subjek, Predikat, Objek, Keterangan). Hindari penggunaan kata-kata seperti “Guna memenuhi…” atau “Dalam rangka…” di awal kalimat. Setiap kalimatnya tidak bertele-tele, to the point, atau langsung saja ke pokok masalahnya.

Pertimbangkan juga search engine optimization (SEO/pengoptimalan mesin telusur). Salah satu caranya dengan menaruh kata kunci di leads. Untuk media online, penggunaan SEO ini penting agar mesin telusur bisa menampilkan artikel di posisi teratas hasil pencarian atau tidak. Website dengan konten yang bagus tetapi minim pengunjung juga sama sekali tidak ada artinya.

Ketiga, narasumber adalah kunci. Semakin penting narasumber yang dikutip di siaran pers, semakin mungkin wartawan akan menayangkan tulisan tersebut ke dalam berita.

Selain tiga hal tersebut, yang seringkali dilupakan oleh Humas adalah tidak mencantumkan konteks peristiwa dalam siaran pers. Pencantuman konteks ini penting agar berita tidak ‘kering’ dan selalu ada sesuatu yang baru. Tips lainnya dengan menghindari penggunaan model tulisan ‘template’, cari angle baru, dan mengusahakan membuka ruang diskusi antara lembaga dengan media. Caranya dengan menyertakan kontak narasumber yang dapat menjawab konfirmasi dari wartawan.

Saat dikirim ke wartawan, lampirkan gambar atau video atau data lainnya yang mendukung informasi. Meski tidak wajib, pelampiran multimedia itu bisa mendukung kelengkapan tulisan.

Tujuan Pembuatan Siaran Pers


Siaran Pers adalah naskah berita atau informasi yang dibuat oleh praktisi Humas (Public Relations Officer) sebuah lembaga atau organisasi untuk dipublikasikan di media massa.

Secara umum, ada tiga tujuan pembuatan siaran pers. Pertama untuk memberikan informasi terbaru dari sebuah lembaga. Misalnya tentang peraturan pajak terbaru.

Kedua, mengklarifikasi masalah/isu yang tengah menjadi perbincangan masyarakat terkait lembaga. Humas yang baik, jika mengetahui informasi yang beredar itu diketahui tidak benar akan sesegera mungkin memformulasikan sanggahan/klarifikasi pesan-pesan yang tidak benar itu melalui siaran pers.

Ketiga, untuk membangun reputasi/jenama (branding) yang baik dengan cara memberikan informasi tentang kegiatan perusahaan. Misalnya tentang perubahan proses bisnis pelayanan pajak terkait Covid-19 atau kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Pajak.

Struktur Penulisan Siaran Pers

Struktur penulisan siaran pers hakikatnya sama dengan dengan struktur naskah berita, yaitu Head (judul), Date line (baris tanggal), Leads (teras berita), dan News body (tubuh atau isi berita). 

Siaran pers umumnya menggunakan bahasa formal dan format khusus. Berikut format khusus dalam naskah siaran pers:
  • Headline atau judul, layaknya judul berita yang harus menggambarkan isi keseluruhan berita.
  • Date line. Baris Tanggal. Berisi nama kota dan tanggal.
  • Body konten atau isi, terdiri dari lead (teras) dan tubuh berita (body).
  • Info Lembaga. Di bagian akhir naskah, cantumkan informasi tentang lembaga atau instansi yang mengirimkan rilis. (Nama lembaga ada juga yang menaruhnya di kop surat)
  • Informasi kontak, setelah itu, di bawahnya dicantumkan nama dan alamat lembaga, nomer telpon, fax, email, website, termasuk nomor kontak narasumber yang bisa dihubungi (untuk konfirmasi atau klarifikasi).
Contoh siaran pers bisa dilihat di : Siaran Pers Kanwil DJP Jawa Barat I 2021

Semoga bermanfaat. (HP)


Pradirwan, 30 Desember 2020


Artikel terkait: 

Sumber: Tempo Institute, Menyampaikan Pesan dengan Siaran Pers, 4 Desember 2020

Kisah Arief, Pegawai Pajak, dan Astronomi

Anak-anak Nebula @nebulakidz

Dalam kegelapan, sebuah bola planisfer berputar-putar, mulai menyala, dan menampakkan gambar gugusan bintang di langit-langit tenda.

“Ini namanya rasi bintang. Pada malam hari, di langit banyak sekali bintang. Jika dihubungkan dengan sebuah garis, maka akan membentuk wujud tertentu, seperti orang atau hewan,” jelas Arief Hidayat Adam di kanal Youtube salah satu stasiun televisi nasional.

Video itu berjudul “Lentera Indonesia, Anak-anak Nebula”, sebuah program yang mengangkat kisah-kisah nyata para pemuda yang rela melepaskan kemapanan kehidupan di kota besar untuk menjadi guru dan mengajar di desa-desa terpencil.

“Tiruan langit itu menjadi salah satu metode kami menjelaskan astronomi kepada anak- anak,” terang pria yang akrab disapa Aip itu kepada Intax, Rabu, 2 September 2020. Menurutnya video dokumenter itu dibuat enam tahunan lalu (2014), saat dia masih bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilegon, Banten.

Lelaki yang sejak Oktober 2018 mengabdi sebagai Account Representative di KPP Pratama Bandung Cicadas itu, bersama tim yang ia sebut “Semestarian”, kala itu berpetualang mengenalkan ilmu perbintangan kepada anak-anak di desa Paniis, Ujung Kulon, Provinsi Banten.

Misteri Astronomi

Sedari duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri Manggahang Baleendah Kab. Bandung, Aip memang antusias dengan astronomi. Baginya, misteri di balik alam semesta selalu mendorong manusia untuk berani bermimpi dan melangkah melintasi batas langit.

Menurut anak pertama dari tiga bersaudara itu mengenal astronomi memberikannya banyak manfaat. “Rasi bintang menjadi petunjuk alam bagi kehidupan,” tuturnya.

Selain itu, dengan mempelajari astronomi akan mendekatkan diri dengan Sang Pencipta.

Kecintaannya terhadap astronomi bermula saat ia tak sengaja memandang langit dan melihat bintang jatuh. “Dulu, waktu saya (masih SD) menjadi pemimpin upacara Pramuka, hanya saya yang menghadap ke barat, sementara teman-teman berbaris menghadap ke saya (ke timur). Saya satu- satunya yang melihat ada meteor yang melintas,” kenangnya.

Keterbatasan literasi dan sumber pengetahuan lainnya membuat rasa penasaran itu ia pendam hingga saat sudah bekerja. Dengan penghasilannya, ia mulai membeli buku-buku astronomi dan perlengkapan yang dibutuhkan. Petualangan pun dimulai. Dari teleskop kekagumannya kepada benda-benda langit semakin bertambah.

Berbekal dorongan itu pula, dia memutuskan untuk berbagi kekagumannya terhadap astronomi dan sains kepada banyak orang. “Terbesitlah ide untuk mengelilingi Provinsi Banten. Singgah di sekolah dasar, pesantren, atau panti asuhan untuk mengenalkan sains dan astronomi melalui permainan-permainan sederhana. Sejak 2010 saya mulai rutin melaksanakan rencana itu,” katanya.

Adam and Sun Foundation

Aip mencetuskan proyek yang diberi nama Adam and Sun Foundation dengan tiga kegiatan utama, yaitu Galileo Junior, Dream Trigger, dan Spread The Book.

Galileo Junior adalah sebuah program yang menyebarkan ilmu astronomi dengan cara mengaplikasikan atau mempraktikkan langsung di lapangan. Tiap kali ia melakukan kunjungan, Aip membawa alat peraga untuk mengamati langit. Agar anak-anak lebih tergugah dengan astronomi, Aip juga menyampaikannya melalui video, aplikasi komputer, dan presentasi yang menarik.

Menurutnya, saat kunjungan ke desa-desa di sekitar Banten, ia mendapati banyak anak-anak unggul, yang punya semangat belajar tinggi, dan rasa penasaran luar biasa akan sains. Merekalah calon ‘bintang’ di masa depan. Pria lulusan PKN-STAN tahun 2003 itu merasa perlu untuk menyemangati anak-anak agar terus mempunyai mimpi dan semangat untuk menggapainya. Karena itulah ia membuat program Dream Trigger.

Sedangkan program Spread The Book terinspirasi dari buku kaya John Wood tentang Room to Read. Idenya bermula dari sebuah kenyataan bahwa untuk mewujudkan mimpi itu, anak-anak yang haus ilmu itu membutuhkan ‘air pengetahuan’ melalui media buku.

“Alangkah senangnya mereka mendapatkan buku-buku yang menceritakan tentang betapa uniknya budaya bangsa lain, perilaku hewan yang tak pernah mereka lihat sebelumnya, pengetahuan tentang alam dan isinya,” tutur anggota dari Tax Underground Community (Komunitas Musik Underground DJP) itu.

Kiprah Aip ‘meracuni’ anak-anak istimewa Banten dengan kesenangannya belajar astronomi ia siarkan melalui akun twitter @ nebulakidz. Inisiatif menyebarkan semangat belajar astronomi ini semakin banyak merangkul anak-anak dan menggandeng simpul-simpul komunitas. Mereka bergabung dan mengambil bagian dalam setiap kegiatan Adam and Sun Foundation. Hingga kini, beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Lampung hingga Jawa Timur tercatat pernah ia singgahi.

Prestasi di Tempat Mengabdi

Meski segudang kegiatan bersama komunitasnya sangat padat, Aip tak pernah meninggalkan tugas-tugasnya sebagai pegawai pajak. Malah, ia mengaku komunitasnya adalah tempatnya melatih kemampuannya bersosialisasi dan belajar keterampilan berkomunikasi.

“Kebiasaan bersosialisasi dan berkomunikasi itu terbawa ke pekerjaan di kantor. Saya pernah menjadi pegawai terbaik saat masih menjadi pelaksana seksi pelayanan di KPP Pratama Pandeglang,” ungkapnya.

Meskipun dalam pandangan orang ia sering disangka ‘anak nakal’ karena tingkahnya yang ‘nyleneh’ dan banyak kegiatan di luar, Aip mampu membuktikan diri menjadi pegawai berprestasi.

“Penghargaan terakhir yang saya terima sebagai AR terbaik kedua di Kanwil DJP Jawa Barat I tahun lalu,” katanya.

Penghargaan tersebut ia terima atas kinerjanya yang dinilai moncer selama 2019. Di Kanwil DJP Jawa Barat I, selain keahliannya berkomunikasi, Aip dikenal pandai menggali potensi Wajib Pajak dengan mengoptimalisasi data yang tersebar di internet, khususnya media sosial.

“Saya memang suka ngulik hal-hal baru. Seneng aja gitu bisa berpikir out of the box. Saya menemukan metode menggali data Wajib Pajak melalui medsosnya lalu meminta klarifikasi (data tersebut) ke Wajib Pajak. Wajib Pajak akhirnya datang ke KPP dan menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.

Di akhir sesi, penggemar Bung Karno, Elon Musk, dan Carl Sagan itu menegaskan kembali bahwa menjadi berbeda itu semacam api di dalam sekam yang membakar nyala kreativitas. “Tetaplah bersinar dengan caramu sendiri dan maksimalkan potensi yang ada,” pungkasnya. [HP/AU]

Editor: Agung Utomo

Artikel ini dipublikasikan pertama kali di Majalah Internal DJP, INTAX, Edisi III - 2020
 
Copyright © 2021 Pradirwan and OddThemes